TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Dianggap Hina Presiden, Pria Prancis Didenda 167 Juta

Dianggap Hina Presiden, Pria Prancis Didenda 167 Juta

By Bagas F Sinaga
18 September 2021
473
0
Dianggap Hina Presiden, Pria Prancis Didenda 167 Juta

TIKTAK.ID – Seorang pria di Prancis dijatuhi denda 10.000 Euro atau sekitar 167 juta rupiah setelah memasang baliho dengan gambar Presiden Prancis seperti pemimpin Nazi.

Pengadilan Prancis di kota Toulon memutuskan seorang mantan eksekutif periklanan berusia 62 tahun bersalah karena menghina Presiden Emmanuel Macron dengan menggambarkannya sebagai Adolf Hitler di papan iklan di Prancis selatan. Hukuman terhadap Michel-Ange Flory di-tweet pada Jumat (17/9/21), seperti yang dilaporkan Sputnik.

Poster di papan reklame itu muncul dua minggu setelah Macron mengumumkan pembatasan terbarunya terkait Covid-19, termasuk penerapan bertahap izin kesehatan virus Corona, wajib vaksinasi untuk tenaga kesehatan, dan penghentian pengujian Covid-19 secara gratis kecuali dengan resep dokter.

Flory mengatakan terkejut, menggambarkan keputusan pengadilan itu “tidak terduga”, dan bahwa “hak atas karikatur dikuburkan hari ini di Toulon”. Dia juga menambahkan bahwa dirinya akan mengajukan banding atas keputusan itu.

Menurut Euronews, Flory memiliki lebih dari 600 papan iklan di Var departemen selatan, dua di antaranya dia simpan untuk dirinya sendiri dan digunakan untuk menampilkan “tweet dalam 4X3”, seperti yang dia katakan.

Macron digambarkan, pada satu posternya yang dipasang pada Juli lalu, mengenakan seragam Nazi dengan kumis kecil, hanya beberapa hari setelah Pemerintah mengumumkan rencana untuk menerapkan apa yang disebut sebagai “pass kesehatan” Covid-19.

Tulisan dalam poster bahasa Prancis berbunyi: “Taati. Dapatkan vaksinasi.”

Flory membuat papan reklame lain, kali ini menggambarkan Macron sebagai pemimpin masa perang Prancis Philippe Petain, yang menyerah kepada Nazi pada tahun 1940, dan mengenakan topi khas yang sama. Terkait poster keduanya ini, aparat tengah melakukan investigasi.

Hukuman di Prancis karena “menghina presiden Republik” dicabut pada 2013, menyusul putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa yang mengutuk Prancis.

Kepala Negara Prancis dilindungi dari penghinaan dan pencemaran nama baik di publik dengan cara yang sama seperti warga negara biasa, bahkan jika dilakukan penuntutan, kadang-kadang dilihat sebagai serangan terhadap kebebasan berekspresi, jarang terjadi.

Jaksa Laurent Robert menyatakan di pengadilan bahwa Flory telah menunjukkan “niatan yang jelas untuk melakukan kerusakan” sebagai tanggapan atas keluhan dari partai LREM Macron atas poster tersebut, menurut AFP.

Di pengadilan, pria itu dilaporkan mengklaim bahwa dia memiliki “hak untuk menggunakan humor”, sementara pengacaranya dilaporkan mengatakan setelah putusan bahwa janji Macron untuk membela kebebasan berekspresi tidak “berlaku untuk pemimpinnya sendiri”.

Namun, ketika dalam masa penyelidikan, Flory memasang poster lain, kali ini membandingkan Macron dengan Louis XVI, raja terakhir Prancis, yang dipenggal pada tahun 1793.

Pemilik papan reklame itu pada minggu lalu mengumumkan bahwa sidangnya yang akan datang ibarat pertandingan tinju.

Tagsadolf hitlerBerita Dunia Hari IniEmmanuel MacronPrancisPresiden Prancis

Related articles More from author

  • Turki Sahkan Undang-undang untuk Memperketat Kontrol Media Sosial
    InternasionalTeknologi

    Turki Sahkan Undang-undang untuk Memperketat Kontrol Media Sosial

    2 Agustus 2020
    By Alfan Mahardika
  • Eropa Segera Buka Perbatasan untuk Pelancong dari Luar Selain AS, Brasil dan China
    Internasional

    Eropa Segera Buka Perbatasan untuk Pelancong dari Luar Selain AS, Brasil dan China

    2 Juli 2020
    By William Putra Wijaya
  • Para Ilmuwan Temukan Varian Covid-19 Lebih Bahaya dari Delta
    Internasional

    Para Ilmuwan Temukan Varian Covid-19 Lebih Bahaya dari Delta

    27 November 2021
    By William Putra Wijaya
  • Mantan Inspektur Senjata PBB: Eropa Berkhianat Kepada Iran
    Internasional

    Mantan Inspektur Senjata PBB: Eropa Berkhianat Kepada Iran

    16 Januari 2020
    By William Putra Wijaya
  • Partai NLD Tuntut Pembebasan Aung Sang Suu Kyi
    Internasional

    Partai NLD Tuntut Pembebasan Aung Sang Suu Kyi

    3 Februari 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Pengadilan Junta Myanmar akan Dengarkan Kesaksian Suu Kyi untuk Pertama Kalinya
    Internasional

    Pengadilan Junta Myanmar akan Dengarkan Kesaksian Suu Kyi untuk Pertama Kalinya

    17 Juni 2021
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Abdillah Toha ke Jokowi: Bapak Dikelilingi Staf Tidak Kompeten, Politisi Korup, Oligarki Rakus dan Buzzer Penjerumus
    Nasional

    Abdillah Toha ke Jokowi: Bapak Dikelilingi Staf Tidak Kompeten, Politisi Korup, Oligarki Rakus dan Buzzer Penjerumus

  • Makan Sahur Hanya dengan Mie Instan, Bolehkah?
    Tips & Tutorial

    Makan Sahur Hanya dengan Mie Instan, Bolehkah?

  • Fitur Twitter Notes, Bisa Ngetweet Lebih Panjang Seperti Nulis Blog
    Teknologi

    Fitur Twitter Notes, Bisa Ngetweet Lebih Panjang Seperti Nulis Blog

  • Tanggapi Rumor Rossi Pensiun, Ini Kata Bos Petronas
    Olahraga

    Tanggapi Rumor Rossi Pensiun, Ini Kata Bos Petronas

  • Ganjar Tegaskan Tak Pernah Menyesal Meski Dirinya 'Dibully' Karena Tolak Israel di Piala Dunia U-20
    Nasional

    Ganjar Tegaskan Tak Pernah Menyesal Meski Dirinya ‘Dibully’ Karena Tolak Israel di Piala Dunia U-20

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.