TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›MUI Sumatera Utara Beri Fatwa Larangan Umat Islam Ucapkan Selamat Natal

MUI Sumatera Utara Beri Fatwa Larangan Umat Islam Ucapkan Selamat Natal

By Joni Sitohang
17 Desember 2021
650
0
MUI Sumatera Utara Beri Fatwa Larangan Umat Islam Ucapkan Selamat Natal

TIKTAK.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara diketahui melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat Natal bagi umat Kristiani yang merayakannya. Mereka mengklaim ucapan tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam.

Aturan itu pun tertuang dalam dokumen Tausiyah MUI Sumatera Utara Nomor 39/DP-PII/XII/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Sumut, Maratua Simanjuntak dan Sekretaris Umum MUI Sumut, Asmuni pada 9 Desember silam.

“Umat Islam tidak dibenarkan mengucapkan ‘Selamat Natal’. Sebab, peringatan Natal sebagaimana disebut dalam fatwa MUI tidak dapat dipisahkan dengan nuansa akidah yang tidak sesuai dengan syariat Agama Islam,” bunyi salah satu poin Tausiyah MUI Sumut itu, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Varian Omicron Ditemukan di Indonesia, Wamenkes Imbau Warga Tak Panik

Kemudian MUI Sumut juga menyatakan haram bagi umat Islam mengikuti perayaan Natal bersama umat Kristiani. Mereka merujuk pada Fatwa MUI nomor 1 tahun 1981 tentang Perayaan Natal Bersama.

“Mengikuti upacara Natal bersama, bagi umat Islam hukumnya haram. Untuk itu, umat Islam diimbau agar tidak ikut dalam perayaan Natal, sehingga tidak terjerumus dalam syubhat dan larangan Allah SWT,” bunyi poin lain di Tausiyah tersebut.

Selain itu, MUI Sumut mengimbau umat Islam supaya tidak membakar petasan pada saat malam pergantian tahun baru 2021 ke 2022. Mereka menyebut hal itu adalah perbuatan haram, sesuai Fatwa MUI Sumatera Utara nomor 03 Tahun 2017.

Baca juga : (Cek Hoaks atau Fakta) Megawati dan Prabowo Sepakat Calonkan Ganjar

“Kepada MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, supaya menerbitkan imbauan yang sama di daerah masing masing,” bunyi Tausiyah tersebut.

Ketum MUI Sumut, Maratua Simanjuntak sendiri telah membenarkan adanya dokumen Tausiyah MUI Sumut tersebut.

“Iya betul, diterbitkan pada 9 Desember lalu,” ungkap Maratua, Rabu (15/12/21).

Baca juga : Gatot Nurmantyo Gugat Ambang Batas Presiden, Kutip Omongan Rizal Ramli Hingga Bos KPK

Di sisi lain, pada 2019, MUI Pusat mengaku tidak pernah melarang dan tidak menganjurkan umat Islam mengucapkan Selamat Natal. MUI sendiri mengatakan belum pernah membuat fatwa khusus untuk hal ini.

“MUI Pusat belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa mengenai hukum memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakan. Jadi MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada, sesuai dengan keyakinannya,” jelas Wakil Ketua MUI saat itu, Zainut Tauhid, lewat keterangan tertulis, Senin (23/12/19).

TagsFatwa MUIMUI

Related articles More from author

  • Nasional

    Umrah Mandiri Dilegalkan, Ini Respons Sekjen MUI

    29 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD, MUI: Ini Lebih Maslahat
    Nasional

    Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD, MUI: Ini Lebih Maslahat

    19 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • Rapim MUI Tolak Pengunduran Diri Miftakhul Akhyar
    Nasional

    Rapim MUI Tolak Pengunduran Diri Miftachul Akhyar

    18 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    MUI: Banyak Pihak di Tanah Air Sangat Rindukan Habib Rizieq

    27 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Pentolan 212 Tersingkir, Begini Pesan Slamet Maarif ke Pengurus Baru MUI
    Nasional

    Pentolan 212 Tersingkir, Begini Pesan Slamet Maarif ke Pengurus Baru MUI

    28 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Isu Pembubaran MUI Menguat, Begini Saran DPP Nasdem ke MUI
    Nasional

    Isu Pembubaran MUI Menguat, Begini Saran DPP Nasdem ke MUI

    26 November 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kasus Covid di Jawa Tengah Naik Terus, Ganjar: Gubernurnya Nggak Pinter!
    Nasional

    Kasus Covid di Jawa Tengah Naik Terus, Ganjar: Gubernurnya Nggak Pinter!

  • Rizieq Shihab: Pemerintah Indonesia yang Gelar Sinetron Pencekalan ini
    Nasional

    Rizieq Shihab: Pemerintah Indonesia yang Gelar Sinetron Pencekalan ini

  • Tersangkut Hak Paten, Sony Terancam Tak Bisa Gunakan Nama PS5 di India
    Teknologi

    Tersangkut Hak Paten, Sony Terancam Tak Bisa Gunakan Nama PS5 di India

  • Acer Rilis Desktop Gaming Predator Orion 7000
    Tips & Tutorial

    Acer Rilis Desktop Gaming Predator Orion 7000

  • Simulasi Dua Paslon Versi ARSC, Airlangga-AHY Unggul Atas Prabowo-Puan
    Nasional

    Simulasi Dua Paslon Versi ARSC, Airlangga-AHY Unggul Atas Prabowo-Puan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.