TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›RUU Otsus Papua Akan Disahkan DPR-Pemerintah Besok

RUU Otsus Papua Akan Disahkan DPR-Pemerintah Besok

By Joni Sitohang
14 Juli 2021
514
0
RUU Otsus Papua Akan Disahkan DPR-Pemerintah Besok

TIKTAK.ID – DPR RI dan Pemerintah berencana mengesahkan rancangan Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (RUU Otsus) Papua besok, Kamis (15/7/21). Pengesahan akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Ketua Pansus Otsus Papua DPR RI, Komarudin Watubun mengungkapkan bahwa RUU Otsus Papua sudah disepakati semua fraksi di tingkat pertama. Ia pun menyebut Badan Musyawarah (Bamus) telah memberi lampu hijau pengesahan RUU tersebut.

“Kamis (15/7/21) besok, kemarin sudah diputuskan di Bamus agar disahkan besok,” ujar Komarudin seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (14/7/21).

Baca juga : Ahok Sempat Positif Covid Bahkan Sampai Pakai Tabung Oksigen

Menurut Komarudin, RUU Otsus Papua mengubah 20 pasal dari Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001. Terdapat 3 pasal yang diajukan oleh Pemerintah, dan sisanya diajukan DPR RI.

Lebih lanjut, pasal-pasal yang diajukan oleh Pemerintah terkait dengan perpanjangan Otsus Papua untuk 20 tahun ke depan dan aturan pemekaran di Provinsi Papua. Kemudian satu pasal lainnya memuat ketentuan peralihan.

Selain itu, DPR juga mengusulkan revisi sebanyak 17 pasal. Dua pasal di antaranya adalah aturan baru. Sementara salah satu pasal baru mengatur pembentukan Badan Khusus Papua.

Baca juga : Prof Hamdi Muluk: Anies, Ridwan, dan Ganjar Sama Saja, Gak Ada Bedanya

“Mengenai pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKPPP), akan dipimpin langsung oleh wakil presiden, dan bertanggung jawab langsung kepada presiden,” terang Komarudin.

Satu pasal lainnya diketahui mengatur afirmasi Orang Asli Papua (OAP). RUU Otsus Papua tersebut mengubah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).

“Seperempat total kursinya diisi oleh Orang Asli Papua, tapi dengan syarat dia tidak boleh berasal dari partai politik (parpol),” jelas Komarudin.

Baca juga : Masker Bisa Deteksi Covid-19, Akurasi Setara PCR

“Tidak hanya itu, tiga puluh persen di antaranya harus perempuan asli Papua,” imbuh Komarudin.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku Pemerintah terbuka dalam pembahasan RUU Otsus Papua. Ia menjelaskan, hal itu dilihat dari adanya perubahan terhadap 19 pasal dalam pembahasan RUU yang hampir berusia 20 tahun ini.

“Pada akhirnya, Pansus (Panitia Khusus) Otsus Papua telah menetapkan perubahan terhadap 19 pasal sebagai berikut, tiga pasal usulan Pemerintah dan 16 pasal di luar usulan Pemerintah. Perluasan tambahan 16 pasal tersebut pun menunjukkan Pemerintah sangat bersifat terbuka,” tutur Tito melalui Rapat Kerja (Raker) Pansus Otsus Papua DPR dengan Mendagri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM, Senin (12/7/21).

TagsDPROtonomi KhususRUU Otsus Papua

Related articles More from author

  • PHBI Desak 2.569 Prajurit TNI Mundur dari Jabatan Sipil Usai UU TNI Diketok Palu
    Nasional

    PHBI Desak 2.569 Prajurit TNI Mundur dari Jabatan Sipil Usai UU TNI Diketok Palu

    23 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Yakin DPR Tak Penuhi Permintaan Denny Indrayana Agar Periksa Jokowi, PPP: Kegenitan Politik
    Nasional

    Yakin DPR Tak Penuhi Permintaan Denny Indrayana Agar Periksa Jokowi, PPP: Kegenitan Politik

    12 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • ICW Soal Polri Minta Naik Anggaran Rp63 Triliun: Potensi Korupsinya Makin Besar
    Nasional

    ICW Soal Polri Minta Naik Anggaran Rp63 Triliun: Potensi Korupsinya Makin Besar

    10 Juli 2025
    By Joni Sitohang
  • Anies Tak Tahu Namanya Dicatut Satgas Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Dibentuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
    Nasional

    Anies Tak Tahu Namanya Dicatut Satgas Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Dibentuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

    10 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • KAMI Dituduh Bakal Jadi Ancaman untuk Gibran di Pilkada Solo, Ruhut: Sebagai Anak Jokowi, Gibran Pasti Menang Telak
    Nasional

    KAMI Dituduh Bakal Jadi Ancaman untuk Gibran di Pilkada Solo, Ruhut: Sebagai Anak Jokowi, Gibran Pasti Menang Telak

    31 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • PKS Tegaskan Dukung Gerakan Global Usir Israel dari Keanggotaan PBB
    Nasional

    PKS Tegaskan Dukung Gerakan Global Usir Israel dari Keanggotaan PBB

    12 November 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kaesang Mendadak Minta Maaf Soal Kader PSI yang Dulu Rendahkan PDIP
    Nasional

    Kaesang Mendadak Minta Maaf Soal Kader PSI yang Dulu Rendahkan PDIP

  • Sayangkan Penangkapan Warga Maluku Utara, Alissa Wahid: Polisi Seharusnya Menuntut Gus Dur
    Nasional

    Sayangkan Penangkapan Warga Maluku Utara, Alissa Wahid: Polisi Seharusnya Menuntut Gus Dur

  • Telegram Luncurkan Fitur Bikin Foto Ala Spoiler
    Teknologi

    Telegram Luncurkan Fitur Bikin Foto Ala Spoiler

  • Pengamat Duga Bansos dan Pembangunan Infrastruktur Jadi Faktor Utama Kepuasan Publik atas Jokowi
    Nasional

    Pengamat Duga Bansos dan Pembangunan Infrastruktur Jadi Faktor Utama Kepuasan Publik atas Jokowi

  • Aneka Minuman Penurun Kolesterol ini Mudah Dibuat Sendiri di Rumah
    Tips & Tutorial

    Aneka Minuman Penurun Kolesterol ini Mudah Dibuat Sendiri di Rumah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.