TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ini Sejumlah Temuan Polri dan PPATK Soal Penggelapan Dana Sosial ACT

Ini Sejumlah Temuan Polri dan PPATK Soal Penggelapan Dana Sosial ACT

By Joni Sitohang
11 Juli 2022
548
0
Ini Sejumlah Temuan Polri dan PPATK Soal Penggelapan Dana Sosial ACT

TIKTAK.ID – Belakangan ini Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi perbincangan publik. Sebab, yayasan amal itu diduga telah melakukan penyelewengan dana donasi yang dikumpulkan dari masyarakat.

Kasus tersebut menuai sorotan usai muncul di laporan Majalah Tempo, pada 2 Juli 2022. ACT diduga tidak cermat dalam mengelola dana sumbangan karena sejumlah petingginya memperoleh gaji terlampau besar. Mantan Presiden ACT, Ahyudin ditengarai mendapat gaji sejumlah Rp250 juta per bulan.

Merespons hal itu, pihak kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera melakukan pemeriksaan. Terdapat dugaan modus penyelewengan dana ACT ada yang mengalir ke kelompok teroris, hingga dikelola dari bisnis ke bisnis sebelum disalurkan.

Baca juga : Petinggi ACT Terancam Pasal Berlapis Usai Temuan Penggelapan Dana Korban Lion Air Rp138 Miliar

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, aliran dana ACT sampai ke anggota kelompok teroris Al-Qaeda. Dia mengatakan hal itu berdasarkan hasil kajian dan database dari PPATK. Ivan mengklaim aliran uang kemungkinan diterima oleh anggota Al-Qaeda yang pernah ditangkap oleh pihak keamanan Turki.

“Yang bersangkutan sempat ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al-Qaeda,” ungkap Ivan dalam konferensi pers di kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/22), seperti dilansir Kompas.com.

Meski begitu, Ivan menyebut pihaknya tengah melakukan kajian mendalam, karena aliran uang tersebut berasal dari salah satu pegawai ACT. Dia menilai PPATK juga perlu pendalaman lebih lanjut guna mengetahui pasti motif pemberian dana tersebut.

Baca juga : Survei Ungkap Prabowo Jadi Sosok Pemersatu di Tengah Polarisasi Politik, Bagaimana Anies dan Ganjar?

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, ACT memotong dana donasi 10 sampai 20 persen.

“Langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap sebesar 10-20 persen (Rp6 hingga 12 miliar), yang digunakan untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan, Sabtu (9/7/22).

Ramadhan memaparkan, potongan tersebut digunakan untuk dana operasional oleh pembina dan pengawas ACT. Dia menyatakan donasi itu terkumpul dari masyarakat, perusahaan nasional, perusahaan internasional, institusi atau kelembagaan non-korporasi nasional, dan internasional serta komunitas atau anggota lembaga.

TagsACTAksi Cepat TanggapPenggelapan DanaPolriPPATK

Related articles More from author

  • Polisi Kejar Provokator Seruan Bakar Polres dan Jihad Lawan Densus 88
    Nasional

    Polisi Kejar Provokator Seruan Bakar Polres dan Jihad Lawan Densus 88

    21 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Polri Tindak Lanjuti Info Munculnya Buronan Harun Masiku di Kamboja
    Nasional

    Polri Tindak Lanjuti Info Munculnya Buronan Harun Masiku di Kamboja

    29 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Polri Awasi Penjualan Obat Online Antisipasi Permainan Harga
    Nasional

    Polri Awasi Penjualan Obat Online Antisipasi Permainan Harga

    6 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Ternyata ACT Belokkan Dana Boeing Rp10 Miliar ke Koperasi 212
    Nasional

    Ternyata ACT Belokkan Dana Boeing Rp10 Miliar ke Koperasi 212

    27 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • PBNU Dukung Polisi Usut Tuntas dan Lacak ke Mana Saja Larinya Donasi ACT
    Nasional

    PBNU Dukung Polisi Usut Tuntas dan Lacak ke Mana Saja Larinya Donasi ACT

    1 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Kubu AMIN Desak Polisi Tak Diam Soal Temuan Dana Janggal Terkait Pemilu
    Nasional

    Kubu AMIN Desak Polisi Tak Diam Soal Temuan Dana Janggal Terkait Pemilu

    26 Januari 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gugatan Gatot Nurmantyo Cs Soal Ambang Batas Capres Ditolak MK
    Nasional

    Gugatan Gatot Nurmantyo Cs Soal Ambang Batas Capres Ditolak MK

  • Ombudsman Ingatkan Anies Soal Dampak Fatal jika Paksa Terapkan Pergub PSBB
    Nasional

    Ombudsman Ingatkan Anies Soal Dampak Fatal jika Paksa Terapkan Pergub PSBB

  • Nasdem dkk Disarankan Tentukan Cawapres Anies Lewat 'Jalan Ilmiah', Maksudnya?
    Nasional

    Nasdem dkk Disarankan Tentukan Cawapres Anies Lewat ‘Jalan Ilmiah’, Maksudnya?

  • Pesepakbola Afghanistan Berharap Taliban Tak Terlibat dengan AFF
    Olahraga

    Pesepakbola Afghanistan Berharap Taliban Tak Terlibat dengan AFF

  • Kemendikbudristek Wacanakan Startup Digital Jadi Mata Kuliah Wajib
    Nasional

    Kemendikbudristek Wacanakan Startup Digital Jadi Mata Kuliah Wajib

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.