TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›51 Pegawai Dipecat, Pakar Sebut Pimpinan KPK Membangkang Perintah Jokowi dan MK

51 Pegawai Dipecat, Pakar Sebut Pimpinan KPK Membangkang Perintah Jokowi dan MK

By Johan Arif
26 Mei 2021
596
0
Pegiat Antikorupsi: Dipimpin Firli, KPK Hilang Nyali

TIKTAK.ID – Sejumlah pihak menilai keputusan terkait 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah bentuk pembangkangan dan pengabaian terhadap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk diketahui, pimpinan KPK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan 51 pegawai tak lolos TWK hanya bekerja sampai November 2021.

“Saya agak kaget dengan adanya keputusan ini. Saya belum tahu argumentasinya, namun seperti ada pembangkangan terhadap arahan Presiden yang sudah sangat jelas,” ujar Ketua Umum Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU), Rumadi Ahmad, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (25/5/21).

Jokowi sendiri telah mengatakan hasil TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai yang tidak lulus tes itu. Kemudian MK, dalam pertimbangan putusannya terkait uji materi UU KPK, juga menyatakan alih status sebagai ASN tidak boleh merugikan pegawai.

Menurut Rumadi, Pimpinan KPK harus menjelaskan kepada publik alasan utama enggan meloloskan 51 pegawai KPK tersebut.

“KPK harus memberi penjelasan ke publik dan mereka tidak bisa hanya berlindung di balik tim assesor,” tutur Rumadi.

Senada dengan Rumadi, pengajar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menilai keputusan terkait 51 pegawai itu merupakan bentuk pengabaian terhadap pidato Presiden.

“Sungguh saya merasa kasihan terhadap Pak Presiden @jokowi. Padahal sudah pidato dengan gamblang, tetap saja dicuekin dan jadikan TWK sebagai alasan memecat”, cuit Zainal melalui akun Twitter-nya @zainalamochtar, Selasa (25/5/21).

Zainal menduga ada dua kemungkinan di balik keputusan pemecatan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu.

“Kemungkinan pertama, Ini perintah dari yang lebih kuasa dari presiden; dan yang kedua, memang beliau sudah tidak dianggap lagi oleh orang tertentu, kira-kira siapa ya?” imbuhnya.

Sedangkan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko, menyebut keputusan memecat 51 pegawai itu berarti membangkang Instruksi Presiden.

“Untuk itu, seharusnya menurut pandangan saya, karut-marut ini dibuka ke publik dengan audit publik,” tegas Sujanarko.

TagsAksi pemecatanFirli BahuriJokowiKPKMahkamah KonstitusiMKPegawai KPK

Related articles More from author

  • M Qodari Pakai Kaus 'Jokowi-Prabowo 2024' di Mata Najwa, Demi Apa?
    Nasional

    M Qodari Pakai Kaus ‘Jokowi-Prabowo 2024’ di Mata Najwa, Demi Apa?

    22 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Di Harlah NU ke-98 Anies Baswedan Doakan Jokowi
    Nasional

    Di Harlah NU ke-98 Anies Baswedan Doakan Jokowi

    2 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi hingga Petinggi PKS Respons Mimpi SBY
    Nasional

    Jokowi hingga Petinggi PKS Respons Mimpi SBY

    23 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Mengaku Dirayu Banyak Pihak untuk Pilpres 2024, Projo: Ikut Komando Jokowi
    Nasional

    Mengaku Dirayu Banyak Pihak untuk Pilpres 2024, Projo: Ikut Komando Jokowi

    16 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Akan Bangkitkan Kembali Hambalang untuk Pusat Pelatihan Atlet
    Nasional

    Jokowi Akan Bangkitkan Kembali Hambalang untuk Pusat Pelatihan Atlet

    17 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Bahlil Bicara Peluang Jokowi Jadi Penasihat Khusus Prabowo
    Nasional

    Bahlil Bicara Peluang Jokowi Jadi Penasihat Khusus Prabowo

    17 April 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Fadjroel Rachman: Presiden Jokowi Akan Copot Menteri yang Kerjanya Lamban
    Nasional

    Fadjroel Rachman: Presiden Jokowi Akan Copot Menteri yang Kerjanya Lamban

  • Afghanistan Putuskan Bebaskan Tahanan Kelas ‘Kakap' Taliban
    Internasional

    Afghanistan Putuskan Bebaskan Tahanan Kelas ‘Kakap’ Taliban

  • Anies dan Amien Rais Diundang Reuni 212 di Masjid Az-Zikra Sentul Bogor
    Nasional

    Anies dan Amien Rais Diundang Reuni 212 di Masjid Az-Zikra Sentul Bogor

  • Pengamat Nilai Aksi Ganjar Hubungi Pj Gubernur DKI Tidak Etis, Kenapa?
    Nasional

    Pengamat Nilai Aksi Ganjar Hubungi Pj Gubernur DKI Tidak Etis, Kenapa?

  • Cedera Saat Persiapan Film ‘Virgo and The Sparklings', Adhisty Zara Tak Kapok Main Film Action
    Selebriti

    Cedera Saat Persiapan Film ‘Virgo and The Sparklings’, Adhisty Zara Tak Kapok Main Film Action

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.