Tag: Benny K. Harman

  • Demokrat Desak Setop Kriminalisasi Pengkritik Pemerintah Terkait Kasus Rocky Gerung

    Demokrat Desak Setop Kriminalisasi Pengkritik Pemerintah Terkait Kasus Rocky Gerung

    TIKTAK.ID – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman mendesak agar kriminalisasi terhadap pihak yang melontarkan kritik terhadap penguasa dihentikan. Benny menyampaikan hal itu di tengah ramainya laporan terhadap akademisi Rocky Gerung, imbas mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

    Benny menilai masyarakat mestinya bersyukur ada pihak yang masih berani melontarkan kritik terhadap penguasa.

    “Mencari orang yang mau dan berani mengkritik kekuasaan di zaman sekarang sulitnya setengah mati, sesulit memasukkan burung onta ke lubang jarum,” cuit Benny lewat akun Twitter pribadinya, @BennyHarmanID, pada Minggu (6/8/23), seperti dilansir Tempo.co.

    Baca juga : Khofifah Ungkap Beberapa Parpol Komunikasi Soal Pinangan Cawapres

    Benny bahkan menganggap perlu insentif khusus yang disediakan supaya ada pihak yang berani mengkritik Pemerintah. Dia berpendapat hal itu dilakukan melalui memenciptakan iklim sosial yang sehat, sehingga kritik kekuasaan dapat tumbuh dan berkembang.

    “Kritik dan para pengkritik yang bermutu hanya bisa tumbuh bila ada iklim politik yang sehat dan demokratis. Jadi hentikanlah upaya membuli dan kriminalisasi terhadap para pengkritik!” tegas Benny.

    Tidak hanya itu, Benny menyebut pernyataan yang Rocky Gerung sampaikan ke Presiden Jokowi bukan hinaan, namun bentuk kritik terhadap kekuasaan. Untuk diketahui, Rocky dianggap menghina Jokowi lantaran menyebut “bajingan tolol” dalam kritiknya kepada Jokowi.

    Baca juga : Novel Baswedan Beberkan KPK Dihajar Habis Usai Ungkap Kasus ini

    “Kritik Rocky itu merupakan kritik kekuasaan, bukan kritik pribadi. Sebab, beliau Presiden pilihan rakyat, kekuasaan yang ada padanya berasal dari rakyat bukan dari Tuhan. Karena dari rakyat asalnya maka rakyat, maka silahkan kritik setajam-tajamnya dan sekejam-kejamnya. Sekasar mungkin pun silahkan,” tutur Benny.

    Sebelumnya, rekaman video viral memperlihatkan Rocky Gerung menyampaikan perkataan yang diduga menghina Presiden Joko Widodo. Dalam rekaman tersebut, Rocky Gerung menuding Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden. Rocky lantas melontarkan kata kasar.

    Imbas dari pernyataan itu, beberapa organisasi relawan Jokowi yang terdiri atas Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, mendatangi Bareskrim guna membuat laporan. Akan tetapi, Bareskrim Polri telah menolak laporan tersebut.

  • Waketum Demokrat Sebut Luhut seperti Perdana Menteri, Jubir: Opini Sesat!

    Waketum Demokrat Sebut Luhut seperti Perdana Menteri, Jubir: Opini Sesat!

    TIKTAK.ID – Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi menuding Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman yang menyatakan peran Luhut seperti perdana menteri termasuk opini sesat.

    “Opini sesat itu, yang pasti melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) ini Pak Luhut senang bisa berinteraksi dengan akar rumput dan kepala desa langsung. Jadi tidak perlu sibuk berkunjung ke elite politik lainnya,” ungkap Jodi, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Rabu (30/3/22).

    Menurut Jodi, analisa Benny juga terlalu jauh menyebut Luhut berperan seperti perdana menteri dalam Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, dia menilai kehadiran Luhut dalam acara silaturahmi nasional Apdesi hanya sebatas memenuhi undangan.

    Baca juga : Survei LSI: Ganjar Ungguli Prabowo, Warga Jatim Lebih Pilih Capres Merakyat

    “Analisanya kejauhan, karena Pak Luhut hanya sebagai undangan dari Apdesi. Kebetulan mereka mengatakan para kepala desa cocok dengan gaya Pak Luhut, yang praktis tidak banyak berteori, dan fokus kepada eksekusi,” tutur Jodi.

    Jodi pun mengklaim Apdesi juga meminta Luhut supaya bersedia menjadi Ketua Dewan Pembina Apdesi. Dia melanjutkan, Luhut menyambut baik permintaan itu lantaran senang dapat berinteraksi langsung dengan akar rumput.

    “Banyak kementerian yang terkait pembangunan desa berada dalam koordinasi Kemenko Marves,” terang Jodi.

    Perlu diketahui, Benny sempat mengkritik peran Luhut seperti perdana menteri dalam Kabinet Jokowi. Benny lantas menyinggung kehadiran Luhut dalam acara Apdesi beberapa hari lalu.

    Baca juga : Jenderal Andika Perkasa Tegaskan Tak Ada Aturan Larang Keturunan PKI Daftar TNI

    “Saya amati peran Menko Marves dalam kabinet Jokowi seperti perdana menteri, jadi diam-diam ada pergeseran sistem ketatanegaraan,” cuit Benny melalui akun Twitter miliknya, @BennyHarmanID, pada Rabu (30/3/22).

    Benny menganggap presiden hanya sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan atau perdana menteri dipegang oleh Luhut.

    “Presiden hanya kepala negara, sementara kepala pemerintahan/perdana menteri dipegang Menko Marves. Jika dibiarkan, ini bakal menjadi konvensi ketatanegaraan,” ucap Benny.

    Baca juga : Mewaspadai Gerakan Anti-Islamophobia Versi Amerika

    Bahkan Benny mengaku menyaksikan orang-orang mendeklarasikan Presiden Jokowi menjabat 3 periode dengan alasan tak masuk akal, ibarat “menyaksikan maling ayam masuk pekarangan rumah di siang hari bolong”.

    “Sudah tau kalau melanggar konstitusi, tapi tetap saja ngotot,” tegas Benny.

  • Demokrat: Jangan Hanya KPK, Lakukan Juga TWK untuk Polri, Kejagung dan Kemenkumham

    Demokrat: Jangan Hanya KPK, Lakukan Juga TWK untuk Polri, Kejagung dan Kemenkumham

    TIKTAK.ID – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman menyarankan agar Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) turut digelar di Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

    “Saya sangat senang dengan adanya TWK di KPK. Kalau boleh, di kejaksaan, kepolisian, dan Kemenkumham, juga dilakukan hal yang sama. Dan juga harus ada anggarannya di sini, kalau bisa,” ujar Benny melalui rapat Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (7/6/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Benny mengatakan bahwa TWK yang digelar di Polri, Kejagung, serta Kemenkumham tentu bukan untuk memecat orang tertentu. Ia menjelaskan, TWK itu memiliki tujuan membentuk pegawai yang profesional di masing-masing institusi tersebut.

    “Tentu maksudnya bukan untuk memecat, atau memberhentikan yang tidak suka dengan kita. Melainkan benar-benar dalam rangka menjalankan fungsi secara profesional, supaya ada militansi,” terang Benny.

    Benny juga mengklaim tidak mendengar satu pun kata ihwal agenda Tes Wawasan Kebangsaan. Kemudian Benny mengungkit pada zaman dulu ada agenda Reformasi Kultural di setiap institusi, yang dilanjutkan dengan Revolusi Mental ala Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Ini saya lihat tidak muncul lagi, jadi tolong itu dimasukkan kalau bisa,” imbuhnya.

    Menanggapi usulan itu, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono menyatakan bahwa TWK sebetulnya telah diselenggarakan saat seseorang mengikuti tes masuk Korps Bhayangkara.

    “Kemudian juga tadi mengenai bagaimana tes wawasan kebangsaan, sebenarnya setiap anggota Polri masuk itu sudah ada tes ini semua, Pak,” ucap Gatot.

    Menurut Gatot, pihaknya memang tak pernah membuat anggaran khusus untuk TWK. Sebab, ia menilai tes serupa sudah masuk dalam setiap pendidikan dasar hingga kenaikan pangkat.

    “Dalam setiap pendidikan itu sudah ada (TWK) maupun untuk kenaikan pangkat, juga sudah masuk dalam pembinaan profesionalisme anggota Polri,” jelasnya.

    Seperti diketahui, polemik TWK terjadi di tubuh KPK usai sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lulus mengikuti proses yang digelar dalam rangka alih status menjadi ASN itu.

    Lantas 51 pegawai dinonaktifkan sejak awal Mei 2021 hingga hari ini. Sedangkan 24 pegawai lainnya masih dapat menjadi ASN, dengan syarat mau dibina ulang lewat pendidikan dan pelatihan bela negara.

  • Politisi Demokrat Sentil Jokowi dan Mahfud MD: Di Tangan Mereka KPK Mati Kutu

    Politisi Demokrat Sentil Jokowi dan Mahfud MD: Di Tangan Mereka KPK Mati Kutu

    TIKTAK.ID – Politikus Partai Demokrat, Benny K. Harman diketahui mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku lembaga penegak hukum. Benny menilai KPK mati kutu di masa pemerintahan Jokowi.

    Padahal awalnya, Benny menduga Jokowi akan menjadi presiden yang melindungi dan memperkuat KPK. Akan tetapi, ia mengatakan prediksinya keliru. Ia pun mengakui hal itu setelah 51 pegawai KPK bakal diberhentikan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

    “Mulanya saya pikir Presiden Jokowi benar-benar akan melindungi dan memperkuat KPK. Apalagi dengan diangkatnya Prof Mahfud MD menjadi Menkopolhukam di periode kedua Presiden Jokowi. Tapi perkiraan saya meleset, karena di tangan mereka berdua KPK mati kutu”, cuit Benny, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (27/5/21).

    Seperti diketahui, polemik pemberhentian pegawai KPK bermula dari Tes Wawasan Kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Buntut dari revisi UU KPK, para pegawai termasuk penyidik diwajibkan menjadi ASN. Pegawai KPK yang tidak lolos TWK, termasuk Novel Baswedan dan penyidik lain yang mengungkap kasus-kasus besar, dinonaktifkan sementara dari tugasnya.

    Kemudian beredar isu Ketua KPK, Firli Bahuri bakal memecat 75 pegawai tersebut. Publik pun mulai menyorot tajam dan melontarkan kritik, terutama mengenai pertanyaan dalam tes yang dinilai tidak berkorelasi dengan misi pemberantasan korupsi.

    Tak lama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa tes untuk menjadi ASN tidak boleh dijadikan dasar pemecatan pegawai KPK. Ia sejalan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut peralihan status menjadi ASN tidak boleh sedikit pun merugikan hak pegawai.

    Lantas sejumlah pimpinan lembaga terkait menghelat rapat di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta pada 25 Mei. Menkumham Yasonna Laoly, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, para pimpinan KPK dan beberapa petinggi lembaga negara lainnya hadir dalam rapat tersebut.

    Hasil rapat itu menyatakan sebanyak 51 dari 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan tidak bisa lagi bekerja di KPK.

    Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, 51 pegawai tidak bisa melanjutkan dan tidak bisa menjadi ASN karena sudah masuk dalam kategori “merah”. Sedangkan 24 pegawai lainnya masih mungkin dilakukan pembinaan agar memenuhi syarat alih status menjadi ASN.