TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sebut Putusan Pengadilan ‘Zalim dan Pandir’, Rizieq Shihab Siap Ajukan Kasasi

Sebut Putusan Pengadilan ‘Zalim dan Pandir’, Rizieq Shihab Siap Ajukan Kasasi

By Joni Sitohang
5 September 2021
718
0
Sebut Putusan Pengadilan 'Zalim dan Pandir', Rizieq Shihab Siap Ajukan Kasasi

TIKTAK.ID – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa pihaknya berencana akan melakukan pengajuan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Aziz mengatakan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding Rizieq mengenai perkara tes swab RS Ummi Bogor itu sudah zalim. Oleh sebab itu, Aziz akan melakukan kasasi terkait kasus Rizieq ke Mahkamah Agung (MA) pada pekan depan.

“Kami akan menyatakan (kasasi, red). Insyaallah dalam pekan depan,” ujar Aziz seperti dilansir Terkini.id-jaringan Suara.com.

Menurut Aziz, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah menolak banding Rizieq adalah perbuatan zalim dan pandir.

Baca juga : DPR Pertanyakan Peran Polisi Siber Usai Data Jokowi Bocor

“Insyaallah pasti kami akan ajukan atas putusan zalim dan pandir itu, seribu persen pasti, insyaallah,” ucap Aziz.

Aziz pun menyatakan Rizieq juga sudah sependapat dengan upaya yang ditempuh tim penasihat hukumnya tersebut.

“Alhamdulillah, Habib Rizieq juga sependapat dengan kami,” tutur Aziz.

Sebelumnya, Aziz mengklaim akan menerima dengan sabar terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding Rizieq dalam perkara tes swab RS Ummi Bogor. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu pun menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang telah memvonis Rizieq hukuman empat tahun penjara.

Baca juga : Anies Enggan Bahas Pilpres 2024 Meski Jabatan Gubernur DKI Sisa Setahun

Kemudian merespons putusan tersebut, Aziz mengaku akan bersama menerima putusan terhadap kliennya tersebut.

“Jika putusannya sebaliknya, kami alhamdulillah bersabar,” terang Aziz, beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Aziz mengaku tidak akan berhenti untuk mendapatkan keadilan bagi Rizieq. Ia menegaskan, pihaknya akan terus berjuang demi pembebasan Rizieq. Sedangkan mengenai kliennya dizalimi, ia menilai hal itu adalah urusan pihak-pihak yang memperkarakan mantan pimpinan FPI tersebut.

Baca juga : Masjidnya Dirusak Massa, Begini Kondisi Terakhir Jemaah Ahmadiyah di Sintang

“Perjuangan milik kami, kezaliman urusan mereka, dan kemenangan milik-Nya semata. Siapa yang zalim maka akan menerimanya nanti di dunia akhirat,” tegas Aziz.

Di sisi lain, politikus PDIP Kapitra Ampera menyarankan agar Rizieq memikirkan ulang rencana mengajukan kasasi tersebut. Kapitra menganggap ada baiknya kembali kepada jalan hidup manusia dengan berserah diri kepada Tuhan, supaya diberi petunjuk.

“Kalau dikembalikan ke sana, ya sudahlah, terima ini sebagai suatu takdir. Untuk apa? Untuk menafakuri, apakah ini sebuah peringatan dini dari Allah, atau sebagai rahmat,” kata Kapitra, mengutip JPNN.com, Sabtu (4/9/21).

TagsAziz YanuarFPIHabib Rizieq ShihabMahkamah AgungRizieq Shihab

Related articles More from author

  • Demo Tolak RUU HIP, Orator: Tangkap Inisiator, Mereka Bakal Membuat Kita Sengsara
    Nasional

    Demo Tolak RUU HIP, Orator: Tangkap Inisiator, Mereka Bakal Membuat Kita Sengsara

    25 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Eks Pengacara Komentari Vonis 8 Bulan dan Denda Ringan Habib Rizieq
    Nasional

    Eks Pengacara Komentari Vonis 8 Bulan dan Denda Ringan Habib Rizieq

    29 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Bareskrim Polri Jelaskan Penanganan Perkara Terbunuhnya Laskar FPI
    Nasional

    Bareskrim Polri Jelaskan Penanganan Perkara Terbunuhnya Laskar FPI

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tanggapi 3 Syarat Habib Rizieq Bisa Pulang Cepat, Munarman: Ini Bukti Negara Memang Otoriter dan Zalim
    Nasional

    Densus 88 Telusuri Lebih Lanjut Dugaan Keterlibatan Munarman di Kelompok Teroris

    23 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Dianggap Tak Hormati Lambang Negara, Sikap Rizieq Shihab di Persidangan Dibandingkan dengan Ahok
    Nasional

    Dianggap Tak Hormati Lambang Negara, Sikap Rizieq Shihab di Persidangan Dibandingkan dengan Ahok

    25 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Munarman Bakal Dibela 212 Pengacara
    Nasional

    Munarman Bakal Dibela 212 Pengacara

    3 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Iko Uwais Kembali dengan Kisah Terbaru 'Wu Assassins' di Netflix
    Selebriti

    Iko Uwais Kembali dengan Kisah Terbaru ‘Wu Assassins’ di Netflix

  • Tips Diet Murah dan Mudah
    Tips & Tutorial

    Cara Paling Murah dan Populer Turunkan Berat Badan, Cobain Yuk!

  • Kenali Penyebab dan Tanda Emotional Eating
    Tips & Tutorial

    Kenali Penyebab dan Tanda Emotional Eating

  • Bulog Luncurkan Situs Pangan.com hari ini
    Nasional

    Bulog Luncurkan Aplikasi PangananDotCom, Jual Beras Organik Hingga Premium

  • Galang Dana untuk Palestina, Selebgram Fadil Jaidi Kumpulkan 7,9 Miliar
    Selebriti

    Galang Dana untuk Palestina, Selebgram Fadil Jaidi Kumpulkan 7,9 Miliar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.