TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Wow, Anies Baswedan Beri Diskotik dan Klub Penghargaan Anugerah Adikarya Wisata

Wow, Anies Baswedan Beri Diskotik dan Klub Penghargaan Anugerah Adikarya Wisata

By Johan Arif
14 Desember 2019
1183
0
Wow, Anies Baswedan Beri Diskotik dan Klub Penghargaan Anugerah Adikarya Wisata

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), memberikan penghargaan kepada Diskotik Colosseum 1001 Club. Penghargaan itu diberikan dalam Anugerah Adikarya Wisata 2019 di Hotel JW Marriott Jakarta pada Jumat (6/12/19).

Baca juga: Sandiaga Uno Uji Nyali, Terobos Banjir Pakai Mobil Kesayangan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparbud, Alberto Ali mengungkapkan, ada tiga hal yang membuat tempat hiburan tersebut terpilih sebagai pemenang penghargaan. Di antaranya dedikasi, kinerja perusahaan, dan kontribusi terhadap pariwisata Jakarta. Selain itu, kata Alberto, terdapat tim yang menilai Colosseum memberikan kontribusi terhadap pariwisata Jakarta.

Wow, Anies Baswedan Beri Diskotik dan Klub Penghargaan Anugerah Adikarya Wisata

Baca juga: Tak Gubris Peringatan Sejumlah Ormas Islam Soal DWP, Anies Disebut Gubernur Pengkhianat

Alberto mengatakan, terdapat 155 nominasi dan 31 kategori dalam Anugerah Adikarya. Colosseum menang dalam kategori Klub dan Diskotik.

“Diskotik tidak dilarang, karena diatur dalam undang-undang bahwa diskotik masuk salah satu tempat usaha pariwisata kan,” ujar Alberto di Balai Kota Jakarta, dilansir Gatra.com, Jumat (13/12/19).

Baca juga: Survei Populi Center: Dalam 4 Hal, Ahok Ungguli Anies Baswedan

Sebelumnya, beredar di sosial media sebuah foto sertifikat penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada diskotek Colosseum. Dalam foto sertifikat tersebut, diskotek Colosseum mendapat penghargaan kategori Klub dan Diskotek untuk jenis usaha Hiburan dan Rekreasi. Di bawah sertifikat terlihat tanda tangan Anies yang mengesahkan penghargaan tersebut. Unggahan itu pun menuai pro dan kontra dari warganet.

Baca juga: Ahok Yakin Mampu Angkat Pertamina Jadi Perusahaan Kelas Dunia

Namun Alberto enggan disinggung mengenai praktik penggunaan narkotika di tempat hiburan malam. Menurutnya, meski kehadiran diskotik tidak dilarang, Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan pengawasan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Tempat hiburan dapat dicabut izinnya jika diketahui melanggar aturan,” tegas Alberto.

Baca juga: Tanggapi 3 Syarat Habib Rizieq Bisa Pulang Cepat, Munarman: Ini Bukti Negara Memang Otoriter dan Zalim

Ia melanjutkan, jika ada tiga hal yang dilanggar, yaitu narkotika, perjudian, dan prostitusi, akan direkomendasikan untuk dicopot izinnya.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsAnies BaswedanAnugrah Adikarya Wisata 2019DiskotikDiskotik ColosseumDisparbudGubernur DKI Jakarta

Related articles More from author

  • Anies Kalahkan Prabowo dan Ganjar pada Survei Presiden Pilihan Anak Muda
    Nasional

    SMRC Rilis Hasil Survei, Elektabilitas Ganjar Melejit Salip Anies Hingga Prabowo

    9 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Pimpinan PKS: Dikritik Soal Penanganan Banjir, Anies Dilarang Baper
    Nasional

    Pimpinan PKS: Dikritik Soal Penanganan Banjir, Anies Dilarang Baper

    4 Januari 2020
    By
  • Relawan Mercy Perubahan Membelot Dukung AMIN, Demokrat: Tak Perlu Ditanggapi
    Nasional

    Relawan Mercy Perubahan Membelot Dukung AMIN, Demokrat: Tak Perlu Ditanggapi

    10 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Klaim Simbol Perubahan Saat Ini Hanya Anies dan AHY
    Nasional

    Soal AHY Kandidat Cawapres Ganjar, Demokrat: Tetap Bersama Anies

    8 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies dan Mahfud MD Ikut Respons Penolakan PK Moeldoko oleh MA
    Nasional

    Anies dan Mahfud MD Ikut Respons Penolakan PK Moeldoko oleh MA

    13 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Survei Sebut DKI Kalah Responsif dari Jateng dan Jatim, Sebaliknya Mendagri Puji Anies Paling Aktif dan Progresif Tangani Corona
    Nasional

    Survei Sebut DKI Kalah Responsif dari Jateng dan Jatim, Sebaliknya Mendagri Puji Anies Paling Aktif dan Progresif Tangani Corona

    26 April 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Rahasia Keberanian Garin Nugroho Angkat Isu Sensitif dalam Sejumlah Filmnya
    Selebriti

    Rahasia Keberanian Garin Nugroho Angkat Isu Sensitif dalam Sejumlah Filmnya

  • Bupati Pelalawan Liburkan Sekolah yang Terdampak Kabut Asap Karhutla
    Nasional

    Bupati Pelalawan Liburkan Sekolah yang Terdampak Kabut Asap Karhutla

  • Ini Alasan Malaysia Batal Hadapi Yaman dan Pilih Lawan Papua Nugini
    Olahraga

    Ini Alasan Malaysia Batal Hadapi Yaman dan Pilih Lawan Papua Nugini

  • Panglima TNI Andika Tunjuk Maruli Simanjuntak Sebagai Pangkostrad Baru, Siapakah Dia?
    Nasional

    Panglima TNI Andika Tunjuk Maruli Simanjuntak Sebagai Pangkostrad Baru, Siapakah Dia?

  • Indonesia Dukung Putusan Mahkamah Internasional yang Perintahkan Israel Setop Serang Rafah
    Nasional

    Indonesia Dukung Putusan Mahkamah Internasional yang Perintahkan Israel Setop Serang Rafah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.