TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Konflik Demokrat AHY vs Kubu Moeldoko Berlanjut di Pengadilan, Soal Apa Lagi?

Konflik Demokrat AHY vs Kubu Moeldoko Berlanjut di Pengadilan, Soal Apa Lagi?

By Johan Arif
16 April 2021
423
0
Konflik Demokrat AHY vs Kubu Moeldoko Berlanjut di Pengadilan, Soal Apa Lagi?

TIKTAK.ID – Perseteruan Partai Demokrat dengan kubu Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko diketahui masih berlanjut di meja hijau. Teranyar, Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggugat mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie dkk, supaya tidak menggunakan atribut PD.

Seperti dikutip detik.com dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/4/21), gugatan tersebut telah didaftarkan ke PN Jakpus dan mengantongi nomor 236/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. Duduk sebagai penggugat yakni AHY dan Sekjen PD, Teuku Riefky Harsya. sedangkan pihak yang digugat di antaranya:

  1. M Rahmad
  2. Yus Sudarso
  3. Syofwatillah Mohzaib
  4. Max Sopacua
  5. Achmad Yahya
  6. Darmizal
  7. Marzuki Alie
  8. Tri Julianto
  9. Supandi Sugondo
  10. Boyke Novrizan
  11. Jhoni Allen Marbun
  12. Aswin Ali Nasution

Gugatan tersebut dilayangkan pada Selasa (13/4/21) kemarin. Sedangkan sidang perdana rencananya digelar pada 4 Mei 2021 mendatang.

Berikut ini gugatan yang diminta:

  1. Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat.
  2. Menyatakan dan menetapkan Para Tergugat tidak memiliki dasar hukum (legal standing) untuk melaksanakan aktivitas apa pun dengan mengatasnamakan Partai Demokrat, serta Tindakan dimaksud dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, termasuk dan tidak terbatas hanya Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, penggunaan segala atribut dan melakukan Tindakan lainnya yang seolah-olah mencitrakan Partai Demokrat yang sah.

Di sisi lain, kubu Moeldoko, tempat bernaungnya Marzuki Alie saat ini, mengaku heran dengan gugatan AHY tersebut. Mereka pun menyebut AHY adalah Ketum PD jadi-jadian.

“Memang siapa dia? SBY saja tidak bisa melarang, apalagi AHY yang hanya Ketum jadi-jadian,” ucap Hencky Luntungan, Rabu (14/4/21).

Perlu diketahui, Hencky sendiri adalah salah satu pendiri Partai Demokrat sekaligus penggagas KLB di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketum tandingan. Namun, hasil KLB tersebut akhirnya ditolak secara resmi oleh Pemerintah.

Kemudian Hencky mengklaim dirinya yang membuat lambang Partai Demokrat. Ia mengaku membuat lambang bersama Irfan Pioh, yang juga tercatat sebagai pendiri.

“Lambang Partai Demokrat itu saya dan Ifan Pioh (pendiri nomor 30) yang membuat di Graha Pratama lantai 11 Jakarta Selatan (kantor almarhum Ventje Rumangkang). Mulanya, almarhum Ventje meminta Steven Rumangkang (pendiri nomor 99) membuat lambang Partai Demokrat, tapi sudah 1 minggu dia tidak membuat lambang tersebut. Jadi almarhum Ventje perintahkan saya dan Ifan Pioh membuat lambang Partai Demokrat,” jelasnya.

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYKLB DemokratKonflik DemokratMoeldoko

Related articles More from author

  • Jokowi Belum Ada Niatan Rombak Kabinet, Begini Respons PAN
    Nasional

    AHY Klaim Rakyat Lebih Sejahtera di Era SBY, PAN: Tak Bijak

    13 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Kubu Moeldoko Bakal Layangkan Gugatan, AHY Beri Peringatan
    Nasional

    Kubu Moeldoko Bakal Layangkan Gugatan, AHY Beri Peringatan

    7 April 2021
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Survei Teranyar: Prabowo-Anies Kalahkan Prabowo-Puan, PDIP Deg-degan?
    Nasional

    Survei Teranyar: Prabowo-Anies Kalahkan Prabowo-Puan, PDIP Deg-degan?

    7 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • AHY Digugat Anak Buahnya Rp5 M, Demokrat: Kader Pembangkang
    Nasional

    AHY Digugat Anak Buahnya Rp5 M, Demokrat: Kader Pembangkang

    24 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Nilai Demokrat Tak Pede Usung AHY, Bakal Comot Anies?
    Nasional

    Pengamat Nilai Demokrat Tak Pede Usung AHY, Bakal Comot Anies?

    27 September 2022
    By Joni Sitohang
  • AHY dan Ganjar Ketahuan Salat Jumat di Masjid yang Sama, Hanya Kebetulan atau Sengaja?
    Nasional

    AHY dan Ganjar Ketahuan Salat Jumat di Masjid yang Sama, Hanya Kebetulan atau Sengaja?

    25 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Terduga Teroris di Sragen Dicokok Densus 88
    Nasional

    Terduga Teroris di Sragen Dicokok Densus 88

  • Ashraf Sinclair Suami Bunga Citra Lestari Meninggal Dunia, Sederet Selebriti Ungkapkan Belasungkawa
    Selebriti

    Ashraf Sinclair Suami Bunga Citra Lestari Meninggal Dunia, Sederet Selebriti Ungkapkan Belasungkawa

  • Waspadai Hal ini Saat Melepas Masker
    Tips & Tutorial

    Waspadai Hal ini Saat Melepas Masker

  • TIKTAK.ID - Jokowi Rombak Tim Gugus Tugas Covid-19, Sri Mulyani Digeser
    Nasional

    Jokowi Rombak Tim Gugus Tugas Covid-19, Sri Mulyani Digeser

  • Flyer Deklarasi 'LBP for RI 1' Beredar, Jubir Tegaskan Luhut Tak Berniat Nyapres
    Nasional

    Flyer Deklarasi ‘LBP for RI 1’ Beredar, Jubir Tegaskan Luhut Tak Berniat Nyapres

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.