TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Cuitan Fahri Hamzah Soal ‘Pejabat Publik Mending Jadi Pawang Hujan Kalau Mudah Tersinggung’, Sindir Siapa?

Cuitan Fahri Hamzah Soal ‘Pejabat Publik Mending Jadi Pawang Hujan Kalau Mudah Tersinggung’, Sindir Siapa?

By Joni Sitohang
19 Juni 2022
521
0
Cuitan Fahri Hamzah Soal ‘Pejabat Publik Mending Jadi Pawang Hujan Kalau Mudah Tersinggung', Sindir Siapa?

TIKTAK.ID – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang bakal segera disahkan pada Juli 2022 mendatang, kini kembali ramai diperbincangkan. Pasal yang menjadi sorotan yakni terkait ancaman pidana bagi warga yang menghina penguasa.

Menanggapi hal itu, politikus Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah menilai menjadi pejabat negara jangan mudah tersinggung soal apa yang disampaikan oleh rakyatnya.

“Pejabat publik merupakan pegawai rakyat. Jadi jangan mudah tersinggung dengan rakyat, dengan majikan. Jika mudah tersinggung jangan menjadi pejabat publik, lebih baik jadi pawang hujan saja,” cuit Fahri Hamzah melalui akun Twitter @Fahrihamzah, Kamis (16/6/22), seperti dilansir Sindonews.com.

Baca juga : Kader Nasdem Ramai-ramai Usulkan Ganjar Jadi Capres Nasdem, Begini Kata PDIP

Kemudian mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan rakyat yang memarahi pejabat publik menjadi hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

“Itu mirip seperti pemilik marahin pegawai supaya kerja benar, lalu salahnya apa? Yang salah jika pegawai maki-maki pemilik karena nuntut dividen. Rakyat adalah pemilik dan pejabat publik itu pegawai, begitu logikanya,” terang Fahri.

“Namun jika kita sebagai manusia biasa, juga ada batas ketersinggungan, maka ketersinggungan pejabat tak boleh otomatis menjadi delik. Pejabat itu secara pribadi harus melapor terlebih dahulu perkaranya kepada polisi, barulah diproses (delik aduan),” imbuh Fahri.

Baca juga : Rocky Gerung Puji Jokowi Jenius: Masukkan Zulhas ke Istana, Tutup Peluang Anies Diusung PAN

Seperti diketahui, RKUHP yang bakal disahkan pada Juli 2022 ramai diperbincangkan, lantaran pasal yang memuat ancaman pidana bagi warga yang menghina penguasa.

Aturan yang tertuang dalam Pasal 353 ayat 1 dalam draf Rancangan KUHP itu berbunyi: “Setiap Orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina kekuasaan umum atau lembaga negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II”.

Sementara itu, Dosen Departemen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang P menilai pasal tentang ancaman pidana bagi penghina Pemerintah adalah bentuk kemunduran hukum. Dia juga menyebut pasal mengenai penghina Pemerintah itu tidak sejalan dengan hukum hak asasi internasional.

Baca juga : Jusuf Kalla Buka Suara Soal Isu Presiden Tiga Periode

“Saya kira ini jauh di bawah hukum hak asasi internasional, khususnya pengaturan kebebasan tentang ekspresi. Tentu pengaturan yang seperti itu dapat berdampak luas terhadap upaya melindungi kebebasan sipil,” ungkap Herlambang, mengutip detik.com, Kamis (16/6/22).

TagsFahri HamzahPartai Gelora

Related articles More from author

  • Fahri Hamzah Buka Suara Soal Wacana Pemakzulan Jokowi
    Nasional

    Fahri Hamzah Buka Suara Soal Wacana Pemakzulan Jokowi

    26 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Tanggapi Kasus Sukmawati, Fahri Hamzah: Itulah Beda Bapak Negarawan Besar dan Anak dalam Kebingungan Besar
    Nasional

    Tanggapi Kasus Sukmawati, Fahri Hamzah: Itulah Beda Bapak Negarawan Besar dan Anak dalam Kebingungan Besar

    19 November 2019
    By Johan Arif
  • Fahri Hamzah Tuding PKS: #OposisiMemble dan #OposisiPenakut
    Nasional

    Fahri Hamzah Tuding PKS: #OposisiMemble dan #OposisiPenakut

    10 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Bantah Stigma 'Oposisi Memble', Demokrat: Kita Sih Konsisten, Tak Tahu Kalau PKS
    Nasional

    Bantah Stigma ‘Oposisi Memble’, Demokrat: Kita Sih Konsisten, Tak Tahu Kalau PKS

    11 November 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Surya Paloh Saat Berkunjung Ke Kantor DPP PKS
    Nasional

    NasDem Dekati PKS, Titipan Jokowi atau Kode Keras Untuk Koalisi?

    31 Oktober 2019
    By Rusli Qomar
  • Fadli Zon Dirayu Partai Ummat, Fahri Hamzah: Mustahil Dia Pindah Partai
    Nasional

    Fahri Hamzah Ingin Surati Jokowi, Puan dan Ketua MK, Apa Isinya?

    7 Mei 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Internasional

    Pakar Penyakit Menular AS: Perjalanan Liburan Dorong Krisis Pandemi Makin Buruk

  • Lady Gaga Perankan Harley Quinn di Film ‘Joker 2’, Ini Respons Margot Robbie
    Selebriti

    Lady Gaga Perankan Harley Quinn di Film ‘Joker 2’, Ini Respons Margot Robbie

  • Capek Dibayar Mahal untuk Tetap Bertubuh Besar, Rebel Wilson Ngaku Alami 'Gangguan Mental'
    Selebriti

    Capek Dibayar Mahal untuk Tetap Bertubuh Besar, Rebel Wilson Ngaku Alami ‘Gangguan Mental’

  • TIKTAK.ID - Optimis Bakal Berkontribusi Lebih Musim Depan, Antoine Griezmann Tolak Tinggalkan Barcelona
    Olahraga

    Optimis Bakal Berkontribusi Lebih Musim Depan, Antoine Griezmann Tolak Tinggalkan Barcelona

  • Cara Parenting Terbaik Untuk Anak
    Tips & Tutorial

    Jangan Bilang ‘Jangan’ Kepada Si Kecil Ya, Ganti dengan 7 Kalimat Baik ini Agar Hatinya Tak Luka

Artikel Terbaru

  • HP Vivo Y28: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 25 September 2026
  • Desember, Rico Waas Targetkan Puskesmas Glugur Darat Rampung Dibangun 25 September 2026
  • Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat 25 September 2026
  • Cara Membuat Kata Sandi yang Kuat dan Mudah Diingat 25 September 2026
  • Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura 25 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (54)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,933)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,212)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.