TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Polemik Putusan PN Jakpus, Pengamat: Bukti Operasi Senyap Penundaan Pemilu Masih Berjalan

Soal Polemik Putusan PN Jakpus, Pengamat: Bukti Operasi Senyap Penundaan Pemilu Masih Berjalan

By Joni Sitohang
5 Maret 2023
399
0
Soal Polemik Putusan PN Jakpus, Pengamat: Bukti Operasi Senyap Penundaan Pemilu Masih Berjalan

TIKTAK.ID – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menunda tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus menuai kecaman dari publik. Pasalnya, tak hanya melampui kewenangan, putusan penundaan Pemilu tersebut dinilai membuktikan kebenaran tengara bahwa masih ada operasi senyap untuk menunda Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Dosen Ilmu Politik & International Studies Universitas Paramadina, Khoirul Umam, argumen putusan majelis hakim PN Jakpus dalam perkara gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) lemah.

”Hal ini menegaskan kalau ‘operasi kekuasaan’ untuk menunda Pemilu terbukti masih terus berjalan,” ungkap Umam lewat pernyataan tertulis, Jumat (3/3/23), seperti dilansir Sindonews.com.

Baca juga : Polemik PN Jakpus Ketok Tunda Pemilu 2024, Istana: Tetap Sesuai Jadwal

Umam menilai modus operandi penundaan Pemilu semakin jelas. Dia memaparkan, saat perdebatan dan konfigurasi politik nasional tidak berpihak pada agenda kepentingan penundaan Pemilu, maka cara paling mudah dan efektif yaitu melalui jalur hukum.

”Dengan kedok independensi kekuasaan kehakiman, anasir-anasir jahat di lingkaran kekuasaan tersebut ingin memaksa para aktor politik dan demokrasi untuk menuruti kepentingan dan kegilaan mereka,” jelas Umam.

Umam pun menyatakan serangkaian narasi sudah didengungkan lewat ide-ide yang berujung pada dipertahankannya status quo. Dia mencontohkan, ide perpanjangan masa jabatan presiden, tiga periode kekuasaan presiden, ide perpanjangan masa jabatan kepala desa, hingga yang terakhir yakni kontroversi sistem Pemilu proporsional terbuka dan tertutup.

Baca juga : Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial: Kontroversial

”Semua itu diorkestrasi sedemikian rupa demi menghadirkan ketidakpastian persiapan menuju Pemilu 2024,” ucap Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) tersebut.

Umam menganggap amar putusan PN Jakpus tidak semata-mata menunjukkan rendahnya kualitas pemahaman hakim terhadap konteks UU Nomor 7/2017 dan objek perkara yang ditanganinya, namun menguatkan dugaan soal indikasi terjadinya praktik “autocratic legalism”.

”Majelis Hakim seolah tidak paham wilayah yurisdiksi pengadilan perdata. Apalagi gugatan Partai Prima di KPU dan Bawaslu juga sebelumnya sudah dilayangkan dan ditolak oleh Bawaslu sesuai mekanisme sengketa proses Pemilu. Lantas mengapa justru amar putusan PN Jaksel hendak menganulir agenda kerja nasional dan kemaslahatan yang lebih besar berupa persiapan tahapan Pemilu selama ini?” ujar Umam.

TagsPemilu 2024Pengadilan NegeriPilpres 2024

Related articles More from author

  • Ancaman Reshuffle Tak Terbukti, Pengamat: Lama-lama Kemarahan Jokowi Hilang Kredibilitasnya
    Nasional

    Survei Ungkap Mayoritas Rakyat Tolak Tambah Masa Jabatan Jokowi

    28 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Amini Mimpi 'Rekonsiliasi' SBY, Puan: Mudah-mudahan Jadi Kenyataan
    Nasional

    Amini Mimpi ‘Rekonsiliasi’ SBY, Puan: Mudah-mudahan Jadi Kenyataan

    24 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Dapat Dukungan Lagi, Kali ini dari Alumni Pelajar Islam Indonesia
    Nasional

    Prabowo Dapat Dukungan Lagi, Kali ini dari Alumni Pelajar Islam Indonesia

    11 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Siap Bersama PDIP di Kabinet Setelah Pilpres 2024
    Nasional

    Gerindra Siap Bersama PDIP di Kabinet Setelah Pilpres 2024

    13 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Survei Magna Charta Politika: AHY Pimpin Elektabilitas Cawapres, Ungguli Puan, Sandiaga Hingga Ridwan Kamil
    Nasional

    Survei Magna Charta Politika: AHY Pimpin Elektabilitas Cawapres, Ungguli Puan, Sandiaga Hingga Ridwan Kamil

    16 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo: Saya Saksi Keputusan Jokowi Selalu Pro Rakyat
    Nasional

    Prabowo: Saya Saksi Keputusan Jokowi Selalu Pro Rakyat

    20 Juni 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gara-gara ini Novel Bamukmin Sebut Sandiaga Pengkhianat
    Nasional

    Gara-gara ini Novel Bamukmin Sebut Sandiaga Pengkhianat

  • Menilik Peluang Duet Anies Baswedan-Gus Yasin di Pilpres 2024
    Nasional

    Menilik Peluang Duet Anies Baswedan-Gus Yasin di Pilpres 2024

  • Yoon Shi Yoon Perankan Pengacara di Drama 'Hyun Jae is Beautiful'
    Selebriti

    Yoon Shi Yoon Perankan Pengacara di Drama ‘Hyun Jae is Beautiful’

  • Jisoo BLACKPINK Debut Akting Lewat Drama 'Snowdrop'
    Selebriti

    Jisoo BLACKPINK Debut Akting Lewat Drama ‘Snowdrop’

  • Baru Gabung Al Nassr, Ronaldo Dikabarkan Ingin Keluar
    Olahraga

    Baru Gabung Al Nassr, Ronaldo Dikabarkan Ingin Keluar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.