TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mantan dan Presiden ACT Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Mantan dan Presiden ACT Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

By Joni Sitohang
27 Juli 2022
468
0
Mantan dan Presiden ACT Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

TIKTAK.ID – Kelanjutan kasus kisruh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diketahui telah menemui titik baru. Pada Senin (25/7/22), Polri sudah menetapkan mantan Presiden ACT, Ahyudin dan Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar beserta dua lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana. Polri melakukan langkah tersebut usai menggeledah Kantor ACT dan gudang wakaf yang mereka kelola.

“Berdasarkan fakta hasil penyidikan, saudara A berperan sebagai pendiri, ketua, pembina, dan pengendali di ACT serta badan hukum terafiliasi ACT,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada media, pada Senin (25/7/22), seperti dilansir Cakrawarta.com.

Menurut Ramadhan, sosok A yang diduga Ahyudin dinilai telah memakai segala posisinya di ACT tersebut demi kepentingan diri pribadi. Kemudian Ramadhan menyebut Presiden ACT, Ibnu Khajar ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima dan menikmati gaji serta fasilitas lainnya dari badan hukum terafiliasi ACT. Sementara tersangka lainnya berinisial HH dan NIA.

Baca juga : Sandiaga Uno Jadi Tokoh Favorit Cawapres 2024 di Survei PRC

Ramadhan menjelaskan, pada 2015 silam, Ahyudin bersama tiga tersangka lainnya diduga membuat Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pembina. Hal itu berkaitan dengan pemotongan donasi sebesar 20-30 persen.

“Pada 2015 bersama membuat SKB pembina dan pengawas Yayasan ACT perihal pemotongan donasi sekitar 20 sampai 30 persen,” terang Ramadhan.

Setelah itu pada 2020, keempat tersangka diduga membuat opini dewan syariah mengenai pemotongan dana operasional dari dana donasi. Ahyudin juga disebut-sebut telah menggerakkan ACT untuk mengikuti program dana bantuan Boeing.

Baca juga : Desak Pemerintah Lebih Tegas Tindak ACT, BPET MUI: Penuh Kebohongan dan Manipulasi

“Pada 2020 bersama membuat opini dewan syariah dan ACT tentang pemotongan dana operasional sebesar 30 persen dari dana donasi. Dia juga menggerakkan Yayasan ACT untuk mengikuti program dana bantuan Boeing terhadap ahli waris korban Lion Air JT-610,” ujar Ramadhan.

Ibnu Khajar sendiri adalah Ketua Pengurus ACT periode 2019 hingga sekarang. Ibnu Khajar diduga berperan membuat perjanjian kerja sama dengan para vendor terkait Boeing.

“Saudara IK membuat perjanjian kerja sama dengan para vendor yang mengerjakan proyek QSR terkait dana kemanusiaan Boeing kepada ahli waris korban Lion Air JT-610,” jelasnya.

TagsACTAhyudinAksi Cepat TanggapIbnu Khajar

Related articles More from author

  • Abu Janda Buka Suara Soal Aksinya Unggah Video Editan Anies Bicara ACT
    Nasional

    Abu Janda Buka Suara Soal Aksinya Unggah Video Editan Anies Bicara ACT

    8 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Heboh Tagar #JanganPercayaACT di Jagat Twitter Usai Viral Laporan Soal Penyelewengan Donasi
    Nasional

    Ternyata ACT Juga Sunat Donasi Bencana Alam, Total Selewengkan 450 Miliar dalam 15 tahun

    4 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Desak Pemerintah Lebih Tegas Tindak ACT, BPET MUI: Penuh Kebohongan dan Manipulasi
    Nasional

    Desak Pemerintah Lebih Tegas Tindak ACT, BPET MUI: Penuh Kebohongan dan Manipulasi

    27 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Kritik Pemerintah yang Langsung Cabut Izin ACT, Waketum MUI: Bukannya Membina Malah Membinasakan
    Nasional

    Kritik Pemerintah yang Langsung Cabut Izin ACT, Waketum MUI: Bukannya Membina Malah Membinasakan

    7 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Kejaksaan Buka Suara Soal Kelanjutan Kasus Penyelewengan Donasi ACT
    Nasional

    Kejaksaan Buka Suara Soal Kelanjutan Kasus Penyelewengan Donasi ACT

    23 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Kasus ACT Kian Menjalar, Bareskrim Selidiki Dugaan Pencucian Uang Lewat Perusahaan Lain
    Nasional

    Kasus ACT Kian Menjalar, Bareskrim Selidiki Dugaan Pencucian Uang Lewat Perusahaan Lain

    16 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dewan Keamanan PBB Serukan Diakhirinya Kekerasan di Myanmar
    Internasional

    Dewan Keamanan PBB Serukan Diakhirinya Kekerasan di Myanmar

  • Buntut Dukung Ganjar Nyapres, FX Rudy Ikut Kena Sanksi PDIP
    Nasional

    Buntut Dukung Ganjar Nyapres, FX Rudy Ikut Kena Sanksi PDIP

  • أل قدس سولانا و ناس رولانا
    Nasional

    Prabowo Puncaki Hasil Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Menteri Jokowi

  • Andika Perkasa Tegaskan Siap Jadi Cagub DKI Jika Diperintah PDIP
    Nasional

    Andika Perkasa Tegaskan Siap Jadi Cagub DKI Jika Diperintah PDIP

  • Prabowo-Sandi Jadi Menteri Jokowi, Inisiator #2019 Ganti Presiden Angkat Bicara
    Nasional

    PKS Sentil Kemendagri Usai Viral Berkas Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan

Artikel Terbaru

  • PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU 26 September 2026
  • 8 Cara Mengatasi HP Vivo Lemot dengan Mudah (Update 2026) 26 September 2026
  • Manfaat Berjemur Pagi untuk Tulang dan Daya Tahan Tubuh 26 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Laptop Lemot dengan Mudah Tanpa Install Ulang 26 September 2026
  • HP Vivo Y28: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 25 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (55)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,934)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,214)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.