TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Apindo DKI Gugat Anies Soal UMP, Dua Perusahaan Mundur

Apindo DKI Gugat Anies Soal UMP, Dua Perusahaan Mundur

By Joni Sitohang
14 Februari 2022
575
0
Apindo DKI Gugat Anies Soal UMP, Dua Perusahaan Mundur

TIKTAK.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta diketahui tetap melanjutkan tuntutan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan. Namun dua perusahaan lainnya, PT Edico Utama dan PT Century Textile Industri, memilih membatalkan gugatan mereka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Apindo tetap melanjutkan gugatan. Meski pengusaha lain mundur, enggak jadi halangan,” ujar Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta, Nurjaman, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (10/2/22).

Nurjaman mengklaim Apindo kukuh dengan pendiriannya demi mencari kepastian hukum terkait aturan pengupahan mana yang akan dipakai ke depannya. Dia menganggap kepastian harus didapatkan karena polemik pengupahan tidak berlangsung setahun saja, melainkan juga pada tahun-tahun berikutnya. Dia menegaskan, bila karut-marut aturan tidak dibereskan, maka ke depan akan ada kerancuan.

Baca juga : Relawan Jokowi-Prabowo Dorong MPR Ubah Masa Jabatan Presiden

“Bukan besar kecilnya kenaikan. Kami tidak peduli kenaikan mau 5 persen, 10 persen, itu bukan masalah buat kami. Tapi yang jadi masalah adalah bagaimana aturan mau dipakai enggak? Kan peraturan dibuat oleh Pemerintah,” terang Nurjaman.

Nurjaman mengatakan gugatan dibuat bukan karena pengusaha berpolemik dengan Pemda DKI. Dia menilai yang berpolemik justru Pemerintah Pusat dan Pemda yang saling beradu aturan.

“Kami pengusaha kan tidak memiliki aturan, yang punya aturan Pemerintah untuk dijalankan oleh kami,” ucap Nurjaman.

Baca juga : Fraksi PDIP Sebut Insiden Wadas Tanggung Jawab Ganjar, Bukan Jokowi

Nurjaman menyatakan bakal menerima apa pun putusan Pengadilan, meski ditetapkan kenaikan di atas 5 persen.

“Kalau pun Pengadilan mengubah angka lebih dari 5 persen, kami siap, asalkan itu adalah putusan Pengadilan,” jelasnya.

Sekadar informasi, para pengusaha yang tergabung dalam Apindo DKI Jakarta bersama PT Edico Utama dan PT Century Textile Industri telah resmi menggugat kebijakan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang dilakukan Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca juga : Pintu KPK Makin Tertutup untuk Novel Baswedan Cs

Mereka melayangkan gugatan pada 13 Januari dan terdaftar dengan Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT. Mereka pun menunjuk Tjoetjoe Sandjaja Hernanto sebagai kuasa hukum. Kemudian dalam petitum gugatannya, para pengusaha mendesak pengadilan agar mengabulkan gugatan seluruhnya.

“Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 tanggal 16 Desember 2021,” sebagaimana dikutip dari petitum yang diunggah di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, pada Senin (17/1/22).

TagsAniesAnies BaswedanApindoGubernur DKI Jakarta

Related articles More from author

  • Tersisa Satu Nama, Siapa Cawapres yang Bakal Dampingi Anies di Pilpres 2024?
    Nasional

    Tersisa Satu Nama, Siapa Cawapres yang Bakal Dampingi Anies di Pilpres 2024?

    7 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Rusun di Kampung Akuarium yang Dibangun Anies, Gratis atau Bayar?
    Nasional

    Rusun di Kampung Akuarium yang Dibangun Anies, Gratis atau Bayar?

    19 Agustus 2020
    By Johan Arif
  • Bantah Sindiran Jokowi ‘Jangan Sembrono Tentukan Capres', NasDem Buka Suara
    Nasional

    NasDem Siap Minta Maaf ke Masyarakat Jika Gagal Capreskan Anies

    26 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • KPK Tetap Lanjutkan Proses Kasus Formula E Meski Anies Resmi Dicapreskan NasDem
    Nasional

    KPK Tetap Lanjutkan Proses Kasus Formula E Meski Anies Resmi Dicapreskan NasDem

    5 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Nama Prabowo Tak Muncul di 9 Capres Hasil Rakernas PAN, Begini Reaksi Gerindra
    Nasional

    PKS Usulkan Duet Anies-Sandiaga untuk Pilpres 2024, Gerindra Beri Tanggapan

    5 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Survei Indikator Ungkap AMIN Kalah dari Paslon Mana pun Jika Masuk Putaran Kedua
    Nasional

    Survei Indikator Ungkap AMIN Kalah dari Paslon Mana pun Jika Masuk Putaran Kedua

    30 Desember 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • CES 2021 Suguhkan Beragam Perangkat Rumah Pintar
    Teknologi

    CES 2021 Suguhkan Beragam Perangkat Rumah Pintar

  • Ketahui Efek Samping Makan Singkong Berlebihan
    Tips & Tutorial

    Ketahui Efek Samping Makan Singkong Berlebihan

  • Buntut Ledakan di SMAN 72, Prabowo Pertimbangkan Pembatasan Gim PUBG
    Nasional

    Buntut Ledakan di SMAN 72, Prabowo Pertimbangkan Pembatasan Gim PUBG

  • Tagar #BubarkanMUI Ramai di Medsos, Begini Tanggapan Wamenag
    Nasional

    Tagar #BubarkanMUI Ramai di Medsos, Begini Tanggapan Wamenag

  • Dewi Tanjung Pertanyakan Air Apa Yang Digunakan Dalam Kasus Novel
    Nasional

    Dewi Tanjung Ingin Tanya Penyerang Novel, Air Apa yang Disiramkan Kok Wajah Novel Tidak Rusak

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.