TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Cucu Bung Hatta Ikut Gugat Jokowi, Desak Pembatalan Pengangkatan 88 PJ Kepala Daerah

Cucu Bung Hatta Ikut Gugat Jokowi, Desak Pembatalan Pengangkatan 88 PJ Kepala Daerah

By Joni Sitohang
5 Desember 2022
439
0
Cucu Bung Hatta Ikut Gugat Jokowi, Desak Pembatalan Pengangkatan 88 PJ Kepala Daerah

TIKTAK.ID – Cucu Wakil Presiden Pertama Indonesia, Mohammad Hatta (Bung Hatta) yang bernama Gustika Fardani Jusuf, diketahui turut menjadi salah satu penggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Berdasarkan situs PTUN Jakarta, gugatan perkara bernomor 422/G/TF/2022/PTUN.JKT tersebut dilayangkan per Senin (28/11/22). Tidak hanya Gustika, para penggugat lainnya yaitu Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Direktur Eksekutif WALHI Jakarta Suci Fitriah Tanjung, Ardhito Harinugroho, dan Lilik Sulistyo.

Melalui gugatan itu, mereka menganggap tidak bertindaknya (omission) Jokowi sebagai tergugat pertama untuk menerbitkan peraturan pelaksana pengangkatan pj kepala daerah adalah perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan.

Baca juga : Kalah di WTO Soal Ekspor Nikel, RI Malah Ketiban Untung 326 Triliun

Hal itu karena penerbitan peraturan pelaksana tersebut mestinya merupakan tindak lanjut atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, tepatnya Pasal 201 dan 205, serta putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XIX/2021 dan Nomor 15/PUU-XX/2022.

Seperti dilansir Wartaekonomi.co.id, para penggugat mendesak majelis hakim PTUN Jakarta agar memerintahkan Presiden “melakukan serangkaian tindakan pemerintahan” untuk menerbitkan peraturan pelaksana itu.

Para penggugat pun menyampaikan bahwa diangkat dan dilantiknya 7 pj gubernur, 16 pj wali kota, dan 65 pj bupati oleh Jokowi dan Tito pada 12 Mei-25 November 2022, berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan, dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan.

Baca juga : Menteri dari NasDem Sebut ‘Pemimpin Berambut Putih’ Cara Jokowi Cairkan Suasana Politik

Selain itu, para penggugat juga meminta majelis hakim PTUN Jakarta agar menyatakan pengangkatan dan pelantikan total 88 pj kepala daerah tersebut batal atau tidak sah. Pasalnya, para penggugat menilai pengangkatan dan pelantikan itu dilakukan tanpa lebih dulu menerbitkan peraturan pelaksana pengangkatan pj kepala daerah, sebagaimana yang telah dimandatkan UU Pilkada dan putusan MK.

Sekadar informasi, Gustika merupakan anak dari Halida Hatta, putri sulung Mohammad Hatta dan Rachmi Hatta. Wanita berusia 28 tahun ini sempat mengenyam pendidikan di King’s College London dan sangat aktif dalam berbagai forum dunia.

Gustika pernah tergabung dalam United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Doha, Qatar, Youth Delegate for COP 18/CMP 8, Youth Forum di UNESCO, Delegation of Indonesia at the 37th General Conference sebagai intern. Dia juga sempat bekerja sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kepulauan Fiji pada 2016 silam.

TagsBung HattaGustika Fardani JusufJokowiKepala DaerahMohammad Hatta

Related articles More from author

  • Misi Jokowi Evakuasi Ahsan/Hendra dkk Berhasil, Ini Selanjutnya
    Nasional

    LSI: Dinilai Tak Mampu Tangani Pandemi, Kepercayaan Publik pada Jokowi Anjlok di Bawah 50 Persen

    19 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • JK Tengahi Gaduh PDIP vs Demokrat Akibat Ulah Hasto Rendahkan SBY Saat Sanjung Jokowi
    Nasional

    JK Tengahi Gaduh PDIP vs Demokrat Akibat Ulah Hasto Rendahkan SBY Saat Sanjung Jokowi

    31 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Tolak Omnibus Law 'Cilaka' dan Kritik Pedas Jokowi, Kader PDIP: Investor Mau Pergi, Pergi Saja
    Nasional

    Tolak Omnibus Law ‘Cilaka’ dan Kritik Pedas Jokowi, Kader PDIP: Investor Mau Pergi, Pergi Saja

    21 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Hari Pers Nasional 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah Belah Bangsa
    Nasional

    Hari Pers Nasional 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah Belah Bangsa

    9 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Klaim Feeling-nya Cocok dengan Hasil Survei Kepuasan Kinerja 100 Hari Prabowo-Gibran
    Nasional

    Jokowi Klaim Feeling-nya Cocok dengan Hasil Survei Kepuasan Kinerja 100 Hari Prabowo-Gibran

    23 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • Politisi PDIP Sebut Jokowi Bakal Ganti Airlangga hingga Prabowo
    Nasional

    Politisi PDIP Sebut Jokowi Bakal Ganti Airlangga hingga Prabowo

    20 Agustus 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anies Hapus Program Normalisasi Sungai DKI Cetusan Jokowi
    Nasional

    Anies Hapus Program Normalisasi Sungai DKI Cetusan Jokowi

  • Sri Mulyani Pastikan Pemerintah Tetap Subsidi BBM dan Listrik Hingga Tahun Depan
    Nasional

    Sri Mulyani Pastikan Pemerintah Tetap Subsidi BBM dan Listrik Hingga Tahun Depan

  • Ungkap Fakta Mengejutkan, Arief Poyuono Sebut Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Biang Bencana Ekonomi RI
    Nasional

    Ungkap Fakta Mengejutkan, Arief Poyuono Sebut Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Biang Bencana Ekonomi RI

  • Patung Cristiano Ronaldo di India Memicu Kontroversi
    Internasional

    Patung Cristiano Ronaldo di India Memicu Kontroversi

  • Sri Mulyani Curcol Sering Sakit Perut Lantaran Beban Penuhi Janji Jokowi Saat Kampanye Pilpres
    Nasional

    Sri Mulyani Curcol Sering Sakit Perut Lantaran Beban Penuhi Janji Jokowi Saat Kampanye Pilpres

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.