TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Munarman Bakal Dibela 212 Pengacara

Munarman Bakal Dibela 212 Pengacara

By Joni Sitohang
3 Agustus 2021
383
0
Munarman Bakal Dibela 212 Pengacara

TIKTAK.ID – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman akan didampingi oleh 212 kuasa hukum, jika perkaranya sampai masuk ke persidangan. Pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa jumlah kuasa hukum tersebut masih bisa bertambah.

“Insya Allah ada ratusan pengacara yang sudah siap untuk membela Munarman. Masih banyak nantinya dan jumlahnya akan terus bertambah,” ujar Aziz, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (2/8/21).

Kemudian Aziz merinci sejumlah nama advokat dari 212 nama yang menjadi pengacara Munarman. Pengacara tersebut di antaranya adalah Sugito Atmo Prawiro, Achmad Michdan, Ichwan Tuanakotta, Djuju Purwantoro, hingga Hariadi Nasution. Mereka juga sempat menjadi pengacara mantan pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab di kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga : KPK Ancam Pihak yang Hambat Pencarian Harun Masiku

Menurut Aziz, ratusan advokat bersedia menjadi kuasa hukum Munarman karena benci melihat kezaliman dan merindukan keadilan. Ia pun mengklaim ratusan advokat tersebut masih mempersoalkan ihwal penangkapan Munarman.

“Bahkan sejumlah kalangan juga meragukan tuduhan Densus 88 terhadap Munarman,” terang Aziz.

Lantas Aziz menyinggung rekam jejak Munarman yang panjang di dunia hukum dan HAM. Aziz menilai hal itulah yang membuat tak sedikit advokat yang simpati dan menyatakan siap untuk membela Munarman.

Baca juga : PAN Minta Pemerintah Prioritaskan Vaksin di Zona Merah Jika PPKM Diperpanjang Lagi

Sekadar informasi, Munarman sempat mengawali kariernya di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang pada 1995. Ia juga pernah menjabat sebagai Koordinator Badan Pekerja Kontras. Pada September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), hingga akhirnya aktif di Front Pembela Islam.

“Mereka menyatakan siap membela Munarman di persidangan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan sejawat,” tutur Aziz.

Seperti telah diberitakan, Munarman ditangkap anggota kepolisian dari Detasemen Khusus Anti-Teror 88 atas tuduhan tindak pidana terorisme pada 27 April 2021 silam. Munarman diduga terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar. Munarman juga disebut berperan dalam membuat jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan ISIS di Indonesia.

Baca juga : Polemik Hotel Berbintang untuk Isoman DPR, Habiburokhman: Kita Diperlakukan Seperti Binatang

Dalam aksi penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan puluhan barang bukti mulai dari buku, flashdisk, hingga ponsel dari kediaman Munarman. Rata-rata barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan adalah buku-buku keagamaan.

TagsAziz YanuarFPIMunarman

Related articles More from author

  • Anies dan Amien Rais Diundang Reuni 212 di Masjid Az-Zikra Sentul Bogor
    Nasional

    Anies dan Amien Rais Diundang Reuni 212 di Masjid Az-Zikra Sentul Bogor

    1 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Pemerintah Terbitkan Keputusan Resmi 'FPI Organisasi Terlarang', Begini Isi Lengkapnya
    Nasional

    Pemerintah Terbitkan Keputusan Resmi ‘FPI Organisasi Terlarang’, Begini Isi Lengkapnya

    30 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Ketua Umum FPI Jatim Laporkan Haikal Hassan Ke Polisi, Dijerat Pasal Penistaan Agama Mirip Ahok
    Nasional

    Ketua Umum FPI Jatim Laporkan Haikal Hassan Ke Polisi, Dijerat Pasal Penistaan Agama Mirip Ahok

    20 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Polisi yang Ancam Penggal Habib Rizieq Ditahan Propam
    Nasional

    Polisi yang Ancam Penggal Habib Rizieq Ditahan Propam

    4 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Ini Deretan Pengacara yang Siap Dampingi Said Didu Melawan Luhut
    Nasional

    Ini Deretan Pengacara yang Siap Dampingi Said Didu Melawan Luhut

    5 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Bakal Dites Swab Polisi Sebelum Diperiksa Soal Kerumunan
    Nasional

    Habib Rizieq Bakal Dites Swab Polisi Sebelum Diperiksa Soal Kerumunan

    2 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Hubungan dengan Gerindra Makin Mesra, Gibran Bakal Temui Prabowo?
    Nasional

    Hubungan dengan Gerindra Makin Mesra, Gibran Bakal Temui Prabowo?

  • Dua Pengurus MUI Bengkulu Ditangkap Densus Antiteror Polri, MUI Kebobolan Lagi?
    Nasional

    Dua Pengurus MUI Bengkulu Ditangkap Densus Antiteror Polri, MUI Kebobolan Lagi?

  • Wing Kembangkan Drone Besar Khusus Pengantar Paket
    Teknologi

    Wing Kembangkan Drone Besar Khusus Pengantar Paket

  • Reza Rahadian Gabung Jagat Sinema Bumilangit, Warganet Sibuk Menerka: Cocoknya Perankan Siapa?
    Selebriti

    Kejutan Empat Anggota Baru BCU Termasuk Reza Rahadian Langsung Trending Topic

  • Sufmi Dasco Ahmad Soal Sandiaga Jadi Ketum Gerindra
    Nasional

    Gerindra Tegaskan Sudah Koalisi dengan PKB Untuk Pilpres 2024

Artikel Terbaru

  • Cara Menggunakan Google Drive Offline di HP Agar Tidak Kehilangan Kerja 6 November 2026
  • Samsung Galaxy A36 5G: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihan 5 November 2026
  • Pesan Kapolri ke Semua Polisi Usai Penyadapan Prabowo Terbongkar 5 November 2026
  • Router WiFi 6 vs WiFi 5: Mana yang Lebih Layak untuk Rumah? 5 November 2026
  • Hepatitis A: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya Sejak Dini 5 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (103)
  • Keuangan (25)
  • Kuliner (1,071)
  • Nasional (8,045)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,315)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.