TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bela Anies Izinkan Karaoke, MUI DKI: Asal Tak Hura-hura dan Miras

Bela Anies Izinkan Karaoke, MUI DKI: Asal Tak Hura-hura dan Miras

By Joni Sitohang
5 April 2022
309
0
Bela Anies Izinkan Karaoke, MUI DKI: Asal Tak Hura-hura dan Miras

TIKTAK.ID – Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (Infokom MUI) DKI Jakarta, Faiz Rafdi mengaku mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang tetap memperbolehkan usaha karaoke keluarga untuk beroperasi selama bulan suci Ramadan tahun ini.

Meski begitu, Faiz memberikan catatan kalau pihaknya tidak setuju jika tempat karaoke keluarga tetap menjual minuman keras di bulan Ramadan.

“Ya itu adalah solusi jalan tengah, karena karaoke keluarga itu kan relatif lebih ke hiburan keluarga ya, bukan karaoke umum yang hura-hura. Namun baiknya tidak menjual minuman keras, dan itu tak hanya di bulan Ramadan saja,” ujar Faiz, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (2/4/22).

Baca juga : Jokowi Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Ini Cara Cek Penerimanya

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: e-0001/SE/2022 tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tahun 1443 H/2022 M. Edaran tersebut menyatakan jenis usaha karaoke keluarga diperbolehkan buka pada Bulan Ramadan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Selain itu, Edaran itu turut mengatur jenis usaha seperti bar dan rumah minum yang berdiri sendiri dan yang menjadi fasilitas usaha karaoke, tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol, kecuali diselenggarakan menyatu dengan area hotel minimal bintang empat.

Bila aturan itu sampai dilanggar, maka Pemprov mengancam bakal menjatuhkan sanksi bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan daftar usaha pariwisata.

Baca juga : NU dan Muhammadiyah Beda 1 Ramadan, Begini Respons Menag Yaqut

Faiz pun menganggap diperbolehkannya tempat karaoke keluarga buka dengan operasional dibatasi oleh Pemprov DKI, merupakan upaya win-win solution. Dia menilai kebijakan tersebut sudah maju daripada tahun-tahun sebelumnya yang masih longgar.

Akan tetapi, Faiz berharap agar pelarangan minuman keras di tempat-tempat hiburan seharusnya dapat diteruskan di bulan berikutnya, tidak hanya saat bulan Ramadan.

“Bulan Ramadan ini tidak hanya terkait ibadah, namun di situ juga ada hajat hidup orang banyak. Jadi jangan sampai momentum ibadah mulia ini justru mengganggu hajat hidup orang banyak. Dengan dibatasi waktu ini penting supaya tidak mengganggu hajat hidup orang banyak,” tutur Faiz.

TagsAniesAnies BaswedanGubernur DKI JakartaMUI DKI

Related articles More from author

  • Blunder Anies Baswedan, dari Rencana Wisata Halal hingga Izin DWP 2019
    Nasional

    Blunder Anies Baswedan, dari Rencana Wisata Halal hingga Izin DWP 2019

    19 Desember 2019
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Prabowo Tak Mungkin Mau Jadikan Anies Cawapresnya di Pilpres 2024
    Nasional

    Prabowo Tetap Capres 2024 Terkuat Versi Banyak Survei, Disusul Anies Baswedan di Posisi Kedua

    23 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Soal Logo Baru PKS, Anies Baswedan: Kedatangannya Bawa Cahaya
    Nasional

    Soal Logo Baru PKS, Anies Baswedan: Kedatangannya Bawa Cahaya

    3 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Sesalkan Penggusuran Era Ahok, Anies: Negara Harus Janji Tak Ulangi Peristiwa di Bukit Duri
    Nasional

    Sesalkan Penggusuran Era Ahok, Anies: Negara Harus Janji Tak Ulangi Peristiwa di Bukit Duri

    28 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Viral Video Anies Baswedan Usir Imigran China ke Negara Asalnya, Bagaimana Cerita Sebenarnya?
    Nasional

    Viral Video Anies Baswedan Usir Imigran China ke Negara Asalnya, Bagaimana Cerita Sebenarnya?

    12 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Anies Baswedan Klaim Tak Perlu Status Tanggap Darurat Usai Banjir
    Nasional

    Anies Baswedan Klaim Tak Perlu Status Tanggap Darurat Usai Banjir

    10 Januari 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gelar Mimbar Rakyat 10 April, BEM UI dan AMI Belum Pastikan Gabung Demo 11 April
    Nasional

    Gelar Mimbar Rakyat 10 April, BEM UI dan AMI Belum Pastikan Gabung Demo 11 April

  • Prabowo Minta Semua Menteri Pakai Mobil Dinas Maung Buatan Pindad
    Nasional

    Prabowo Minta Semua Menteri Pakai Mobil Dinas Maung Buatan Pindad

  • Nasional

    Apa Alasan Fahri Hamzah Juluki Jokowi Presiden Kesepian?

  • Rekomendasi Ponsel Gaming di Bawah 4 Juta
    Internasional

    Rekomendasi Ponsel Gaming di Bawah 4 Juta

  • Manfaat Tersembunyi Cincau Selain Penghilang Dahaga
    Tips & Tutorial

    Manfaat Tersembunyi Cincau Selain Penghilang Dahaga

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.