TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Politisi Demokrat Sentil Jokowi dan Mahfud MD: Di Tangan Mereka KPK Mati Kutu

Politisi Demokrat Sentil Jokowi dan Mahfud MD: Di Tangan Mereka KPK Mati Kutu

By Johan Arif
29 Mei 2021
402
0
Politisi Demokrat Sentil Jokowi dan Mahfud MD: Di Tangan Mereka KPK Mati Kutu

TIKTAK.ID – Politikus Partai Demokrat, Benny K. Harman diketahui mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku lembaga penegak hukum. Benny menilai KPK mati kutu di masa pemerintahan Jokowi.

Padahal awalnya, Benny menduga Jokowi akan menjadi presiden yang melindungi dan memperkuat KPK. Akan tetapi, ia mengatakan prediksinya keliru. Ia pun mengakui hal itu setelah 51 pegawai KPK bakal diberhentikan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Mulanya saya pikir Presiden Jokowi benar-benar akan melindungi dan memperkuat KPK. Apalagi dengan diangkatnya Prof Mahfud MD menjadi Menkopolhukam di periode kedua Presiden Jokowi. Tapi perkiraan saya meleset, karena di tangan mereka berdua KPK mati kutu”, cuit Benny, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (27/5/21).

Seperti diketahui, polemik pemberhentian pegawai KPK bermula dari Tes Wawasan Kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Buntut dari revisi UU KPK, para pegawai termasuk penyidik diwajibkan menjadi ASN. Pegawai KPK yang tidak lolos TWK, termasuk Novel Baswedan dan penyidik lain yang mengungkap kasus-kasus besar, dinonaktifkan sementara dari tugasnya.

Kemudian beredar isu Ketua KPK, Firli Bahuri bakal memecat 75 pegawai tersebut. Publik pun mulai menyorot tajam dan melontarkan kritik, terutama mengenai pertanyaan dalam tes yang dinilai tidak berkorelasi dengan misi pemberantasan korupsi.

Tak lama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa tes untuk menjadi ASN tidak boleh dijadikan dasar pemecatan pegawai KPK. Ia sejalan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut peralihan status menjadi ASN tidak boleh sedikit pun merugikan hak pegawai.

Lantas sejumlah pimpinan lembaga terkait menghelat rapat di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta pada 25 Mei. Menkumham Yasonna Laoly, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, para pimpinan KPK dan beberapa petinggi lembaga negara lainnya hadir dalam rapat tersebut.

Hasil rapat itu menyatakan sebanyak 51 dari 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan tidak bisa lagi bekerja di KPK.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, 51 pegawai tidak bisa melanjutkan dan tidak bisa menjadi ASN karena sudah masuk dalam kategori “merah”. Sedangkan 24 pegawai lainnya masih mungkin dilakukan pembinaan agar memenuhi syarat alih status menjadi ASN.

TagsBenny K. HarmanDemokratJokowiKPKmahfud mdPegawai KPKTWK

Related articles More from author

  • Sandiaga Uno Berubah Pendirian karena Pandemi, Soal Apa?
    Nasional

    Sandiaga Uno Berubah Pendirian karena Pandemi, Soal Apa?

    13 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kritik Megawati Soal 'Jokowi Kasihan Tanpa PDIP’, Relawan: Jokowi Pilihan Rakyat
    Nasional

    Kritik Megawati Soal ‘Jokowi Kasihan Tanpa PDIP’, Relawan: Jokowi Pilihan Rakyat

    15 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • ICW Ungkap Jokowi Keruk APBN 90 Miliar Lebih Sewa Jasa Influencer, Buat Apa Sih?
    Nasional

    ICW Ungkap Jokowi Keruk APBN 90 Miliar Lebih Sewa Jasa Influencer, Buat Apa Sih?

    22 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Bantah Soal Isu Jatah Menteri, AHY Beberkan Isi Pertemuan Jokowi-SBY
    Nasional

    Bantah Soal Isu Jatah Menteri, AHY Beberkan Isi Pertemuan Jokowi-SBY

    18 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Jelaskan Soal Hak Angket DPR, Mahfud MD: Tak Akan Ubah Hasil Pemilu Tapi Bisa Pemakzulan Presiden
    Nasional

    Jelaskan Soal Hak Angket DPR, Mahfud MD: Tak Akan Ubah Hasil Pemilu Tapi Bisa Pemakzulan Presiden

    4 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Ketimbang Jadi Presenter, Susi Pudjiastuti Akui Lebih Senang Pacul-pacul di Kebun
    Nasional

    Ketimbang Jadi Presenter, Susi Pudjiastuti Akui Lebih Senang Pacul-pacul di Kebun

    24 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anies Perintahkan Protokol Covid-19 Diumumkan Lewat Speaker Masjid dan Musala 4-5 Kali Sehari
    Nasional

    Anies Perintahkan Protokol Covid-19 Diumumkan Lewat Speaker Masjid dan Musala 4-5 Kali Sehari

  • Megawati Ungkit Jasanya Antarkan Jokowi Jadi Presiden dan Ma'ruf Amin Jadi Wapres
    Nasional

    Megawati Ungkit Jasanya Antarkan Jokowi Jadi Presiden dan Ma’ruf Amin Jadi Wapres

  • Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs
    Nasional

    Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs

  • Kasus Covid-19 Indonesia Enam Hari Terakhir Sangat Tinggi, Lampaui Rata-rata Dunia
    Nasional

    Kasus Covid-19 Indonesia Enam Hari Terakhir Sangat Tinggi, Lampaui Rata-rata Dunia

  • Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies 'Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar'
    Nasional

    Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies ‘Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.