TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Rencana Pemanggilan Anies Baswedan, Ketua KPK Minta Masyarakat Bersabar

Soal Rencana Pemanggilan Anies Baswedan, Ketua KPK Minta Masyarakat Bersabar

By Joni Sitohang
2 Agustus 2021
336
0
Soal Rencana Pemanggilan Anies Baswedan, Ketua KPK Minta Masyarakat Bersabar

TIKTAK.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah meminta masyarakat untuk bersabar terkait pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Firli menyatakan bahwa Lembaga Antikorupsi akan mengumumkan waktu pemanggilan.

“KPK pasti akan menyampaikan hal itu kepada publik,” ujar Firli, seperti dilansir Medcom.id, pada Sabtu (31/7/21).

Menurut Firli, kehadiran Anies diperlukan untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Firli mengatakan KPK membutuhkan keterangan Anies untuk membongkar kasus rasuah tersebut.

Baca juga : Diskusi ‘Ekonomi Politik Pandemi’, Pengamat Sorot Kinerja Menteri Jokowi

“Demi kepentingan penyidikan, termasuk permintaan keterangan tentu penyidik yang mempertimbangkan kepentingan penyidikan,” terang Firli.

Perlu diketahui, KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Lima tersangka itu adalah mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo Tomy Ardian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, serta PT Adonara Propertindo yang menjadi tersangka korporasi.

Para tersangka tersebut disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga : Begini Pembelaan PPP Usai Politisi PDIP Salahkan Jokowi soal Jebakan Pandemi

Sementara itu, Anies memilih diam saat ditanya awak media terkait rencana pemanggilan dirinya oleh KPK, perihal kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul. Mulanya, Anies yang mempunyai agenda di SDN 05 Cempaka Putih Barat, menjelaskan perihal vaksinasi Covid-19.

Ketika itu, Anies menjawab sejumlah pertanyaan awak media mengenai target vaksinasi Covid-19 hingga aturan makan selama 20 menit di warteg selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Akan tetapi, saat kemudian ditanya soal rencana pemanggilan dirinya oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah, Anies lebih memilih diam dan langsung pergi.

Baca juga : Komunitas Jokpro 2024 Banten Deklarasi Dukung Jokowi-Prabowo

“Sudah, cukup ya,” ucap Anies, Selasa (27/7/21), dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta.

Anies pun sempat mengacungkan jempol ke awak media sambil beranjak pergi.

TagsAniesAnies BaswedanFirli BahuriGubernur DKI JakartaKPK

Related articles More from author

  • Bikin Aturan Stiker Khusus di Rumah OTG Covid-19, Anies Baswedan Panen Kritikan
    Nasional

    Bikin Aturan Stiker Khusus di Rumah OTG Covid-19, Anies Baswedan Panen Kritikan

    4 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Nilai Prabowo dan Anies Cocok Jadi Tandem Puan di Pilpres 2024
    Nasional

    Pengamat Nilai Prabowo dan Anies Cocok Jadi Tandem Puan di Pilpres 2024

    30 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • 'Khotbah' Natal Anies Baswedan dan Pohon Natal 'Persatuan'
    Nasional

    ‘Khotbah’ Natal Anies Baswedan dan Pohon Natal ‘Persatuan’

    26 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Hadapi New Normal, Anies Baswedan Anjurkan Masker Jadi Seragam PNS
    Nasional

    Hadapi New Normal, Anies Baswedan Anjurkan Masker Jadi Seragam PNS

    2 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Respons Pemberhentian Novel Baswedan dkk oleh KPK, Fahri Hamzah Curhat dan Beri Semangat
    Nasional

    Respons Pemberhentian Novel Baswedan dkk oleh KPK, Fahri Hamzah Curhat dan Beri Semangat

    17 September 2021
    By Joni Sitohang
  • NasDem Deklarasi Capres, Demokrat-PKS Tawarkan AHY hingga Aher Dampingi Anies
    Nasional

    NasDem Deklarasi Capres, Demokrat-PKS Tawarkan AHY hingga Aher Dampingi Anies

    5 Oktober 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dianggap Sukses Tangani Gejolak Ekonomi, Anggota DPR Apresiasi Pemerintahan Jokowi
    Nasional

    Dianggap Sukses Tangani Gejolak Ekonomi, Anggota DPR Apresiasi Pemerintahan Jokowi

  • SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel Dapat Ancaman Bom, MPLS Dibubarkan
    Nasional

    SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel Dapat Ancaman Bom, MPLS Dibubarkan

  • Survei Ungkap Prabowo Jadi Sosok Pemersatu di Tengah Polarisasi Politik, Bagaimana Anies dan Ganjar?
    Nasional

    Prabowo Bakal Tumbangkan Anies Hingga Ganjar Bila Duet dengan Tokoh Ini

  • Shah Rukh Khan Ungkap Gaji Pertamanya Rp9 Ribu
    Selebriti

    Shah Rukh Khan Ungkap Gaji Pertamanya Rp9 Ribu

  • Witan Sulaeman Yakin Timnas Indonesia Bisa Jadi Juara Piala AFF 2021
    Olahraga

    Witan Sulaeman Yakin Timnas Indonesia Bisa Jadi Juara Piala AFF 2021

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.