TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›DPR Minta BNPT dan Polisi Libatkan Ulama Berantas Terorisme

DPR Minta BNPT dan Polisi Libatkan Ulama Berantas Terorisme

By Johan Arif
5 April 2021
435
0
DPR Minta BNPT dan Polisi Libatkan Ulama Berantas Terorisme

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai pentingnya peran ulama dalam memberantas paham terorisme. Ia pun menyarankan pihak kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perlu menggandeng para ulama untuk menghilangkan paham terorisme.

“Para ulama ini juga harus ikut dilibatkan oleh BNPT dan kepolisian dalam upaya memberantas paham terorisme ini,” ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/21), seperti dilansir Republika.co.id.

Menurut Sahroni, peran para ulama yakni memiliki sentuhan emosional yang kuat kepada para pengikutnya. Oleh sebab itu, kata Sahroni, peran mereka sangat dibutuhkan untuk mengajarkan pemahaman terkait agama yang benar.

“Saya melihat di sini peran alim ulama sangat diperlukan untuk membantu meluruskan pemahaman yang salah mengenai agama,” terang Sahroni.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut pelaku aksi teror di Mabes Polri pada Rabu (31/3/21) kemarin, yaitu wanita berinisial ZA (25 tahun), telah meninggalkan surat wasiat sebelum menjalankan aksinya. Sigit mengatakan surat wasiat tersebut ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan di tempat tinggal ZA.

Seperti diketahui, ZA telah melakukan penyerangan di Mabes Polri. Setelah sempat terjadi baku tembak, ia pun akhirnya tewas akibat dilumpuhkan oleh polisi.

“Saat penggeledehan, kita telah menemukan adanya surat wasiat dan ada kata-kata di grup WhatsApp keluarganya, bahwa yang bersangkutan akan pamit,” ucap Sigit dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/3/21) malam.

Kemudian Sigit mengaku bahwa pihaknya juga menemukan unggahan dalam akun media sosial sang pelaku. Ia menjelaskan, dalam unggahan di Instagramnya 21 jam lalu, terdapat bendera ISIS dan ada tulisan terkait masalah perjuangan jihad.

“Dari hasil tersebut, juga ditemukan bahwa yang bersangkutan membawa map kuning yang di dalamnya ada amplop bertuliskan kata-kata tertentu,” kata Sigit.

Berdasarkan hasil profiling, Sigit menyatakan tersangka adalah pelaku lone wolf, atau melakukan aksi teror sendiri, yang berideologi radikal ISIS. Meski begitu, Listyo juga meminta tim Densus 88 Polri agar menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terkait dengan penyerangan tersebut.

“Jadi, saya sudah memerintahkan kepada Kadensus untuk mendalami dan mengusut terhadap kemungkinan adanya kelompok jaringan dari tersangka ini,” tegas Sigit.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsAhmad SahroniBNPTDPRPolisiTerorismeUlama

Related articles More from author

  • Sayangkan Penangkapan Warga Maluku Utara, Alissa Wahid: Polisi Seharusnya Menuntut Gus Dur
    Nasional

    Sayangkan Penangkapan Warga Maluku Utara, Alissa Wahid: Polisi Seharusnya Menuntut Gus Dur

    18 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini
    Nasional

    Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini

    27 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Soroti Omnibus Law, YLBHI: Presiden Potensial Jadi 'Lembaga Tertinggi Negara' yang Lebih Berkuasa Ketimbang DPR
    Nasional

    Soroti Omnibus Law, YLBHI: Presiden Potensial Jadi ‘Lembaga Tertinggi Negara’ yang Lebih Berkuasa Ketimbang DPR

    20 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Usulan PDIP Agar Polri Kembali Dibawahi Kemendagri Panen Penolakan
    Nasional

    Usulan PDIP Agar Polri Kembali Dibawahi Kemendagri Panen Penolakan

    4 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • 'Hujan Batu' Warnai Demo Tolak Omnibus Law di Kota Malang
    Nasional

    ‘Hujan Batu’ Warnai Demo Tolak Omnibus Law di Kota Malang

    8 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Dasco dan Saan Sidak Pabrik Ban Michelin Usai Kabar PHK Massal
    Nasional

    Dasco dan Saan Sidak Pabrik Ban Michelin Usai Kabar PHK Massal

    5 November 2025
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Anies: Wabah Covid-19 Nasional Lebih Bahaya dari Jakarta!
    Nasional

    Anies: Wabah Covid-19 Nasional Lebih Bahaya dari Jakarta!

  • Asus ROG Phone 3: Ponsel Gaming Tergahar dengan Chipset Termutakhir, Berikut Spesifikasi dan Harganya di Indonesia
    Teknologi

    Asus ROG Phone 3: Ponsel Gaming Tergahar dengan Chipset Termutakhir, Berikut Spesifikasi dan Harganya di Indonesia

  • Nikmati Rasa Manis Blewah dan Ketahui Manfaatnya yang Luar Biasa
    Tips & Tutorial

    Nikmati Rasa Manis Blewah dan Ketahui Manfaatnya yang Luar Biasa

  • Barikade 98 Sebut Ada Dua Pihak yang Coba Ganyang Pemerintahan Jokowi, Siapa Saja?
    Nasional

    Barikade 98 Sebut Ada Dua Pihak yang Coba Ganyang Pemerintahan Jokowi, Siapa Saja?

  • Apple Rilis iPad Mini 6 Harga 7 Jutaan
    Teknologi

    Apple Rilis iPad Mini 6 Harga 7 Jutaan

Artikel Terbaru

  • Cara Mengatasi Bibir Kering dan Pecah-Pecah secara Alami 23 September 2026
  • 7 Cara Menyimpan Roti agar Tidak Berjamur dan Tahan Lama 22 September 2026
  • Profil Kevin Sanjaya Sukamuljo, Sang Minions: Biodata dan Karier 22 September 2026
  • Terjaring OTT, Bupati Bolaang Mongondow Utara Ditahan KPK 22 September 2026
  • Apa Itu Fast Charging di HP dan Bagaimana Cara Kerjanya? 22 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (51)
  • Keuangan (7)
  • Kuliner (1,056)
  • Nasional (7,924)
  • Olahraga (1,131)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,204)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.