TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Wakil Ketua MPR Apresiasi Jokowi Soal Stop Investasi Miras, Tapi…

Wakil Ketua MPR Apresiasi Jokowi Soal Stop Investasi Miras, Tapi…

By Johan Arif
12 Juni 2021
383
0
Wakil Ketua MPR Apresiasi Jokowi Soal Stop Investasi Miras, Tapi…

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres baru yang memuat nomenklatur industri miras dinyatakan tertutup untuk penanaman modal.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasi sikap Jokowi yang memberikan respons positif terhadap kritik dan koreksi dari publik terkait investasi industri minuman beralkohol (minol) tersebut.

“Kami mengapresiasi Presiden Jokowi, karena mau merevisi kebijakan minol yang ditolak oleh masyarakat luas. Akan tetapi, komitmen revisi atas kebijakan kontroversial lainnya yang ditolak masyarakat luas, juga harus tetap dijalankan,” ujar Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta Kamis (10/6/21), seperti dilansir detik.com.

Sebelumnya, Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 49 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam Perpres 49/2021, investasi industri minuman beralkohol telah dinyatakan tertutup untuk penanaman modal sebagai revisi atas aturan Perpres 10/2021 yang membuka peluang investasi minuman alkohol.

Lebih lanjut, Hidayat menyoroti dimasukkannya secara khusus perdagangan besar hingga perdagangan eceran kaki lima minuman beralkohol sebagai bidang usaha yang diperbolehkan untuk penanaman modal dalam Perpres 49/2021.

Di luar urusan minol, Hidayat mengingatkan bahwa Pemerintah sempat memperoleh penolakan dari masyarakat luas dan Pemerintah menyampaikan kesediaan untuk melakukan koreksi. Ia mencontohkan, komitmen untuk mengoreksi Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional, Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035, dan Kamus Sejarah Indonesia.

Lantas Hidayat mengkritisi dimasukkannya ayat baru (3a) pada pasal 6 Perpres 10/2021 mengenai penegasan pembukaan investasi untuk perdagangan besar minuman keras (miras), perdagangan eceran miras, hingga perdagangan eceran kaki lima miras.

Untuk diketahui, keterbukaan 3 sektor itu sebenarnya sudah ada sejak rezim Perpres nomor 44 tahun 2016 yang kemudian dicabut oleh Perpres 10/2021. Akan tetapi, dalam Perpres 44/2016 pun keterbukaan investasi perdagangan alkohol hanya dicantumkan di lampiran dan memiliki persyaratan yang jelas.

Pada Perpres 49/2021, selain penegasan di batang tubuh, syarat investasi perdagangan miras hanya disebutkan secara umum di Pasal 6 ayat (1) huruf d tanpa penjelasan lebih lanjut dan tidak ada di dalam lampirannya.

TagsHidayat Nur WahidInvestasi MirasJokowiPresiden Joko WidodoWakil Ketua MPR

Related articles More from author

  • Drama Ijazah Jokowi Bikin Panas-Dingin Hubungan dengan JK
    Nasional

    Drama Ijazah Jokowi Bikin Panas-Dingin Hubungan dengan JK

    28 April 2026
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Minta Pelonggaran PSBB Dilakukan Hati-hati dan Tak Tergesa-gesa
    Nasional

    Jokowi Minta Pelonggaran PSBB Dilakukan Hati-hati dan Tak Tergesa-gesa

    13 Mei 2020
    By Johan Arif
  • Dituding Rocky Gerung Mirip Pemerintahan Orde Baru, Jubir Jokowi Jawab Begini
    Nasional

    Jubir Jokowi Tuduh Pihak yang Tolak Ibu Kota Baru Suka Kebiasaan Lama

    3 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Didi Kempot Dapat Orderan Lagu Dari Jokowi
    Nasional

    Didi Kempot Dapat Orderan Bikin Lagu Bertema Kebangsaan dari Presiden Jokowi

    29 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Jokowi Akan Ganti Libur Lebaran Agar Warga Tetap Bisa Mudik Setelah Hari Raya
    Nasional

    Jokowi Akan Ganti Libur Lebaran Agar Warga Tetap Bisa Mudik Setelah Hari Raya

    2 April 2020
    By Johan Arif
  • Muncul Mendadak dan Bikin Heboh, Amien Rais Kritik Pedas Jokowi-Luhut
    Nasional

    Muncul Mendadak dan Bikin Heboh, Amien Rais Kritik Pedas Jokowi-Luhut

    6 April 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pengamat Soroti ‘Cita-cita’ Ganjar Naikkan Gaji Guru Jadi 30 Juta Per Bulan
    Nasional

    Pengamat Soroti ‘Cita-cita’ Ganjar Naikkan Gaji Guru Jadi 30 Juta Per Bulan

  • Resmi Mundur dari Wakomut BRI, Pengamat Desak Ari Kuncoro Juga Lepas Jabatan Rektor UI
    Nasional

    Resmi Mundur dari Wakomut BRI, Pengamat Desak Ari Kuncoro Juga Lepas Jabatan Rektor UI

  • KIB Bakal Minta Pendapat Jokowi untuk Tentukan Capres
    Nasional

    KIB Bakal Minta Pendapat Jokowi untuk Tentukan Capres

  • Kritik Dukungan Jokowi ke Prabowo, PDIP: Jabatan Presiden Bukan Jatah Menjatah
    Nasional

    Kritik Dukungan Jokowi ke Prabowo, PDIP: Jabatan Presiden Bukan Jatah Menjatah

  • TIKTAK.ID - Pengamat Prediksi Sosok yang Bakal Digandeng Anies di Pilpres 2024, Siapa Saja?
    Nasional

    Pengamat Prediksi Sosok yang Bakal Digandeng Anies di Pilpres 2024, Siapa Saja?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.