TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Selain TMII, Berikut Aset Keluarga Cendana yang Dialih Kelola Negara

Selain TMII, Berikut Aset Keluarga Cendana yang Dialih Kelola Negara

By Johan Arif
18 April 2021
565
0
Selain TMII, Berikut Aset Keluarga Cendana yang Dialih Kelola Negara

TIKTAK.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bukan satu-satunya aset Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang dikelola oleh negara. Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan menyebut terdapat dua aset milik Soeharto yang sebelumnya sempat diambil alih, yaitu Gedung Granadi dan villa di Megamendung.

“Selanjutnya yang Gedung Granadi dan aset di Megamendung, sepanjang itu BMN dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),” ujar Encep melalui konferensi video, Jumat (16/4/21), seperti dilansir Kompas.com.

Menurut Encep, Kemenkeu adalah pengelola barang atas aset-aset yang disita negara. Ia juga menjelaskan, pengguna barang yakni K/L terkait yang mengambil alih, seperti halnya TMII yang diambil alih Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Sepanjang BMN apa pun juga ada pengelolanya. Jadi kalau itu sudah jadi barang milik negara, pasti dikelola untuk DJKN,” terangnya.

Encep mengatakan penyerahan TMII ke negara membuat Pemerintah merogok kocek untuk mengasuransikan, karena setiap BMN memang perlu diasuransikan. Ia pun mengaku perlu menghitung valuasi dan menginventarisasi aset-aset di dalamnya, termasuk tanah dan bangunan. Ia melanjutkan, besaran asuransi tersebut dapat diketahui usai tim menginventarisasi tempat wisata yang sebelumnya di kelola Yayasan Harapan Kita itu.

“Makanya ini sedang dilakukan, kita akan valuasi tanahnya dan bangunannya. Nanti kita lihat mana yang perlu diasuransikan. Sebab, prinsipnya semua BMN harus diasuransikan,” ucapnya.

Encep menyatakan pengambilalihan tersebut diharapkan agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa masuk ke kas negara. Ia menilai selama ini TMII tidak pernah menyetor PNBP ke negara. Hal itu karena dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 tidak ada aturan lebih detil mengenai hak negara seperti PNBP.

“Kita belum ada yang detil mengenai bagaimana hak negara, dan hak yayasan. Maklum, dulu tahun 77 apalagi baru berdiri yayasan. Saat itu tidak diatur, tapi sekarang akan diatur,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Perpres itu telah diundangkan pada 1 April 2021.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsKeluarga CendanaKemenkeuKementerian KeuanganSoehartoTMII

Related articles More from author

  • China Klaim Perairan Natuna, Menhan Prabowo: Kita Santai Saja
    Nasional

    Gandrung Komik Mahabarata, Prabowo ‘Capres Terkuat 2024’ ini Ternyata Punya Beberapa Julukan Lagi

    17 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Sebut Desakan Bubarkan MUI Wajar, Gus Mus: MUI Alat Politik Soeharto
    Nasional

    Sebut Desakan Bubarkan MUI Wajar, Gus Mus: MUI Alat Politik Soeharto

    9 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Tommy Soeharto Gugat Pemerintah 56 Miliar Usai Asetnya Digusur Proyek Tol
    Nasional

    Tommy Soeharto Gugat Pemerintah 56 Miliar Usai Asetnya Digusur Proyek Tol

    25 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • CALS Sebut MPR Bentuk Model Tak Mau Hukum Mantan Presiden Soal Pencabutan Nama Soeharto
    Nasional

    CALS Sebut MPR Bentuk Model Tak Mau Hukum Mantan Presiden Soal Pencabutan Nama Soeharto

    9 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Sebut Kemenkeu Berisi Iblis dan Setan, Bupati Meranti Langsung Disemprot Tito Karnavian
    Nasional

    Sebut Kemenkeu Berisi Iblis dan Setan, Bupati Meranti Langsung Disemprot Tito Karnavian

    14 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Tommy Soeharto Mendadak Sebut Pemilu 2019 Sangat Tak Demokratis
    Nasional

    Tommy Soeharto Mendadak Sebut Pemilu 2019 Sangat Tak Demokratis

    8 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, Pascatemuan Kasus Omicron Perdana di Indonesia
    Nasional

    Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, Pascatemuan Kasus Omicron Perdana di Indonesia

  • Gelar Pertemuan Tertutup degan Ulama Jawa Timur, Prabowo Minta Restu Pilpres 2024
    Nasional

    Gelar Pertemuan Tertutup degan Ulama Jawa Timur, Prabowo Minta Restu Pilpres 2024

  • Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas dengan Bahasa Umat
    Nasional

    Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas dengan Bahasa Umat

  • TIKTAK.ID - Gara-gara Kebijakan Pencegahan Corona, SBY Tak Undang Jokowi ke Kongres Demokrat
    Nasional

    Gara-gara Kebijakan Pencegahan Corona, SBY Tak Undang Jokowi ke Kongres Demokrat

  • Jajaran DPP Gerindra Kunjungi Markas PDIP, Ada Apa?
    Nasional

    Jajaran DPP Gerindra Kunjungi Markas PDIP, Ada Apa?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.