Tag: adolf hitler

  • Bahas Turunnya Indeks Demokrasi RI, Habibie Center Sebut Nama Hitler

    Bahas Turunnya Indeks Demokrasi RI, Habibie Center Sebut Nama Hitler

    TIKTAK.ID – Direktur Riset Habibie Center, Dewi Fortuna Anwar menyoroti indeks demokrasi di Indonesia yang terus merosot sejak 2015 silam. Dewi mengutip data Economical Intelligence Unit (EUI) yang menyatakan bahwa indeks penilaian demokrasi Indonesia pada 2015 memegang skor 7,03, sedangkan pada 2020 hanya memperoleh angka 6,30 poin.

    Kemudian Dewi mengkritik kondisi di Indonesia yang mereduksi nilai demokrasi hanya sebatas telah menyelenggarakan Pemilu. Dia lantas mengingatkan dengan nada menyindir, bahwa Adolf Hitler pun memimpin Jerman usai terpilih dalam Pemilu.

    “Jadi jangan kita mereduksi hal-hal demokrasi dengan hanya sekadar Pemilu. Hitler juga terpilih secara elektoral dulu, menang Pemilu dia. Namun dia menjalankan politik yang tidak demokratis,” terang Dewi dalam webinar Habibie Center, Kamis (11/10/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Di-roasting Kiky, Anies Baswedan: Untung Pakai Baju Pemadam, Jadi Tahan Panas

    Dewi pun mengatakan demokrasi yang substantif adalah bentuk perlindungan kepada masyarakat, baik perlindungan terhadap hak sipil, hak politik, dan lainnya.

    Tidak hanya itu, berdasarkan data Freedom House Democracy Index, skor penilaian hak politik dan hak sipil Indonesia diketahui juga semakin turun, terhitung sejak 2017 sampai 2021. Hak politik Indonesia pada 2017 disebut mendapat poin 31/40, sedangkan hak sipil sebesar 34/40.

    Sementara pada 2021, hak politik Indonesia menurun menjadi 30/40, terlebih hak sipil merosot tajam menjadi 29/40.

    Menanggapi hal itu, Dewi berpendapat tanpa perlindungan terhadap hak sipil dan hak politik, maka suatu negara atau pemerintahan tidak bisa disebut demokratis.

    Baca juga : Relawan Kawan Sandi Banjarmasin Deklarasi Dukung Sandiaga Uno Capres 2024

    “Demokrasi itu memang [ada] pemilihan, ada yang berkontestasi, serta yang menang diberi hak berkuasa. Namun prinsip demokrasi bukan winner takes all, [lalu] yang kalah dimarjinalkan,” jelas Dewi.

    Lebih lanjut, Dewi menyinggung mengenai indikasi kemunculan oligarki saat ini. Dia menilai penting untuk memegang prinsip majority rules, minority rights. Dia menerangkan, hal itu berarti kelompok mayoritas mempunyai kesempatan untuk menentukan kebijakan yang dibutuhkan, tapi pada saat bersamaan kelompok minoritas juga tetap diberi haknya.

    “Jadi bukan untuk oligarki, dan bukan untuk hegemoni winner takes all. Sebab, winner takes all itu tidak demokratis,” tegas Dewi.

  • Dianggap Hina Presiden, Pria Prancis Didenda 167 Juta

    Dianggap Hina Presiden, Pria Prancis Didenda 167 Juta

    TIKTAK.ID – Seorang pria di Prancis dijatuhi denda 10.000 Euro atau sekitar 167 juta rupiah setelah memasang baliho dengan gambar Presiden Prancis seperti pemimpin Nazi.

    Pengadilan Prancis di kota Toulon memutuskan seorang mantan eksekutif periklanan berusia 62 tahun bersalah karena menghina Presiden Emmanuel Macron dengan menggambarkannya sebagai Adolf Hitler di papan iklan di Prancis selatan. Hukuman terhadap Michel-Ange Flory di-tweet pada Jumat (17/9/21), seperti yang dilaporkan Sputnik.

    Poster di papan reklame itu muncul dua minggu setelah Macron mengumumkan pembatasan terbarunya terkait Covid-19, termasuk penerapan bertahap izin kesehatan virus Corona, wajib vaksinasi untuk tenaga kesehatan, dan penghentian pengujian Covid-19 secara gratis kecuali dengan resep dokter.

    Flory mengatakan terkejut, menggambarkan keputusan pengadilan itu “tidak terduga”, dan bahwa “hak atas karikatur dikuburkan hari ini di Toulon”. Dia juga menambahkan bahwa dirinya akan mengajukan banding atas keputusan itu.

    Menurut Euronews, Flory memiliki lebih dari 600 papan iklan di Var departemen selatan, dua di antaranya dia simpan untuk dirinya sendiri dan digunakan untuk menampilkan “tweet dalam 4X3”, seperti yang dia katakan.

    Macron digambarkan, pada satu posternya yang dipasang pada Juli lalu, mengenakan seragam Nazi dengan kumis kecil, hanya beberapa hari setelah Pemerintah mengumumkan rencana untuk menerapkan apa yang disebut sebagai “pass kesehatan” Covid-19.

    Tulisan dalam poster bahasa Prancis berbunyi: “Taati. Dapatkan vaksinasi.”

    Flory membuat papan reklame lain, kali ini menggambarkan Macron sebagai pemimpin masa perang Prancis Philippe Petain, yang menyerah kepada Nazi pada tahun 1940, dan mengenakan topi khas yang sama. Terkait poster keduanya ini, aparat tengah melakukan investigasi.

    Hukuman di Prancis karena “menghina presiden Republik” dicabut pada 2013, menyusul putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa yang mengutuk Prancis.

    Kepala Negara Prancis dilindungi dari penghinaan dan pencemaran nama baik di publik dengan cara yang sama seperti warga negara biasa, bahkan jika dilakukan penuntutan, kadang-kadang dilihat sebagai serangan terhadap kebebasan berekspresi, jarang terjadi.

    Jaksa Laurent Robert menyatakan di pengadilan bahwa Flory telah menunjukkan “niatan yang jelas untuk melakukan kerusakan” sebagai tanggapan atas keluhan dari partai LREM Macron atas poster tersebut, menurut AFP.

    Di pengadilan, pria itu dilaporkan mengklaim bahwa dia memiliki “hak untuk menggunakan humor”, sementara pengacaranya dilaporkan mengatakan setelah putusan bahwa janji Macron untuk membela kebebasan berekspresi tidak “berlaku untuk pemimpinnya sendiri”.

    Namun, ketika dalam masa penyelidikan, Flory memasang poster lain, kali ini membandingkan Macron dengan Louis XVI, raja terakhir Prancis, yang dipenggal pada tahun 1793.

    Pemilik papan reklame itu pada minggu lalu mengumumkan bahwa sidangnya yang akan datang ibarat pertandingan tinju.