TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Demokrat Desak Pemerintah Evaluasi Distribusi Bansos Usai Banyak Temuan Penyelewengan

Demokrat Desak Pemerintah Evaluasi Distribusi Bansos Usai Banyak Temuan Penyelewengan

By Joni Sitohang
30 Juli 2021
518
0
Demokrat Desak Pemerintah Evaluasi Distribusi Bansos Usai Banyak Temuan Penyelewengan

TIKTAK.ID – Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan bahwa masih banyaknya penyelewengan bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 amat merugikan masyarakat yang berhak.

Oleh sebab itu, Herzaky mendesak Menteri Sosial dan jajaran Pemerintah Daerah terkait melalui Dinas Sosial, agar mengevaluasi sistem penyaluran bansos. Herzaky mengatakan hal itu untuk meminimalisasi penyelewengan, baik berupa pungli maupun modus lainnya.

“Sangat disayangkan, di tengah kesulitan yang dialami oleh saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air kita karena pandemi Covid-19, masih saja ada yang tega melakukan penyelewengan. Korupsi saja sudah menjadi kejahatan luar biasa, apalagi korupsi bansos di tengah pandemi,” ujar Herzaky, seperti dilansir MNC Portal Indonesia, pada Jumat (30/7/21).

Baca juga : Kritik Menag Yaqut Ucapkan Selamat untuk Penganut Baha’i, Politisi PKS: Jangan Picu Polemik

Kemudian Herzaky meminta pihak-pihak terkait supaya menindak para pelaku penyelewengan bansos secara tegas. Ia menilai hal itu untuk memberikan efek jera bagi oknum lainnya secara luas.

“Sudah menjadi tanggung jawab Mensos untuk memastikan bantuan sosial yang direncanakan ini benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan, tanpa adanya penyelewengan,” tegas Herzaky.

Herzaky menyatakan bahwa perlu adanya komitmen tinggi dari Menteri Sosial bersama stakeholder terkait seperti Pemerintah Daerah (Dinas Sosial) untuk memastikan perilaku koruptif tidak lagi terulang.

Baca juga : Minta Semua Pihak Bersiap, Jokowi: Kita Akan Alami Multibencana dalam Waktu Bersamaan

Sekadar informasi, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi telah menuntut mantan Menteri Sosial Juliari Batubara 11 tahun penjara dalam kasus korupsi bantuan sosial Covid-19. Kemudian Jaksa menuntut Juliari wajib membayar denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

“Menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah,” terang jaksa KPK, Ihsan Fernandi, saat membacakan berkas tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/7/21), mengutip Tempo.co.

Selain itu, jaksa KPK juga menuntut Juliari dihukum membayar uang pengganti sebanyak Rp14,5 miliar dan pencabutan hak politik selama 4 tahun setelah menjalani hukuman penjara.

Baca juga : Ajukan Bukti Baru, Pegawai KPK Tak Lolos TWK Desak Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Cs

Menurut Jaksa, hal yang memberatkan tuntutan adalah perbuatan Juliari tidak mendukung upaya Pemerintah memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Juliari pun dianggap berbelit-belit dalam memberikan keterangan; dan melakukan perbuatannya saat pandemi Covid-19. Sedangkan hal yang meringankan yaitu Juliari belum pernah dihukum.

TagsBansosBantuan SosialCoronaCOVID-19DemokratPandemi CoronaPandemi Covid-19Virus Corona

Related articles More from author

  • Presiden Jokowi Sebut Vaksinasi Covid 2021 Tembus Target
    Nasional

    Presiden Jokowi Sebut Vaksinasi Covid 2021 Tembus Target

    4 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • AHY Siapkan Strategi Khusus Hadapi Merosotnya Elektabilitas Anies Baswedan
    Nasional

    AHY Siapkan Strategi Khusus Hadapi Merosotnya Elektabilitas Anies Baswedan

    30 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Tak Mau Anies Berpasangan dengan Sandiaga, Alasannya Menohok
    Nasional

    Demokrat Tak Mau Anies Berpasangan dengan Sandiaga, Alasannya Menohok

    7 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Manuver SBY Kembali Daftarkan Merek Partai Demokrat Bikin Sewot Kubu KLB, AHY Ajak Moeldoko 'Ngopi-ngopi'
    Nasional

    Manuver SBY Kembali Daftarkan Merek Partai Demokrat Bikin Sewot Kubu KLB, AHY Ajak Moeldoko ‘Ngopi-ngopi’

    10 April 2021
    By Johan Arif
  • Baru Tiga Hari Sudah Empat Kali Erupsi, Netizen Bercanda: Gunung Merapi 'Batuk' Gara-Gara Corona
    Nasional

    Baru Tiga Hari Sudah Empat Kali Erupsi, Netizen Bercanda: Gunung Merapi ‘Batuk’ Gara-Gara Corona

    29 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Manuver Moeldoko cs Begal Demokrat Kandas di Kemenkumham, AHY Ingatkan Kadernya Tak Euforia Berlebihan
    Nasional

    Manuver Moeldoko cs Begal Demokrat Kandas di Kemenkumham, AHY Ingatkan Kadernya Tak Euforia Berlebihan

    2 April 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ikut Dukung Palestina, Anggota DPR Kompak Kenakan Syal Palestina Saat Sidang Paripurna
    Nasional

    Ikut Dukung Palestina, Anggota DPR Kompak Kenakan Syal Palestina Saat Sidang Paripurna

  • Anies Baswedan Tulis Soal Adab dan Etika di Akun Medsosnya, Sindir Risma?
    Nasional

    Anies Baswedan Tulis Soal Adab dan Etika di Akun Medsosnya, Sindir Risma?

  • Sering Blunder, Harry Maguire Ungkap Alasan Tetap Jadi Starter Man Utd
    Olahraga

    Sering Blunder, Harry Maguire Ungkap Alasan Tetap Jadi Starter Man Utd

  • Sempat Jadi Rival Panas di Spanyol, Sergio Ramos dan Messi Bersahabat di PSG
    Olahraga

    Sempat Jadi Rival Panas di Spanyol, Sergio Ramos dan Messi Bersahabat di PSG

  • Ini Alasan Vino G Bastian Main Bareng Marsha Timothy di Film ‘Qodrat’
    Selebriti

    Ini Alasan Vino G Bastian Main Bareng Marsha Timothy di Film ‘Qodrat’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.