TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kemendikbudristek Wacanakan Startup Digital Jadi Mata Kuliah Wajib

Kemendikbudristek Wacanakan Startup Digital Jadi Mata Kuliah Wajib

By Johan Arif
15 Mei 2021
472
0
Kemendikbudristek Wacanakan Startup Digital Jadi Mata Kuliah Wajib

TIKTAK.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang mewacanakan startup digital menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi mulai 2022 mendatang. Kemendikbudristek mengungkapkan bahwa tujuan dari wacana tersebut guna mendorong partisipasi mahasiswa dalam membangun startup atau usaha rintisan.

Wacana tersebut pun sejalan dengan prinsip Merdeka Belajar: Kampus Merdeka yang memberikan hak bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studinya, namun tetap mendapatkan Satuan Kredit Semester (SKS).

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Paristiyanti Nurwardani, tahun ini pihaknya sudah mulai melatih dosen-dosen yang akan mengajar mata kuliah itu. Ia menyebut Kemendikbudristek memiliki target pada tahun depan setidaknya 100 ribu mahasiswa sudah bisa mengikuti mata kuliah startup digital.

“Nantinya, tim yang lolos dalam seleksi pengembangan startup (mahasiswa yang mengikuti mata kuliah) bakal mendapat bimbingan yang lebih intensif agar bertahan jangka panjang serta bisa masuk ke platform Kedaireka atau inkubator bisnis kampus,” ujar Paris melalui keterangan tertulis, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (12/5/21).

Paris menjelaskan, persiapan pembuatan mata kuliah startup digital ini akan bekerja sama dengan program bertajuk 1.000 Startup Digital, yakni gerakan yang diluncurkan oleh Kominfo 2019 lalu, saat Rudiantara masih menjabat sebagai menteri.

Paris memaparkan, program 1000 Startup Digital dapat menjadi wadah pemberi pendampingan dan pemberdayaan dunia startup digital di Indonesia, yang terdiri atas enam tahapan. Tahapan tersebut akan berguna untuk memberikan wadah bagi setiap pegiat startup untuk bisa belajar sesuai dengan kebutuhan pengetahuan dari tingkat dasar, sampai siap untuk dites pasar.

Tahapan pertama adalah ignition, yaitu seminar daring dari pelaku dan regulator industri startup. Kemudian networking yang berupa kegiatan berjenjang dengan peserta lainnya di daerah masing-masing.

Selanjutnya terdapat workshop, yakni pembekalan pengetahuan teknis dan nonteknis membangun startup, mulai dari ide hingga launching.

Setelah itu, ada tahapan hacksprint, atau aktivitas brainstorming ide hingga menjadi produk minimum siap uji. Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari secara online dan offline bersama mitra coworking di masing-masing kota.

Berikutnya ada bootcamp berupa bimbingan mentor, dan terakhir incubation atau mentoring khusus.

TagsKemendikbudristekMata kuliahParistiyanti NurwardaniStartup Digital

Related articles More from author

  • Kemendikbudristek Ungkap Beda Laptop Merah Putih dan Laptop Pelajar
    Teknologi

    Kemendikbudristek Ungkap Beda Laptop Merah Putih dan Laptop Pelajar

    2 Agustus 2021
    By Alfan Mahardika
  • Anggap PPKM Darurat 'Bunuh Rakyat', Mahasiswa Pattimura Ambon Tuntut Jokowi Mundur
    Nasional

    Anggap PPKM Darurat ‘Bunuh Rakyat’, Mahasiswa Pattimura Ambon Tuntut Jokowi Mundur

    21 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Isu Ahok Jadi Pimpro Ibu Kota Baru Mencuat, Eks Menteri SBY Nyinyir: Ambyar!
    Nasional

    Isu Ahok Jadi Pimpro Ibu Kota Baru Mencuat, Eks Menteri SBY Nyinyir: Ambyar!

    2 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Rekening FPI Disebut Terkait Terorisme, Kuasa Hukum: Si Penuduh Harus Dicek Kejiwaannya
    Nasional

    Rekening FPI Disebut Terkait Terorisme, Kuasa Hukum: Si Penuduh Harus Dicek Kejiwaannya

    25 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Datangi Rumah Duka Djoko Santoso, Prabowo-Sandi Kompak Berkemeja Putih dan Peci Hitam
    Nasional

    Datangi Rumah Duka Djoko Santoso, Prabowo-Sandi Kompak Berkemeja Putih dan Peci Hitam

    11 Mei 2020
    By Johan Arif
  • Mulai Rapat Tatap Muka Perdana, Begini Protokol Pertemuan Jokowi dengan para Menteri
    Nasional

    Mulai Rapat Tatap Muka Perdana, Begini Protokol Pertemuan Jokowi dengan para Menteri

    9 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • JK Rowling Ungkap Fakta Asal-usul Harry Potter Sekaligus Klarifikasi Seputar Salah Duga Penggemarnya
    Selebriti

    JK Rowling Ungkap Fakta Asal-usul Harry Potter Sekaligus Klarifikasi Seputar Salah Duga Penggemarnya

  • Avaro Luncurkan WiFi Smart Door Lock Harga Terjangkau
    Teknologi

    Avaro Luncurkan WiFi Smart Door Lock Harga Terjangkau

  • Macron Sebut Australia ‘Pembohong’ Terkait Kesepakatan AUKUS
    Internasional

    Macron Sebut Australia ‘Pembohong’ Terkait Kesepakatan AUKUS

  • Anne Hathaway Akan Bintangi 'Lockdown', Film Komedi Romantis tentang Pencurian
    Selebriti

    Anne Hathaway Akan Bintangi ‘Lockdown’, Film Komedi Romantis tentang Pencurian

  • Susy Susanti Ungkap Penyebab Pasangan Ganda Putri Ketut-Tania Absen Kejuaraan PBSI Home Tournament
    Olahraga

    Susy Susanti Ungkap Penyebab Pasangan Ganda Putri Ketut-Tania Absen Kejuaraan PBSI Home Tournament

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.