TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sebut Bikin Rakyat Menderita, Demokrat Minta Menteri Jokowi Tak Jadi Marketing Bisnis PCR

Sebut Bikin Rakyat Menderita, Demokrat Minta Menteri Jokowi Tak Jadi Marketing Bisnis PCR

By Joni Sitohang
2 November 2021
512
0
Sebut Bikin Rakyat Menderita, Demokrat Minta Menteri Jokowi Tak Jadi Marketing Bisnis PCR

TIKTAK.ID – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan menyindir dugaan sejumlah menteri dari Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam bisnis tes PCR. Dia pun mengimbau jajaran menteri agar tidak menjadi marketing atau agen pemasaran dan kongsi bisnis dengan mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan perusahaan penyedia layanan PCR.

Irwan mengatakan langkah Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan perusahaan penyedia layanan PCR sangat zalim di tengah penderitaan rakyat akibat pandemi virus Corona (Covid-19).

“Saya ingatkan bahwa Pemerintah jangan sampai menjadi marketing atau terjebak kongsi bisnis dengan perusahaan PCR di tengah pandemi yang membuat rakyat menderita, dengan mengeluarkan regulasi yang menguntungkan para pengusaha PCR,” ujar Irwan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (1/11/21).

Baca juga : Tak Terima Prabowo Diremehkan, Gerindra Jateng Tantang Ganjarist Diskusi Jebloknya Prestasi Ganjar

Menurut Irwan, ada banyak cara yang dapat dilakukan oleh Pemerintah untuk membatasi mobilitas masyarakat tanpa harus mewajibkan penggunaan PCR. Dia lantas mendesak Pemerintah agar membatalkan Surat Edaran nomor SE 90 Tahun 2021 mengenai Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, aturan tersebut mensyaratkan para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3×24 jam atau antigen maksimal 1×24 jam sebelum perjalanan.

Irwan pun menilai syarat itu membingungkan masyarakat. Dia menyarankan Pemerintah agar mengeluarkan aturan larangan mudik bila memang ingin membatasi pergerakan masyarakat di momentum libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca juga : Prabowo dan Megawati Masuk Daftar Tokoh Muslim Paling Berpengaruh Dunia Versi The Muslim 500

“Seiring rencana Pemerintah menghapus tes PCR di Jawa-Bali dan cukup tes antigen, saya minta sebaiknya SE Kemenhub ini dicabut. Sebab, hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan,” tegas Irwan.

Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, buka suara terkait dugaan Luhut berbisnis tes PCR sejak awal pandemi.

Jodi menampik informasi yang menyebut Luhut ikut mendirikan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) untuk bisnis tes PCR. Dia berdalih Luhut hanya mendorong pihak swasta yang hendak membantu penanganan pandemi.

TagsDemokratMenteri JokowiTes PCR

Related articles More from author

  • Gerindra Tak Setuju Usulan Demokrat Soal Nonaktifkan Kapolri Usai Kasus Sambo
    Nasional

    Gerindra Tak Setuju Usulan Demokrat Soal Nonaktifkan Kapolri Usai Kasus Sambo

    23 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Minta UNESCO Hentikan Jokowi Bangun 'Jurassic Park' Pulau Komodo
    Nasional

    Demokrat Minta UNESCO Hentikan Jokowi Bangun ‘Jurassic Park’ Pulau Komodo

    28 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Mengenal Bahlil Lahadalia, Mantan Sopir Angkot yang Diangkat Jokowi jadi Menteri Investasi
    Nasional

    Mengenal Bahlil Lahadalia, Mantan Sopir Angkot yang Diangkat Jokowi jadi Menteri Investasi

    29 April 2021
    By Johan Arif
  • Gara-gara Jaket Demokrat, Rachland Sindir Keras Moeldoko 'Tuna Etika'
    Nasional

    Gara-gara Jaket Demokrat, Rachland Sindir Keras Moeldoko ‘Tuna Etika’

    21 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Langkah Blunder Marzuki Alie cs Gugat AHY, Makin Tegaskan KLB Deli Serdang Tak Sah dan Langgar UU Parpol
    Nasional

    Langkah Blunder Marzuki Alie cs Gugat AHY, Makin Tegaskan KLB Deli Serdang Tak Sah dan Langgar UU Parpol

    11 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • AHY Instruksikan Kader Demokrat Berjuang Menangkan Prabowo di 2024
    Nasional

    AHY Instruksikan Kader Demokrat Berjuang Menangkan Prabowo di 2024

    23 September 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Muncul Isu Merger Gerindra-NasDem, Ini Respons Dasco
    Nasional

    Muncul Isu Merger Gerindra-NasDem, Ini Respons Dasco

  • Yana Mulyana Resmikan Gedung ANNAS, Kemenag: Wali Kota Bukan pada Tempatnya Dukung Sikap Intoleransi
    Nasional

    Yana Mulyana Resmikan Gedung ANNAS, Kemenag: Wali Kota Bukan pada Tempatnya Dukung Sikap Intoleransi

  • Popularitas Merosot Tajam, Clubhouse Rilis Versi Android
    Teknologi

    Popularitas Merosot Tajam, Clubhouse Rilis Versi Android

  • Erick Thohir Ngaku Mulai Kebanyakan Tugas, Memang Apa Saja Tugasnya?
    Nasional

    Erick Thohir Ngaku Mulai Kebanyakan Tugas, Memang Apa Saja Tugasnya?

  • Membebek Trump, Mike Pompeo Serang TikTok
    Internasional

    Membebek Trump, Mike Pompeo Serang TikTok

Artikel Terbaru

  • Profil Veddriq Leonardo: Biodata, Karier, dan Prestasi 30 September 2026
  • Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ ke Komisi V DPR 30 September 2026
  • Apa Itu Sinyal GPS di HP dan Cara Memperkuat Sinyalnya 30 September 2026
  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (11)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,948)
  • Olahraga (1,136)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.