TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi dan DPR RI Digugat Tim Pembela Ulama

Jokowi dan DPR RI Digugat Tim Pembela Ulama

By Johan Arif
2 Mei 2021
525
0
Jokowi dan DPR RI Digugat Tim Pembela Ulama

TIKTAK.ID – Sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) diketahui menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (30/4/21).

Gugatan tersebut pun termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam nomor perkara 266/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst dengan nama penggugat Muhidin Jalin dan tergugat Presiden Jokowi selaku Kepala Pemerintahan Negara Republik Indonesia.

“Iya benar, ada saya ajukan bersama teman-teman dari TPUA,” ujar Muhidin, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (30/4/21).

Kemudian dari salah satu penggugat tersebut, terdapat nama pengacara Eggi Sudjana.

Jika merujuk pada situs SIPP, status perkara disebutkan masih dalam tahap pendaftaran. Sementara hal yang dimintakan penggugat (petitum) dalam perkara tersebut yakni menuntut tergugat untuk menyatakan secara terbuka di publik terkait pengunduran dirinya selaku Presiden RI.

Lantas Muhidin meminta agar pengadilan dapat mengabulkan seluruh gugatan dan menyatakan bahwa Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Lebih lanjut, Muhidin mengklaim bahwa perbuatan melawan hukum yang diajukan terhadap Presiden Jokowi disebabkan oleh terjadinya sejumlah persoalan di negara Indonesia. Ia menilai penegakan hukum dan perekonomian yang karut-marut. Ia juga menganggap adanya sejumlah pembohongan publik hingga melahirkan regulasi nasional yang dinilai tidak patut atau tidak layak, sehingga membuat gaduh.

Akan tetapi, Muhidin tidak membeberkan secara rinci mengenai kasus spesifik yang dilakukan oleh Jokowi sehingga membuatnya harus digugat.

“TPUA yang menjadi kuasa hukum penggugat DPR RI dan Presiden Joko Widodo tengah menunggu panggilan sidang,” ucap Muhidin.

Tidak hanya Jokowi, TPUA turut menggugat DPR RI dan teregister dengan nomor perkara 265/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst tertanggal 30 April. Pasalnya, mereka menyebut DPR turut menyebabkan sejumlah persoalan di bangsa ini.

Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan bahwa gugatan menuntut Jokowi mundur itu tidak berdasar.

“Pertanyaan saya, gugatan yang diajukan oleh Muhidin dkk ini, termasuk Bang Eggi Sudjana, itu dalam konteks secara hukum terpenuhi nggak unsur-unsurnya. Atau sebagai perasaan saja, jadi melihat secara umum, teman-teman ini dibawa perasaan, atau bapernya terlalu tinggi,” terang Tenaga Ahli KSP, Ade Irfan Pulungan, mengutip detik.com.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsDPR RIGugatanJokowiPresiden Joko WidodoTim Pembela Ulama

Related articles More from author

  • PDIP Buka Suara Usai Relawan Jokowi Gelar Musra di Bandung
    Nasional

    PDIP Buka Suara Usai Relawan Jokowi Gelar Musra di Bandung

    29 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Ultah ke-59, Jubir Presiden: Jokowi Terus Berjuang Untuk Rakyat
    Nasional

    Ultah ke-59, Jubir Presiden: Jokowi Terus Berjuang Untuk Rakyat

    21 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • 6 Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Usulan DPRD dan Kemendagri Diserahkan ke Jokowi
    Nasional

    6 Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Usulan DPRD dan Kemendagri Diserahkan ke Jokowi

    1 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Muncul Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi, Begini Penjelasan Jokowi
    Nasional

    Muncul Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi, Begini Penjelasan Jokowi

    24 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Istana Tegaskan Jokowi Masih Berhubungan Baik dengan Megawati
    Nasional

    Istana Tegaskan Jokowi Masih Berhubungan Baik dengan Megawati

    14 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Pelaku Bom Makassar
    Nasional

    Sidang Perdana Gugatan Tim Pembela Ulama ke Jokowi Digelar 10 Mei

    5 Mei 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Arbani Yasiz Gantikan Iqbaal Ramadhan Jadi Dilan di Film ‘Ancika 1995’
    Selebriti

    Arbani Yasiz Gantikan Iqbaal Ramadhan Jadi Dilan di Film ‘Ancika 1995’

  • Nilai Prabowo Tak Lagi 'Menjual' di Pilpres 2024, Pengamat: Tokoh Usang Tiga Kali Kalah Sudah Tak Relevan
    Nasional

    Nilai Prabowo Tak Lagi ‘Menjual’ di Pilpres 2024, Pengamat: Tokoh Usang Tiga Kali Kalah Sudah Tak Relevan

  • Ajak Masyarakat Olahraga saat Pandemi Corona, Wanda Hamidah Buka Kelas Yoga Online Tanpa Biaya
    Selebriti

    Ajak Masyarakat Olahraga saat Pandemi Corona, Wanda Hamidah Buka Kelas Yoga Online Tanpa Biaya

  • Ridwan Kamil Sambangi Prabowo, Ada Agenda Apa?
    Nasional

    Survei PPI: Prabowo Kalah dari Ridwan Kamil soal Penampilan Berkarisma dan Berwibawa

  • Anugerah Musik Bali Jadi Modal Nadia Nevita Melangkah ke Debut Nasional
    Selebriti

    Anugerah Musik Bali Jadi Modal Nadia Nevita Melangkah ke Debut Nasional

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.