TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PP Bamusi Sayap PDIP Sebut Fatwa ‘Sesat’ MUI Picu Kekerasan

PP Bamusi Sayap PDIP Sebut Fatwa ‘Sesat’ MUI Picu Kekerasan

By Joni Sitohang
8 September 2021
487
0
PP Bamusi Sayap PDIP Sebut Fatwa 'Sesat' MUI Picu Kekerasan

TIKTAK.ID – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai kesesatan Ahmadiyah, tampaknya telah disalahpahami. Hal itu pun mengakibatkan muncul tindakan kekerasan.

“Fatwa MUI terkait kesesatan kaum Ahmadiyah, yang tentunya tidak bermaksud untuk melakukan penganiayaan. Tapi Fatwa tersebut sudah berkali-kali disalahpahami, bahkan disalahgunakan oleh kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab, hingga tega-teganya melakukan penganiayaan terhadap kaum Ahmadiyah,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi), Hamka Haq, seperti dilansir Suaranasional.com, Senin (6/9/21).

Sekadar informasi, Bamusi adalah sayap organisasi keagamaan Islam dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca juga : Penyidik KPK Nonaktif Beberkan Harun Masiku Masih di Indonesia

Kemudian Hamka mendesak MUI agar bersedia meninjau kembali fatwa tersebut, termasuk bila ada kemungkinan untuk mencabut, atau setidak-tidaknya merevisi fatwa itu. Hamka menilai perlu ditegaskan bahwa fatwa itu hanya sebatas menunjukkan perbedaan keyakinan.

Oleh sebab itu, kata Hamka, dilarang keras menjadikan fatwa itu sebagai dasar bagi siapa pun melakukan penganiayaan terhadap jemaah Ahmadiyah.

“Umat Islam perlu meningkatkan kepeloporan untuk perdamaian bangsa dan kepeloporan dalam pembangunan peradaban yang bermartabat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Hamka.

Baca juga : Tommy Soeharto vs Muchdi Pr Rebutan Partai Berkarya Berlanjut ke MA

Menurut Hamka, kelompok masyarakat yang sudah menganiaya jemaah Ahmadiyah dan merusak rumah ibadah dan harta milik mereka, sangat bertentangan dengan prinsip dasar agama Islam yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam semesta).

“Ajaran Islam tidak membenarkan tindakan kekerasan dan paksaan dalam agama, serta perusakan terhadap harta milik kelompok agama lain, ataupun aliran keyakinan lain yang berbeda dengan keyakinan umum umat Islam. Ingat, pijakan kita dalam menyikapi perbedaan agama yakni lakum dinukum wa liyadin (bagimu agamamu bagiku agamaku),” tegas Hamka.

Hamka pun menyatakan setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh perlindungan dari Negara tanpa melihat latar belakang agama, keyakinan, etnis dan budayanya.

Baca juga : Meski Elektabilitas Tinggi, Pengamat Sebut Ganjar Mentok Jadi Cawapres di 2024

Hal itu berdasarkan Pembukaan UUD NRI 1945, alinea ke empat yang berbunyi, “Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesai dan seluruh tumpah darah Indonesia”.

Lantas Hamka menilai seharusnya Pemerintah bersama segenap aparatnya yang terkait, tidak membiarkan sedikitpun orang atau kelompok tertentu melakukan penganiayaan terhadap jemaah Ahmadiyah. Terlebih sebagai saudara sebangsa dan sesama warga negara Indonesia.

TagsAhmadiyahBaitul Muslimin IndonesiaMUIPDIPPP Bamusi

Related articles More from author

  • Ketua Baitul Muslimin Indonesia: Wali Kota Bandung Suburkan Intoleransi
    Nasional

    Ketua Baitul Muslimin Indonesia: Wali Kota Bandung Suburkan Intoleransi

    1 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Pengganti Anies, PDIP Singgung Nama Heru Budi Hartono. Siapakah Dia?
    Nasional

    Soal Pengganti Anies, PDIP Singgung Nama Heru Budi Hartono. Siapakah Dia?

    8 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Hasto Tegaskan PDIP dan Ganjar Siap Lanjutkan Program Jokowi
    Nasional

    Hasto Tegaskan PDIP dan Ganjar Siap Lanjutkan Program Jokowi

    5 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Pramono-Rano Tak Hadiri Pembekalan Kepala Daerah PDIP, Ganjar Sampaikan Alasannya
    Nasional

    Pramono-Rano Tak Hadiri Pembekalan Kepala Daerah PDIP, Ganjar Sampaikan Alasannya

    26 Mei 2025
    By Joni Sitohang
  • Dihujat PDIP dan Dibanding-bandingkan Soal Ketegasan dengan Risma, Anies Dibela Nasdem dan Gerindra
    Nasional

    Dihujat PDIP dan Dibanding-bandingkan Soal Ketegasan dengan Risma, Anies Dibela Nasdem dan Gerindra

    20 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Anwar Abbas Tak Akan Turuti Permintaan Ma'ruf Amin Soal MUI Dilarang Urusi Pilpres
    Nasional

    Anwar Abbas Tak Akan Turuti Permintaan Ma’ruf Amin Soal MUI Dilarang Urusi Pilpres

    30 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pengamat Setuju Konten Tayangan Netflix dan Disney+ Hotstar Diatur Negara
    Teknologi

    Pengamat Setuju Konten Tayangan Netflix dan Disney+ Hotstar Diatur Negara

  • Beragam Rekomendasi Menu Sarapan untuk Turunkan Berat Badan
    Tips & Tutorial

    Beragam Rekomendasi Menu Sarapan untuk Turunkan Berat Badan

  • Zulfan Dicopot dari Ketua DPP NasDem Gara-gara Sebut ‘Anies Antitesis Jokowi’
    Nasional

    Zulfan Dicopot dari Ketua DPP NasDem Gara-gara Sebut ‘Anies Antitesis Jokowi’

  • RK-Suswono Janjikan Bansos 3 Bulan untuk Gen Z yang Kena PHK
    Nasional

    RK-Suswono Janjikan Bansos 3 Bulan untuk Gen Z yang Kena PHK

  • Acara Ilegalnya Dibubarkan, Demokrat Moeldoko Malah Tuding Kubu AHY Suka Pakai Cara Preman
    Nasional

    Acara Ilegalnya Dibubarkan, Demokrat Moeldoko Malah Tuding Kubu AHY Suka Pakai Cara Preman

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.