NasDem Sebut Revolusi Mental ala Jokowi Belum Maksimal, PDIP Buka Suara

TIKTAK.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membela Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait pernyataan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh yang menyebut gerakan revolusi mental belum maksimal.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menilai lebih baik NasDem melakukan otokritik lebih dulu sebelum mengkritik Jokowi. Sebab, Hasto mengeklaim salah satu faktor yang membuat revolusi mental mengalami hambatan yakni ada yang menyalahgunakan hukum lewat Kejaksaan Agung. Dia menegaskan bahwa NasDem perlu mencermati hal itu sebelum melontarkan kritik ke RI-1.
“Ketika itu ada yang menyalahkan hukum melalui Jaksa Agung sebagai instrumen kekuasaannya. Jadi seharusnya sebelum menyampaikan ke publik, melakukan otokritik terlebih dulu,” ujar Hasto, seperti dilansir dari Tempo, Senin (17/7/23).
Baca juga : Usai Bertemu di Istana, Surya Paloh Bocorkan Soal Jokowi Tanya Cawapres Anies
Jokowi sendiri sempat menanggapi pernyataan Surya tersebut. Jokowi mengatakan bahwa program yang dicanangkannya itu masih punya kesempatan untuk dituntaskan hingga akhir masa periodenya satu setengah tahun lagi.
“Ya semuanya yang belum maksimal, akan dimaksimalkan,” ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (17/7/23).
Lebih lanjut, Hasto menyarankan Surya supaya melakukan kajian yang objektif lebih dulu sebelum menyampaikan kritik kepada pihak lain.
Baca juga : Andika dan Arsjad Rasjid Latih Ratusan Orang jadi Jurkam Ganjar
“Ketimbang memercik air di dulang ke muka sendiri, lebih baik kalau menyampaikan kepada masyarakat itu harus disertai kajian yang objektif,” tegas Hasto.
Sebelumnya, Surya Paloh menyampaikan alasan mau mendukung Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019, karena Partai NasDem memiliki kesamaan visi dan tujuan dengan Jokowi. Dia menjelaskan, salah satunya adalah konsep revolusi mental.
“Pikiran, gerakan perubahan, yang juga sejalan dengan apa yang pernah dikonstatir oleh Presiden Jokowi untuk melaksanakan revolusi mental, sebetulnya identik dengan misi gerakan perubahan kami, senapas, sebangun, sejalan,” jelas Surya Paloh dalam pidatonya di Apel Siaga Perubahan Partai NasDem di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu (16/7/23).
Baca juga : Soal Reshuffle Kabinet, Pimpinan NasDem: Selamanya Jokowi Sahabat NasDem
Surya menyatakan Indonesia adalah negara kaya dan punya luas negara yang sangat besar, jumlah penduduk yang banyak, hingga konstruk struktur tanah yang subur. Tapi dia menyebut dengan semua potensi tersebut, Indonesia masih belum mampu menjadi negara maju, lantaran tidak adanya revolusi mental.
Surya melanjutkan, saat Jokowi muncul dengan gagasan tersebut, dirinya pun tak ragu memberikan semua dukungannya.
“Namun sayang seribu kali sayang, sayang seribu kali sayang, harapan belum menjadi kenyataan. Apa yang harus berani kami nyatakan menjelang 78 tahun kemerdekaan bangsa yang kami miliki?” ucap Surya.




![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=660%2C400&ssl=1)





