TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Isi Surat Jokowi ke DPR: Gabungkan 2 Kementerian Lama, Bentuk 1 Kementerian Baru

Isi Surat Jokowi ke DPR: Gabungkan 2 Kementerian Lama, Bentuk 1 Kementerian Baru

By Johan Arif
10 April 2021
523
0
Isi Surat Jokowi ke DPR: Gabungkan 2 Kementerian Lama, Bentuk 1 Kementerian Baru

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat mengenai penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta pembentukan Kementerian Investasi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 30 Maret 2021. Hal itu diketahui berdasarkan salinan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-14/Pres/03/2021.

Melalui surat tersebut, Jokowi menyebut Pemerintah berencana membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ia mengatakan hal itu demi menjalankan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

“Mengingat bahwa sebagian besar tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi akan dilaksanakan oleh Badan Riset dan Inovasi, maka dipandang perlu untuk menggabungkan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” ujar Jokowi dalam surat tersebut, seperti dilansir CNN Indonesia.

Masih melalui surat tersebut, Jokowi memberitahu DPR bahwa Pemerintah juga akan membentuk Kementerian Investasi. Ia menilai pembentukan Kementerian Investasi itu demi meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Perlu diketahui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sempat menyampaikan bahwa surat dari Jokowi mengenai penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud serta pembentukan Kementerian Investasi dibuat tertanggal 30 Maret 2021.

“Surat Presiden RI Nomor R-14, pada 30 Maret 2021, hal pertimbangan perubahan kementerian,” terang Dasco saat membuka Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti ditayangkan kanal YouTube DPR RI, Jumat (9/4/21).

Dalam rapat tersebut, Dasco mengakui pihaknya telah membahas surat Jokowi pada Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Rapat itu sendiri digelar pada Kamis (8/4/21), dengan dihadiri oleh pimpinan DPR RI dan pimpinan sembilan fraksi.

Rapat itu pun menyepakati dua poin. Pertama, DPR telah menyetujui penggabungan tugas dan fungsi Kemendikbud dan Kemenristek. Artinya, dua kementerian tersebut akan berubah menjadi Kemendikbud dan Ristek.

Sedangkan poin kedua yakni pembentukan Kementerian Investasi. DPR menyatakan setuju atas usul Jokowi membentuk kementerian baru itu, guna meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

TagsDPRJokowiMenteri JokowiPresiden Joko WidodoReshuffle

Related articles More from author

  • Serangan ke Erick Thohir Makin Keras, Adian: Jokowi itu Presiden atau Pengantar Surat?
    Nasional

    Serangan ke Erick Thohir Makin Keras, Adian: Jokowi itu Presiden atau Pengantar Surat?

    26 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Sejumlah Kepala Daerah Datangi Kediaman Jokowi Usai Retret
    Nasional

    Sejumlah Kepala Daerah Datangi Kediaman Jokowi Usai Retret

    3 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Lama Tak Jumpa, Ahok-Jokowi Ketemuan di Istana. Bicara Apa?
    Nasional

    Lama Tak Jumpa, Ahok-Jokowi Ketemuan di Istana. Bicara Apa?

    10 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • TIKTAK.ID - Hashim Ungkap 3 Masalah yang Membuat Prabowo Batalkan Kontrak 50 Triliun
    Nasional

    Hashim Ungkap 3 Masalah yang Membuat Prabowo Batalkan Kontrak 50 Triliun

    21 Juli 2020
    By Adam Humain
  • Kejutan Awal Tahun Depan dari Jokowi, Erick Thohir: Saya Engga Bisa Sampaikan Hari IniKejutan Awal Tahun Depan dari Jokowi, Erick Thohir: Saya Engga Bisa Sampaikan Hari Ini
    Nasional

    Kejutan Awal Tahun Depan dari Jokowi, Erick Thohir: Saya Engga Bisa Sampaikan Hari Ini

    3 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Cek Makna Kata 'Mudik' dan 'Pulang Kampung' di KBBI, yang Viral Pasca Wawancara Jokowi di Mata Najwa
    Nasional

    Cek Makna Kata ‘Mudik’ dan ‘Pulang Kampung’ di KBBI, yang Viral Pasca Wawancara Jokowi di Mata Najwa

    23 April 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ma'ruf Amin Kecam Menteri Keamanan Nasional Israel
    Nasional

    Ma’ruf Amin Kecam Menteri Keamanan Nasional Israel

  • Adian Akhirnya Ngaku: Jokowi Sendiri yang Minta Setor Nama Calon Komisaris BUMN dari Kalangan Aktivis 98
    Nasional

    Adian Akhirnya Ngaku: Jokowi Sendiri yang Minta Setor Nama Calon Komisaris BUMN dari Kalangan Aktivis 98

  • Polisi Penembak Anggota FPI Akan Didakwa dengan Pasal 338 atau 351 KUHP
    Nasional

    Polisi Penembak Anggota FPI Akan Didakwa dengan Pasal 338 atau 351 KUHP

  • Internasional

    Senat AS Sepakat Sidang Pemakzulan Trump Ditunda ke Bulan Depan

  • Komisi Yudisial: Hakim Sidang Rizieq Bertindak Sesuai Hukum Acara
    Nasional

    Komisi Yudisial: Hakim Sidang Rizieq Bertindak Sesuai Hukum Acara

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.