TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Heran Cara Nagih Pemprov DKI, Stafsus Sri Mulyani ke Anies: Tak Ada yang Mengemplang Utang!

Heran Cara Nagih Pemprov DKI, Stafsus Sri Mulyani ke Anies: Tak Ada yang Mengemplang Utang!

By Joni Sitohang
11 Mei 2020
770
0
Heran Cara Nagih Pemprov DKI, Stafsus Sri Mulyani ke Anies: Tak Ada yang Mengemplang Utang!

TIKTAK.ID – Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo membenarkan adanya Kurang Bayar (KB) Dana Bagi Hasil (DBH) untuk DKI Jakarta sebesar Rp2,6 triliun. Meski begitu, ia mengatakan tidak seharusnya Pemprov DKI Jakarta seperti menagih utang ke Pemerintah Pusat. Pasalnya, ia menilai ada mekanisme yang harus dilalui.

“Kesimpangsiuran meminta pembayaran DBH 2019 ini sebenarnya tak perlu terjadi kalau Pemprov DKI tidak terkesan seperti orang menagih utang jatuh tempo dan belum dibayar. Sebab, aturan dan mekanismenya jelas, tidak ada mengemplang utang,” ujar Yustinus dalam akun Twitter-nya @prastow, seperti dilansir CNBCIndonesia.com, Minggu (10/5/20).

Yustinus menjelaskan, mekanisme yang harus dilalui yakni Pemerintah mencairkan 50% terlebih dahulu karena masih menunggu hasil Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga : Effendi Gazali: Jokowi Kesal Dikibulin Menterinya, Diberi Laporan Palsu Covid-19

Ia memaparkan, seharusnya DBH kurang bayar Pemerintah Pusat ke Daerah dibayarkan pada bulan Agustus atau September tahun berikutnya, setelah selesai audit LKPP oleh BPK. Kemudian sisa KB DBH akan diberikan setelah ada angka resmi kekurangan yang perlu dibayarkan Pemerintah ke Pemda telah sesuai hasil audit BPK.

“Jadi kurang bayar itu baru bisa diketahui pasti setelah audit BPK 2019 selesai pada 2020, dan biasanya dibayarkan di sekitar Agustus-November. Seolah Pemerintah Pusat punya utang ke Pemprov DKI dan tidak mau membayar/menahan sehingga menjadi polemik, padahal faktanya tidak seperti itu,” terang Yustinus.

Yustinus pun merasa heran dengan cara Pemprov DKI Jakarta yang menagih DBH layaknya orang berpiutang. Ia menyatakan hal itu tidak dilakukan Pemda-pemda lain karena memahami kelaziman praktik pembayaran DBH selama ini.

Baca juga : Lawan Kebijakan Pemerintah Pusat, Dewan Pimpinan MUI Se-Indonesia Keluarkan Pernyataan Sikap

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sempat mengirim surat resmi kepada Sri Mulyani Indrawati mengenai pencairan dana bagi hasil sebesar Rp7,5 triliun.

“Kita berharap dana bagi hasil itu segera di-transfer, saya juga sudah menyampaikan secara resmi melalui surat kepada Menteri Keuangan,” ucap Anies di Jakarta, Kamis (2/4/20).

Anies mengungkapkan, Kementerian Keuangan masih menyisakan piutang tahun lalu. Ia menyebut semula piutang pada 2019 mencapai Rp6,4 triliun, namun setelah ada beberapa penyesuaian, angka itu berubah menjadi Rp5,1 triliun.

TagsAnies BaswedanBPKPemprov DKISri MulyaniStafsusYustinus Prastowo

Related articles More from author

  • Sandiaga Disebut Ikhlaskan Utang Anies 50 Miliar, NasDem: Dua Orang itu Bersahabat
    Nasional

    Sandiaga Disebut Ikhlaskan Utang Anies 50 Miliar, NasDem: Dua Orang itu Bersahabat

    9 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies Berharap Demokrat-NasDem-PKS Jadi Satu Poros Capai Ambang Batas
    Nasional

    Soal Nasib IKN Gagasan Jokowi Jika Dirinya Jadi Presiden, Anies: Lihat Rekam Jejak Saya di DKI

    17 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • JK Resmi Dukung AMIN, Apa Alasannya?
    Nasional

    JK Resmi Dukung AMIN, Apa Alasannya?

    24 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • PDIP Ungkap Peluang Usung Anies Baswedan-Prasetyo Edi di Pilkada DKI Mendatang
    Nasional

    PDIP Ungkap Peluang Usung Anies Baswedan-Prasetyo Edi di Pilkada DKI Mendatang

    29 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Heru Budi Malah Disebut Jadi Tim Sukses Anies Baswedan Usai Ganti Slogan Jakarta
    Nasional

    Heru Budi Malah Disebut Jadi Tim Sukses Anies Baswedan Usai Ganti Slogan Jakarta

    15 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Anies ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi
    Nasional

    Anies ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

    26 April 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sayangkan Sikap Jokowi yang Abaikan Suara Publik, Jaringan GUSDURian Ikut Keluarkan Pernyataan Sikap
    Nasional

    Sayangkan Sikap Jokowi yang Abaikan Suara Publik, Jaringan GUSDURian Ikut Keluarkan Pernyataan Sikap

  • Setelah Bertemu Susi Pudjiastuti, Sandiaga Uno Temui Prabowo. Jangan-jangan...
    Nasional

    Setelah Bertemu Susi Pudjiastuti, Sandiaga Uno Temui Prabowo. Jangan-jangan…

  • Imbas Kecam Tentara Israel di Panggung Glastonbury, Bob Vylan Dikeluarkan dari Agensi
    Selebriti

    Imbas Kecam Tentara Israel di Panggung Glastonbury, Bob Vylan Dikeluarkan dari Agensi

  • Ahok Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina
    Nasional

    Ahok Disebut Calon Kuat Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru Pilihan Jokowi, Benarkah?

  • Presiden Brasil Klaim Punya Info Kecurangan Pilpres AS
    Internasional

    Presiden Brasil Klaim Punya Info Kecurangan Pilpres AS

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.