TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Usai Gatot Nurmantyo Cs Ditolak, Kini PSI hingga Hanura Bersatu Gugat Ambang Batas Capres

Usai Gatot Nurmantyo Cs Ditolak, Kini PSI hingga Hanura Bersatu Gugat Ambang Batas Capres

By Joni Sitohang
25 Februari 2022
378
0
Usai Gatot Nurmantyo Cs Ditolak, Kini PSI hingga Hanura Bersatu Gugat Ambang Batas Capres

TIKTAK.ID – Sebanyak enam partai politik di luar parlemen diketahui mengadakan pertemuan untuk membahas sejumlah isu. Isu itu mulai dari koalisi sampai rencana gugatan Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Aturan PT 20 persen tersebut pun termuat di UU Pemilu.

Enam partai politik adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Persatuan (PKP), Partai Bulan Bintang (PBB), Hanura, Perindo, dan Garuda.

Plt. Sekjen PSI, Dea Tunggaesti, yang menyampaikan adanya pertemuan itu melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, pada Kamis (23/2/22).

Baca juga : PSI Usul 9 Nama Capres Usai Giring Batal Nyapres, Ada Nama Anies?

“Selain untuk silaturahmi, pertemuan ini turut membahas wacana koalisi guna mengajukan Judicial Review yang salah satunya terkait Presidential Threshold untuk Pemilu 2024,” ujar Dea, seperti dilansir CNN Indonesia.

Kemudian Dea mengaku menyayangkan ada banyak suara partai pada Pemilu 2019 lalu yang terbuang. Dia memaparkan dalam catatannya, enam partai ditambah satu partai lain, Berkarya pada Pemilu 2019 mencapai 13,6 juta suara. Namun dia mengklaim suara tersebut terbuang sia-sia lantaran aturan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebanyak 4 persen.

“Tujuh partai politik, termasuk Berkarya, secara keseluruhan mendapatkan suara sah hampir 13,6 juta suara, di mana suara sah itu terbuang sia-sia. Hal ini yang harus kita perjuangkan bersama,” jelas Dea.

Baca juga : Giring Temukan Kenyataan Lain Soal Jokowi Saat Keliling Cari Dukungan Nyapres

Sebelumnya, beberapa pihak sedang mengajukan gugatan ambang batas pencalonan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Pihak yang mengajukan gugatan yakni mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, politikus Gerindra Ferry Juliantono, hingga beberapa anggota DPD.

Akan tetapi, MK menyatakan menolak 6 dari total belasan gugatan terkait aturan ambang batas presiden Pilpres 2024 yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut.

Enam gugatan itu di antaranya diajukan oleh Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo; Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Joko Yuliantono, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan warga sipil.

Baca juga : Meski Kemenag sudah Klarifikasi, Roy Suryo Tetap Polisikan Menag Yaqut

“Amar putusan mengadili menyatakan permohonan pemohon tidak bisa diterima,” ungkap Hakim Ketua, Anwar Usman ketika membacakan putusan terhadap masing-masing perkara, Kamis (24/2/22).

TagsAmbang Batas CapresGatot NurmantyoHanuraPilpres 2024PSI

Related articles More from author

  • PAN Tegaskan Tak Akan Panggil Bima Arya Soal Dukungan ke Capres Ganjar
    Nasional

    PAN Tegaskan Tak Akan Panggil Bima Arya Soal Dukungan ke Capres Ganjar

    24 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Dipanggil ke Istana, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Desak Jokowi Tak Tergoda Perpanjang Jabatan dan Tunda Pemilu
    Nasional

    Dipanggil ke Istana, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Desak Jokowi Tak Tergoda Perpanjang Jabatan dan Tunda Pemilu

    31 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Nilai Koalisi Pendukung Anies Lebih Kuat Bersama PKB Ketimbang Demokrat
    Nasional

    Pengamat Nilai Koalisi Pendukung Anies Lebih Kuat Bersama PKB Ketimbang Demokrat

    5 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Tolak Tegas Usulan Tunda Pemilu, Hanura Tantang Cak Imin Buka-Bukaan Big Data
    Nasional

    Tolak Tegas Usulan Tunda Pemilu, Hanura Tantang Cak Imin Buka-Bukaan Big Data

    6 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Dukungan Zulhas ke Sandiaga Maju Pilpres 2024 Disambut Baik Prabowo
    Nasional

    Dukungan Zulhas ke Sandiaga Maju Pilpres 2024 Disambut Baik Prabowo

    18 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Puan Sebut Ada Pihak Berniat Adu Domba Megawati dan Jokowi, Singgung Siapa?
    Nasional

    Puan Sebut Ada Pihak Berniat Adu Domba Megawati dan Jokowi, Singgung Siapa?

    28 Agustus 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • WhatsApp Akan Luncurkan Panggilan Audio dan Video Via PC
    Teknologi

    WhatsApp Akan Luncurkan Panggilan Audio dan Video Via PC

  • Netralkan Radikal Bebas dengan 3 Makanan Kaya Antioksidan ini
    Tips & Tutorial

    Netralkan Radikal Bebas dengan 3 Makanan Kaya Antioksidan ini

  • Terkait Wacana Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta, Sandiaga: Pemikiran Muda Punya Keunggulan Tersendiri
    Nasional

    Terkait Wacana Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta, Sandiaga: Pemikiran Muda Punya Keunggulan Tersendiri

  • RM BTS Luncurkan Album Solo ‘Indigo’ 2 Desember
    Selebriti

    RM BTS Luncurkan Album Solo ‘Indigo’ 2 Desember

  • Minum Air Dingin Bahaya untuk Kesehatan, Mitos atau Fakta?
    Tips & Tutorial

    Minum Air Dingin Bahaya untuk Kesehatan, Mitos atau Fakta?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.