TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mahfud MD Klaim Pemerintah Sudah Tangani 4 Kasus Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD Klaim Pemerintah Sudah Tangani 4 Kasus Pelanggaran HAM Berat

By Joni Sitohang
13 Januari 2023
414
0
Mahfud MD Klaim Pemerintah Sudah Tangani 4 Kasus Pelanggaran HAM Berat

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa hingga saat ini terdapat empat kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang sudah diadili.

Mahfud memaparkan bahwa empat kasus itu terjadi setelah tahun 2000. Dia menyatakan seluruh terdakwa dalam kasus tersebut dibebaskan lantaran tidak punya cukup bukti soal pelanggaran HAM berat.

“Kita telah mengadili empat pelanggaran HAM berat biasa yang terjadi sesudah 2000, dan semuanya oleh MA dinyatakan ditolak. Seluruh tersangka dibebaskan karena tidak cukup untuk dikatakan pelanggaran HAM berat,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (11/1/23), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Pengamat Sebut Prabowo Marah Besar Akibat Manuver Politik Sandiaga Uno

Menurut Mahfud, pelanggaran HAM berat berbeda dengan kejahatan. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan lebih detail soal empat kasus yang dia maksud.

“Bahwa kejahatan iya, namun bukan pelanggaran HAM berat, karena berbeda. Kalau kejahatannya sudah diproses secara hukum, tapi yang dikatakan pelanggaran HAM beratnya itu memang tidak cukup bukti,” terang Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui kalau ada 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Tanah Air. Di antaranya peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, tragedi Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989, penghilangan orang paksa tahun 1997-1998, serta kerusuhan Mei 1998.

Baca juga : Megawati Tegaskan Penentuan Capres PDIP Murni Haknya sebagai Ketua Umum, Ganjar Buka Suara

Jokowi mengaku menyesalkan hal itu terjadi. Untuk itu, dia mengklaim bakal berupaya mencegah pelanggaran serupa terjadi di masa mendatang.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ungkap Jokowi, mengutip Kompas.com.

“Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada 12 peristiwa,” imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Baca juga : Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus HAM Berat, Jokowi: Demi Pulihkan Luka Anak Bangsa

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Dia lantas berjanji pemulihan hak korban akan dilakukan secara adil.

“Saya dan Pemerintah berusaha memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial (hukum),” jelasnya.

TagsHAMmahfud mdMenkopolhukamPelanggaran HAM

Related articles More from author

  • Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK
    Nasional

    Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

    15 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Mahfud MD tentang pencekalan rizieq shihab
    Nasional

    Tentang Rizieq Shihab, Mahfud MD: Janggal, Ada Masalah dengan Arab Saudi

    14 November 2019
    By Adam Humain
  • Mahfud MD Respons Permintaan Pemakzulan Jokowi
    Nasional

    Mahfud MD Respons Permintaan Pemakzulan Jokowi

    17 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Pakar Sosiolog Bencana Sentil Mahfud MD: Tak Perlu Meromantisasi Pandemi
    Nasional

    Pakar Sosiolog Bencana Sentil Mahfud MD: Tak Perlu Meromantisasi Pandemi

    30 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Bicara di KTT D-8, Prabowo Keluhkan HAM Tak Berlaku untuk Umat Muslim
    Nasional

    Bicara di KTT D-8, Prabowo Keluhkan HAM Tak Berlaku untuk Umat Muslim

    22 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Buka Suara Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS ke Tiga Parpol
    Nasional

    Demokrat Buka Suara Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS ke Tiga Parpol

    25 Mei 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tjahjo Puji Firli Hanya Soal 1 Periode 2 Menteri Kena OTT KPK, ICW Tak Terima
    Nasional

    Tjahjo Puji Firli Hanya Soal 1 Periode 2 Menteri Kena OTT KPK, ICW Tak Terima

  • Andika Perkasa Tegaskan Siap Jadi Cagub DKI Jika Diperintah PDIP
    Nasional

    Andika Perkasa Tegaskan Siap Jadi Cagub DKI Jika Diperintah PDIP

  • Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK
    Nasional

    Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

  • Gen Z Gagalkan Skenario Elite di Pilkada-Pilpres
    Nasional

    Gen Z Gagalkan Skenario Elite di Pilkada-Pilpres

  • Ranking Wabah Covid-19 Berbagai Negara, Indonesia Urutan ke Berapa?
    Nasional

    Ranking Wabah Covid-19 Berbagai Negara, Indonesia Urutan ke Berapa?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.