TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›WhatsApp Luncurkan Fitur Komunitas, Bisa Tampung 5.000 Anggota

WhatsApp Luncurkan Fitur Komunitas, Bisa Tampung 5.000 Anggota

By Alfan Mahardika
8 November 2022
532
0

TIKTAK.ID – Whatsapp diketahui telah meluncurkan fitur baru bernama komunitas yang mampu menampung sampai lima ribu anggota. Menurut manajer kebijakan publik Whatsapp Indonesia, Esther Samboh, fitur komunitas di Whatsapp itu adalah wadah untuk para pengguna grup supaya dapat saling terhubung dalam satu saluran komunitas.

“Akhirnya Whatsapp bisa merilis fitur Komunitas tersedia di seluruh dunia, termasuk Indonesia,” terang Esther, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (3/11/22).

Esther mengatakan bahwa fitur ini sama seperti kumpulan grup di Whatsapp. Bedanya, grup ini dapat terhubung dan disematkan dalam satu platform komunitas. Kalau dalam 100 sekolah punya baberapa grup kelas, makam grup kelas itu bisa terhubung dalam satu fitur komunitas.

“Jadi kalo di sekolah ada istilah mading atau papan pengumuman. Di fitur ini admin akan dengan mudah memberikan pengumuman,” ucapnya.

Artinya fitur komunitas dapat dipakai sebagai wadah pengumuman atau penyebaran informasi satu pintu dari kelompok atau komunitas tertentu. Akan tetapi yang bisa membunyikan pengumuman hanya admin. Pengumuman itu bisa berupa pesan, file foto, video, atau dokumen dengan kapasitas maksimal 2GB sekali kirim.

Kemudian admin juga mendapat kuasa menghapus pesan yang dianggap keliru dalam saluran komunitas. Terdapat juga fitur panggilan video yang dapat diakses sampai 32 orang dan polling dalam chat.

Esther mengingatkan kalau fitur ini diperuntukan sebagai wadah para anggota group. Jadi individu tidak dapat mengakses fitur tersebut.

Untuk membuat fitur komunitas di Whatsapp, pengguna bisa mengklik ikon Komunitas yang ada di Whatsapp. Setelah itu masukkan nama komunitas, deskripsi, dan foto, lalu tekan lanjut. Pengguna dapat membuat grup atau tambah grup yang sudah ada. Grup pengumuman pun dibuat secara default.

Esther menjelaskan, jika Komunitas diisi informasi yang tak relevan bagi komunitas, maka admin grup mampu menghapus pesan sampai mengeluarkan pengguna dari komunitas. Akan tetapi dia tidak menyampaikan berapa kapasitas group yang bisa terhubung dengan fitur tersebut.

Esther menyebut pengguna tidak dapat mencari saluran Komunitas di kolom pencarian untuk tergabung dalam komunitas. Sebab, pangguna harus mendapat undangan dari admin komunitas atau masuk melalui tautan yang dibagikan admin.

TagsFitur baru Whatsappfitur komunitasMedia Sosialwhatsappwhatsapp komunitas

Related articles More from author

  • WhatsApp Luncurkan Fitur Pengelola Penyimpanan File untuk Hemat Memori Ponsel
    Teknologi

    WhatsApp Luncurkan Fitur Pengelola Penyimpanan File untuk Hemat Memori Ponsel

    21 November 2020
    By Alfan Mahardika
  • TikTok Uji Coba Format Video Lanskap
    Teknologi

    TikTok Uji Coba Format Video Lanskap

    27 Desember 2022
    By Alfan Mahardika
  • Ingin Tingkatkan Kepercayaan Pengguna, Instagram Ungkap Algoritmanya
    Teknologi

    Instagram Garap Fitur Unggahan Close Friend di Feed

    13 Mei 2023
    By Alfan Mahardika
  • Hi App, Aplikasi Komunikasi Sosial Buatan Lokal Pesaing WhatsApp
    Teknologi

    Hi App, Aplikasi Komunikasi Sosial Buatan Lokal Pesaing WhatsApp

    11 September 2020
    By Alfan Mahardika
  • Mantan Bos WhatsApp Bikin HalloApp, Mirip Path
    Teknologi

    Mantan Bos WhatsApp Bikin HalloApp, Mirip Path

    24 Juli 2021
    By Alfan Mahardika
  • Twitter Berencana Fokus ke Video
    Teknologi

    Twitter Berencana Fokus ke Video

    23 Juni 2023
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • GP Mania Optimis Megawati Bakal Rasional Pilih Ganjar jadi Capres 2024
    Nasional

    GP Mania Optimis Megawati Bakal Rasional Pilih Ganjar jadi Capres 2024

  • Jokowi Minta para Gubernur Dukung Omnibus Law, Begini Respons Anies Baswedan
    Nasional

    Warga NTT Suarakan Referendum Masa Jabatan Presiden untuk Jokowi

  • Prabowo Tanggapi Wacana Duet Dirinya dengan Cak Imin
    Nasional

    Prabowo Tanggapi Wacana Duet Dirinya dengan Cak Imin

  • PBNU Bantah Klaim Cak Imin: Tidak Ada Titipan Khusus ke PKB
    Nasional

    PBNU Bantah Klaim Cak Imin: Tidak Ada Titipan Khusus ke PKB

  • Belasan Menteri Kabinet Jokowi Jalani Tes Virus Corona, Gimana Hasilnya?
    Nasional

    Belasan Menteri Kabinet Jokowi Jalani Tes Virus Corona, Gimana Hasilnya?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.