TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PP Bamusi Sayap PDIP Sebut Fatwa ‘Sesat’ MUI Picu Kekerasan

PP Bamusi Sayap PDIP Sebut Fatwa ‘Sesat’ MUI Picu Kekerasan

By Joni Sitohang
8 September 2021
487
0
PP Bamusi Sayap PDIP Sebut Fatwa 'Sesat' MUI Picu Kekerasan

TIKTAK.ID – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai kesesatan Ahmadiyah, tampaknya telah disalahpahami. Hal itu pun mengakibatkan muncul tindakan kekerasan.

“Fatwa MUI terkait kesesatan kaum Ahmadiyah, yang tentunya tidak bermaksud untuk melakukan penganiayaan. Tapi Fatwa tersebut sudah berkali-kali disalahpahami, bahkan disalahgunakan oleh kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab, hingga tega-teganya melakukan penganiayaan terhadap kaum Ahmadiyah,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi), Hamka Haq, seperti dilansir Suaranasional.com, Senin (6/9/21).

Sekadar informasi, Bamusi adalah sayap organisasi keagamaan Islam dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca juga : Penyidik KPK Nonaktif Beberkan Harun Masiku Masih di Indonesia

Kemudian Hamka mendesak MUI agar bersedia meninjau kembali fatwa tersebut, termasuk bila ada kemungkinan untuk mencabut, atau setidak-tidaknya merevisi fatwa itu. Hamka menilai perlu ditegaskan bahwa fatwa itu hanya sebatas menunjukkan perbedaan keyakinan.

Oleh sebab itu, kata Hamka, dilarang keras menjadikan fatwa itu sebagai dasar bagi siapa pun melakukan penganiayaan terhadap jemaah Ahmadiyah.

“Umat Islam perlu meningkatkan kepeloporan untuk perdamaian bangsa dan kepeloporan dalam pembangunan peradaban yang bermartabat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Hamka.

Baca juga : Tommy Soeharto vs Muchdi Pr Rebutan Partai Berkarya Berlanjut ke MA

Menurut Hamka, kelompok masyarakat yang sudah menganiaya jemaah Ahmadiyah dan merusak rumah ibadah dan harta milik mereka, sangat bertentangan dengan prinsip dasar agama Islam yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam semesta).

“Ajaran Islam tidak membenarkan tindakan kekerasan dan paksaan dalam agama, serta perusakan terhadap harta milik kelompok agama lain, ataupun aliran keyakinan lain yang berbeda dengan keyakinan umum umat Islam. Ingat, pijakan kita dalam menyikapi perbedaan agama yakni lakum dinukum wa liyadin (bagimu agamamu bagiku agamaku),” tegas Hamka.

Hamka pun menyatakan setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh perlindungan dari Negara tanpa melihat latar belakang agama, keyakinan, etnis dan budayanya.

Baca juga : Meski Elektabilitas Tinggi, Pengamat Sebut Ganjar Mentok Jadi Cawapres di 2024

Hal itu berdasarkan Pembukaan UUD NRI 1945, alinea ke empat yang berbunyi, “Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesai dan seluruh tumpah darah Indonesia”.

Lantas Hamka menilai seharusnya Pemerintah bersama segenap aparatnya yang terkait, tidak membiarkan sedikitpun orang atau kelompok tertentu melakukan penganiayaan terhadap jemaah Ahmadiyah. Terlebih sebagai saudara sebangsa dan sesama warga negara Indonesia.

TagsAhmadiyahBaitul Muslimin IndonesiaMUIPDIPPP Bamusi

Related articles More from author

  • Setelah Tolak Permintaan PDIP, Purnomo Dirayu PKS Lawan Gibran di Pilkada Solo
    Nasional

    Setelah Tolak Permintaan PDIP, Purnomo Dirayu PKS Lawan Gibran di Pilkada Solo

    31 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Nilai Pertemuan Puan-AHY Positif, Pengamat: Bisa Ciptakan Suasana Politik Damai
    Nasional

    Nilai Pertemuan Puan-AHY Positif, Pengamat: Bisa Ciptakan Suasana Politik Damai

    21 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Puan Beberkan PDIP Sedang Pertimbangkan Usung Kaesang di Pilkada Jateng 2024
    Nasional

    Puan Beberkan PDIP Sedang Pertimbangkan Usung Kaesang di Pilkada Jateng 2024

    6 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Beri Bocoran Bisikan Jokowi Saat Rakernas PDIP
    Nasional

    Ganjar Beri Bocoran Bisikan Jokowi Saat Rakernas PDIP

    3 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Usai Dipecat PDIP, Sejumlah Parpol Buka Pintu Lebar untuk Budiman Sudjatmiko
    Nasional

    Usai Dipecat PDIP, Sejumlah Parpol Buka Pintu Lebar untuk Budiman Sudjatmiko

    29 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Pidato di Rakernas PDIP, Megawati Sebut Dirinya Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
    Nasional

    Pidato di Rakernas PDIP, Megawati Sebut Dirinya Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan

    29 Mei 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kapolri Terbitkan Larangan Sebar Atribut dan Simbol FPI
    Nasional

    Kapolri Terbitkan Larangan Sebar Atribut dan Simbol FPI

  • Anies Sebut Kemang Tidak Banjir, Saat Kawasan itu Terendam 2 Meter
    Nasional

    Muncul Dugaan Manipulasi, Surat Anies ke Mensesneg Akhirnya Direvisi

  • Presiden Janjikan Ibu Kota Baru 'Bebas Pabrik'
    Nasional

    Jokowi Tegaskan Pembangunan Ibu Kota Baru Tidak Ada Jaminan Pemerintah

  • MAKI Desak KPK Adili Harun Masiku Meski Belum Ditangkap
    Nasional

    MAKI Desak KPK Adili Harun Masiku Meski Belum Ditangkap

  • Ibu Baim Wong Meninggal
    Selebriti

    Luar Biasa! Sikap Baim Wong Petik Hikmah dari Tiga Kematian Beruntun ini Layak Jadi Bahan Renungan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.