TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›DPRD DKI Pertanyakan Langkah Anies Lantik 3 Pejabat Meski Oktober Sudah Tak Jadi Gubernur

DPRD DKI Pertanyakan Langkah Anies Lantik 3 Pejabat Meski Oktober Sudah Tak Jadi Gubernur

By Joni Sitohang
5 September 2022
402
0
DPRD DKI Pertanyakan Langkah Anies Lantik 3 Pejabat Meski Oktober Sudah Tak Jadi Gubernur

TIKTAK.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, diketahui menyoroti langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II, pada Selasa (30/8/22) lalu. Pras mengaku heran dengan kebijakan Anies, mengingat masa jabatannya bakal segera berakhir pada Oktober mendatang.

“Makanya, ada apa? Kan, masa jabatannya sebentar lagi sudah akan habis, tapi kok malah bangun dinasti,” ungkap Pras dalam keterangan tertulis, pada Jumat (2/9/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Sebelumnya, pada Selasa (30/8/22), Anies telah melantik tiga pejabat baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ketiga pejabat baru itu adalah Atika Nur Rahmania sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Muhammad Mawardi sebagai Asisten Deputi Bidang Budaya Provinsi DKI Jakarta, dan Nasrudin Djoko Surjono sebagai Wakil Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Baca juga : Gerindra: Kalau Ingin Petani Makmur dan Negara Kuat, Pilih Prabowo di Pilpres 2024

Lebih lanjut, Pras juga mengkritik pergantian beberapa jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis belum lama ini. Dia mencontohkan Perumda Pasar Jaya, PT MRT Jakarta Perseroda, dan PT Pembangunan Jaya Ancol.

“Padahal BUMD-BUMD tersebut sedang lari kencang-kencangnya, seperti MRT, ini kan lagi ngebut menyelesaikan pembangunan fase II. MRT adalah program nasional, bukan provinsi lho,” tegas Pras.

Pras menerangkan, di akhir masa jabatan, Anies seharusnya bekerja keras menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), bukan justru sibuk menempatkan orang-orangnya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan BUMD.

Baca juga : Usai Bandung, Relawan Bakal Adakan Musra di Makassar Cari Penerus Jokowi

“Etikanya, ketika mau akhir masa jabatan, maka memudahkan kerja penerusnya. Bukan malah membebani dengan menempatkan orang-orangnya,” tutur Pras.

Seperti diketahui, Anies akan menyelesaikan masa jabatannya sebagai Gubernur Jakarta pada 16 Oktober 2022 mendatang. Menurut ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), usul pemberhentian Gubernur dan/atau Wakil Gubernur disampaikan ke Kemendagri paling lambat 30 hari sebelum masa jabatannya berakhir.

Baca juga : Sekjen PDIP Beri Bocoran Isu Pembahasan Kunjungan Puan ke Prabowo dan Airlangga

Sekadar informasi, sebenarnya pergantian pejabat seperti yang dilakukan Anies, juga pernah terjadi di akhir masa jabatan Gubernur DKI Jakarta yang saat itu dijabat kolega Pras sesama politikus PDIP, yaitu Djarot Saiful Hidayat yang bahkan melantik lebih banyak pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelang masa pemerintahannya berakhir.

Pergantian pejabat oleh Djarot tersebut tidak hanya melibatkan pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II, melainkan juga jabatan administrator atau eselon III, dan pengawas atau eselon IV. Jadi, bukan hanya tiga orang pejabat eselon II seperti yang dilakukan Anies, pejabat yang dilantik Djarot menjelang dirinya lengser itu bahkan mencapai 174 orang.

TagsAniesAnies BaswedanPrasetyo Edi Marsudi

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Namanya Disentil Jokowi, Pengamat Isyaratkan 'Kuda Hitam' Pilpres 2024 Sandiaga Uno, Bukan Anies Baswedan
    Nasional

    Namanya Disentil Jokowi, Pengamat Isyaratkan ‘Kuda Hitam’ Pilpres 2024 Sandiaga Uno, Bukan Anies Baswedan

    17 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Tak Khawatir Safari Politik Anies, Cak Imin: Nggak Ngaruh!
    Nasional

    Tak Khawatir Safari Politik Anies, Cak Imin: Nggak Ngaruh!

    20 April 2023
    By Joni Sitohang
  • PKB Tawari Anies dan Ganjar Gabung Sambut Pilpres 2024
    Nasional

    PKB Tawari Anies dan Ganjar Gabung Sambut Pilpres 2024

    27 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Menantu Jokowi Singgung 'Baju dan Kepentingan Lain', Salah Sindir Anies?
    Nasional

    Menantu Jokowi Singgung ‘Baju dan Kepentingan Lain’, Salah Sindir Anies?

    2 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Jokowi Singgung Tips Atasi Banjir DKI, Sindir Anies?
    Nasional

    Warga DKI Korban Banjir Yang Menggugat Anies Bertambah Jadi 651 Orang, Ini Kata Pemprov

    13 Januari 2020
    By Adam Humain
  • Penyatuan Tanah Gusuran Ahok dan Tanah dari Rumah Pengasingan Bung Karno di IKN Nusantara
    Nasional

    Mantan Anak Buah Anies Yakin Proyek IKN Bakal Mangkrak seperti Hambalang, Apa Sebabnya?

    20 Maret 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anies: Kemampuan Tes PCR DKI Lampaui Standar WHO
    Nasional

    Sebut Kinerjanya Lebih Mumpuni, Politisi PSI Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

  • Demokrat: Ada ‘Genderuwo’ yang Tak Hendaki Anies Jadi Capres
    Nasional

    Demokrat: Ada ‘Genderuwo’ yang Tak Hendaki Anies Jadi Capres

  • Komnas HAM Desak Kejagung Telusuri Peran Inggris di Tragedi 1965
    Nasional

    Komnas HAM Desak Kejagung Telusuri Peran Inggris di Tragedi 1965

  • Asupan Minuman Sehat untuk Tingkatkan Kekebalan Tubuh
    Tips & Tutorial

    Asupan Minuman Sehat untuk Tingkatkan Kekebalan Tubuh

  • Elkan Baggott Dilarang Gabung Timnas Indonesia di Dubai
    Olahraga

    Elkan Baggott Dilarang Gabung Timnas Indonesia di Dubai

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.