TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Cucu Bung Hatta Ikut Gugat Jokowi, Desak Pembatalan Pengangkatan 88 PJ Kepala Daerah

Cucu Bung Hatta Ikut Gugat Jokowi, Desak Pembatalan Pengangkatan 88 PJ Kepala Daerah

By Joni Sitohang
5 Desember 2022
439
0
Cucu Bung Hatta Ikut Gugat Jokowi, Desak Pembatalan Pengangkatan 88 PJ Kepala Daerah

TIKTAK.ID – Cucu Wakil Presiden Pertama Indonesia, Mohammad Hatta (Bung Hatta) yang bernama Gustika Fardani Jusuf, diketahui turut menjadi salah satu penggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Berdasarkan situs PTUN Jakarta, gugatan perkara bernomor 422/G/TF/2022/PTUN.JKT tersebut dilayangkan per Senin (28/11/22). Tidak hanya Gustika, para penggugat lainnya yaitu Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Direktur Eksekutif WALHI Jakarta Suci Fitriah Tanjung, Ardhito Harinugroho, dan Lilik Sulistyo.

Melalui gugatan itu, mereka menganggap tidak bertindaknya (omission) Jokowi sebagai tergugat pertama untuk menerbitkan peraturan pelaksana pengangkatan pj kepala daerah adalah perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan.

Baca juga : Kalah di WTO Soal Ekspor Nikel, RI Malah Ketiban Untung 326 Triliun

Hal itu karena penerbitan peraturan pelaksana tersebut mestinya merupakan tindak lanjut atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, tepatnya Pasal 201 dan 205, serta putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XIX/2021 dan Nomor 15/PUU-XX/2022.

Seperti dilansir Wartaekonomi.co.id, para penggugat mendesak majelis hakim PTUN Jakarta agar memerintahkan Presiden “melakukan serangkaian tindakan pemerintahan” untuk menerbitkan peraturan pelaksana itu.

Para penggugat pun menyampaikan bahwa diangkat dan dilantiknya 7 pj gubernur, 16 pj wali kota, dan 65 pj bupati oleh Jokowi dan Tito pada 12 Mei-25 November 2022, berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan, dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan.

Baca juga : Menteri dari NasDem Sebut ‘Pemimpin Berambut Putih’ Cara Jokowi Cairkan Suasana Politik

Selain itu, para penggugat juga meminta majelis hakim PTUN Jakarta agar menyatakan pengangkatan dan pelantikan total 88 pj kepala daerah tersebut batal atau tidak sah. Pasalnya, para penggugat menilai pengangkatan dan pelantikan itu dilakukan tanpa lebih dulu menerbitkan peraturan pelaksana pengangkatan pj kepala daerah, sebagaimana yang telah dimandatkan UU Pilkada dan putusan MK.

Sekadar informasi, Gustika merupakan anak dari Halida Hatta, putri sulung Mohammad Hatta dan Rachmi Hatta. Wanita berusia 28 tahun ini sempat mengenyam pendidikan di King’s College London dan sangat aktif dalam berbagai forum dunia.

Gustika pernah tergabung dalam United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Doha, Qatar, Youth Delegate for COP 18/CMP 8, Youth Forum di UNESCO, Delegation of Indonesia at the 37th General Conference sebagai intern. Dia juga sempat bekerja sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kepulauan Fiji pada 2016 silam.

TagsBung HattaGustika Fardani JusufJokowiKepala DaerahMohammad Hatta

Related articles More from author

  • Diam-diam, Jokowi Telah Bagikan Puluhan Ribu Paket Sembako pada Warga Kurang Mampu
    Nasional

    Diam-diam, Jokowi Telah Bagikan Puluhan Ribu Paket Sembako pada Warga Kurang Mampu

    12 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Presiden Jokowi Tinjau Pemberian Vaksin untuk Ulama dan Tokoh Lintas Agama di Masjid Agung Jawa Tengah
    Nasional

    Presiden Jokowi Tinjau Pemberian Vaksin untuk Ulama dan Tokoh Lintas Agama di Masjid Agung Jawa Tengah

    11 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Momen Prabowo Hormat dan Puji-puji Jokowi Setinggi Langit
    Nasional

    Momen Prabowo Hormat dan Puji-puji Jokowi Setinggi Langit

    7 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Heboh! Tengku Zulkarnain Ogah Bantu Ma'ruf Selama Ada Jokowi, Baru Mau Bantu Kalau Jokowi Wafat
    Nasional

    Heboh! Tengku Zulkarnain Ogah Bantu Ma’ruf Selama Ada Jokowi, Baru Mau Bantu Kalau Jokowi Wafat

    24 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Akhirnya Firli Resmi Dipecat dari Ketua KPK Lewat Keppres Jokowi
    Nasional

    Akhirnya Firli Resmi Dipecat dari Ketua KPK Lewat Keppres Jokowi

    31 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Tegaskan Siap Hadapi Gugatan Uni Eropa ke RI Soal Nikel
    Nasional

    Dorong Investasi di Sektor Hilir, Jokowi: ‘Goal’-nya Lapangan Kerja Seluas-luasnya

    12 Desember 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sudan Ogah Didekte AS untuk Normalisasi dengan Israel
    Internasional

    Sudan Ogah Didekte AS untuk Normalisasi dengan Israel

  • Advan Luncurkan TWS Murah Startgo Eargun Buds, Mirip AirPod Pro
    Teknologi

    Advan Luncurkan TWS Murah Startgo Eargun Buds, Mirip AirPod Pro

  • Jokowi Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah, Apa Manfaatnya?
    Nasional

    Jokowi Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah, Apa Manfaatnya?

  • Pidato Jokowi Dikritik Tak Singgung Korupsi dan Isu HAM, Begini Pembelaan KSP
    Nasional

    Pidato Jokowi Dikritik Tak Singgung Korupsi dan Isu HAM, Begini Pembelaan KSP

  • Game PUBG Hapus Fitur ‘Sembah Berhala’ Usai Diprotes Umat Islam
    Teknologi

    Game PUBG Hapus Fitur ‘Sembah Berhala’ Usai Diprotes Umat Islam

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.