TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Divonis 6 Tahun Bui Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Siap Banding

Divonis 6 Tahun Bui Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Siap Banding

By Joni Sitohang
20 April 2023
522
0
Divonis 6 Tahun Bui Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Siap Banding

TIKTAK.ID – Bambang Tri Mulyono diketahui telah mendapatkan vonis enam tahun penjara, lantaran terbukti bersalah menyebarkan kebohongan hingga menimbulkan keonaran terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bambang Tri dinyatakan sudah melanggar Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang dengan sengaja menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

“Mengadili Bambang Tri telah terbukti bersalah secara sah dengan menyiarkan berita bohong secara bersama-sama. Menetapkan Bambang Tri untuk dipenjara selama 6 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim, Moch Yuli Hadi ketika membacakan vonis, pada Selasa (18/4/23), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Survei The Matchmaker: Duet Prabowo-Erick Thohir Paling Dipilih Rakyat

Hakim juga menyoroti pertemuan Bambang Tri dengan Gus Nur dalam siniar di kanal YouTube Gus Nur 13 Official. Lewat siniar itu, keduanya membicarakan soal ijazah Presiden Jokowi yang diduga palsu. Siniar itu pun dinilai sudah menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.

Merespons vonis tersebut, Bambang Tri mengaku bakal mengajukan banding. Sebab, dia menilai putusan hakim kurang mempertimbangkan pledoi yang dirinya ajukan.

“Saya bakal mencari pengacara terbaik untuk mendampingi saya,” ucap Bambang Tri.

Baca juga : Pastikan Tak Gelar Open House, Megawati Pilih Bertemu Jokowi beserta Menteri dan Ketum Parpol

Untuk diketahui, Bambang Tri sempat menggugat dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2022 lalu. Akan tetapi, gugatan tersebut dicabut usai Bambang Tri menjadi tersangka.

Sebelumnya, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur juga pernah divonis selama 6 tahun penjara dalam kasus yang sama. Seperti Bambang Tri, Gus Nur dianggap bersalah karena telah menyebarkan berita bohong soal tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Apriyanto Kurniawan menyatakan puas dengan putusan hakim tersebut. Apriyanto menganggap majelis hakim sudah mengambil keputusan terbaik karena pertimbangan hakim sejalan dengan tuntutan pihaknya.

Baca juga : Hasto Yakin Koalisi Besar Tak Akan Bergerak Sebelum PDIP Umumkan Capres

“Soal berat atau ringan, saya pikir itu tidak jadi masalah bagi kami,” jelasnya.

Meski begitu, Apriyanto menyebut pihaknya akan tetap mengajukan banding. Dia mengambil langkah tersebut guna mengimbangi pengajuan banding dari terdakwa.

“Tadi saat sidang kami bilang akan pikir-pikir. Namun hari ini kami akan menyatakan banding, dalam arti kita akan membuat kontra memori banding,” terangnya.

TagsBambang Tri MulyonoIjazahIjazah JokowiIjazah PalsuJokowi

Related articles More from author

  • FPI Sebut Bagi-bagi Sembako Jokowi 'Mengundang Murka Allah', Apa Maksudnya?
    Nasional

    FPI Sebut Bagi-bagi Sembako Jokowi ‘Mengundang Murka Allah’, Apa Maksudnya?

    13 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Fahri Hamzah Sesalkan Sikap Diam Prabowo setelah Berkoalisi dengan Jokowi
    Nasional

    Fahri Hamzah Sesalkan Sikap Diam Prabowo setelah Berkoalisi dengan Jokowi

    26 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Bertemu Presiden Timor Leste, Ingin Buka Rute Kapal ke Australia
    Nasional

    Jokowi Bertemu Presiden Timor Leste, Ingin Buka Rute Kapal ke Australia

    20 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Dicopot dari Ketua MK, Ipar Jokowi: Jabatan Milik Allah
    Nasional

    Dicopot dari Ketua MK, Ipar Jokowi: Jabatan Milik Allah

    10 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Segera Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19, Jokowi Sebut Indonesia Siap Produksi 100 juta Dosis Per Tahun
    Nasional

    Segera Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19, Jokowi Sebut Indonesia Siap Produksi 100 juta Dosis Per Tahun

    23 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Isu Pembubaran MUI Menguat, Begini Saran DPP Nasdem ke MUI
    Nasional

    NasDem Beri Respons Usai OSO Nyatakan Tak Dukung Anies di Depan Jokowi

    27 Desember 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Beijing 'Semprot' Pejabat AS yang Nekad Kunjungi Taiwan
    Internasional

    Beijing ‘Semprot’ Pejabat AS yang Nekad Kunjungi Taiwan

  • SBY-Prabowo Bertemu di Cikeas, AHY Buka Suara
    Nasional

    SBY-Prabowo Bertemu di Cikeas, AHY Buka Suara

  • Makin Panas, Putri Gus Dur Sebut Cak Imin Bisanya Ambil Partai Orang Lain
    Nasional

    Makin Panas, Putri Gus Dur Sebut Cak Imin Bisanya Ambil Partai Orang Lain

  • SBY Sudah Tahu Siapa yang Memfitnahnya Tunggangi Demo
    Nasional

    SBY Sudah Tahu Siapa yang Memfitnahnya Tunggangi Demo

  • Kritik Jokowi Soal Pertemuan Ketum Parpol di Istana, ICW: Tak Etis dan Timbulkan Konflik Kepentingan
    Nasional

    Kritik Jokowi Soal Pertemuan Ketum Parpol di Istana, ICW: Tak Etis dan Timbulkan Konflik Kepentingan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.