TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anies Terbitkan Pergub Larangan Pakai Kantong Plastik di Mal, Minimarket dan Pasar

Anies Terbitkan Pergub Larangan Pakai Kantong Plastik di Mal, Minimarket dan Pasar

By
7 Januari 2020
981
0
Kalah di PTUN Lawan Pengembang Reklamasi, Anies Ajukan Banding

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai larangan kantong plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, mal, pasar, hingga minimarket, wajib menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.

Peraturan itu tertuang dalam Pergub Nomor 142 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. Pergub ditetapkan pada 27 Desember 2019 dan diundangkan pada 31 Desember 2019. Pergub tersebut mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2020, yaitu 6 bulan sejak diundangkan.

“Dalam Pergub juga disebutkan bahwa pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat wajib memberlakukan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di lokasinya,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Andono Warih, dilansir Detik.com, Selasa (7/1/20).

Baca juga: Ditanya Apakah Anies Baswedan Gengsi Lanjutkan Program Ahok Atasi Banjir, Sutiyoso Beri Nasihat

Andono melanjutkan, pengelola pusat perbelanjaan harus memastikan setiap penjual atau pemilik toko mematuhi peraturan tersebut. Jika tidak, maka Dinas LH akan memberikan sanksi kepada pengelola, seperti yang tercantum dalam pasal 22.

Pengelola yang dimaksud adalah kalau di pusat perbelanjaan yang terkena sanksi pengelola mal. Begitu pula di pasar yang terkena sanksi adalah PD Pasar Jaya, sedangkan di toko swalayan yang tidak berada di dalam mal yang terkena adalah penanggung jawab toko swalayan.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAnies BaswedanLarangan PlastikPergub DKIPergub PlastikPlastik

Related articles More from author

  • Persaingan Ketat Elektabilitas Prabowo dan Ganjar Terus Dibayang-bayangi Anies Baswedan
    Nasional

    Persaingan Ketat Elektabilitas Prabowo dan Ganjar Terus Dibayang-bayangi Anies Baswedan

    2 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • faizal assegaf
    Nasional

    Faizal Assegaf Sebut Banjir Jakarta Zaman Anies Akibat Doa Ahok yang Merasa Dizalimi

    4 Februari 2020
    By Johan Arif
  • AHY Siapkan Strategi Khusus Hadapi Merosotnya Elektabilitas Anies Baswedan
    Nasional

    AHY Siapkan Strategi Khusus Hadapi Merosotnya Elektabilitas Anies Baswedan

    30 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • NasDem Tegaskan Siap Usung Anies Maju Pilgub DKI 2024
    Nasional

    NasDem Tegaskan Siap Usung Anies Maju Pilgub DKI 2024

    22 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Giring Tuding Anies Pembohong, Jubir PSI Jelaskan Alasannya
    Nasional

    Giring Tuding Anies Pembohong, Jubir PSI Jelaskan Alasannya

    23 September 2021
    By Joni Sitohang
  • PDIP Respon Usulan ‘Duet Pemersatu Bangsa' Ganjar-Anies
    Nasional

    PDIP Respon Usulan ‘Duet Pemersatu Bangsa’ Ganjar-Anies

    29 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • ASEAN Tolak Diplomat Tinggi Junta Militer Myanmar
    Internasional

    ASEAN Tolak Diplomat Tinggi Junta Militer Myanmar

  • Partai NLD Tuntut Pembebasan Aung Sang Suu Kyi
    Internasional

    Partai NLD Tuntut Pembebasan Aung Sang Suu Kyi

  • Aktivitas Fisik Seperti Nyapu dan Ngepel Tidak Termasuk Olahraga
    Tips & Tutorial

    Aktivitas Fisik Seperti Nyapu dan Ngepel Tidak Termasuk Olahraga

  • Rekomendasi Ponsel Gaming di Bawah 4 Juta
    Internasional

    Rekomendasi Ponsel Gaming di Bawah 4 Juta

  • Ingin Seperti Blackpink, Sherry Jolieca Sempat Ikut Audisi SM Entertainment
    Selebriti

    Ingin Seperti Blackpink, Sherry Jolieca Sempat Ikut Audisi SM Entertainment

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.