TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PKS Singgung Agama di RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Komnas Sindir Kubu yang Gemetar

PKS Singgung Agama di RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Komnas Sindir Kubu yang Gemetar

By Johan Arif
30 Maret 2021
564
0
PKS Singgung Agama di RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Komnas Sindir Kubu yang Gemetar

TIKTAK.ID – Fraksi Partai Keadilan sejahtera (PKS) di DPR mengatakan bahwa isi Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tidak dibangun dari nilai-nilai agama. Di sisi lain, pihak pengusul dan sejumlah LSM menilai RUU itu disusun dengan keberpihakan pada perempuan sebagai korban, sehingga jelas mempertimbangkan nilai-nilai agama.

Menurut anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari F-PKS, Bukhori Yusuf, lembaga yang paling memiliki kredibilitas mengatur ketika berbicara soal seksualitas sejak awal ialah agama.

“Saya tidak mendengarkan logika yang dibangun dari nilai-nilai agama yang dijadikan dasar berpikir dalam mengonstruksikan pikiran serta RUU ini,” ujar Bukhori dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (29/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Ia menyatakan salah satu yang dianggap agak menghindari logika agama, terkait zina yang dianggap sesuatu yang tidak menimbulkan korban tindak pidana secara langsung. Ia menyebut zina merupakan perbuatan yang dinyatakan kejahatan atau tindak pidana sejak zaman sebelum Nabi. Ia menganggap dalam konteks zina, Allah mengatur larangan perbuatan tersebut dan melarang pula hal-hal yang berkaitan, termasuk kekerasan.

“Jadi dalam konteks logika yang diatur di dalam RUU, sesuatu ruang lingkup yang diatur secara ketat oleh agama, tapi agama enggak disertakan sama sekali,” tutur Bukhori.

Seperti diketahui, RUU PKS masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Hal itu berarti RUU PKS menjadi salah satu rancangan regulasi yang pembahasannya diprioritaskan untuk tuntas pada tahun ini. RUU tersebut pun sempat menuai penentangan, terutama dari kalangan konservatif, yang menganggap ada legalisasi zina dan LGBT.

Sementara itu, Guru Besar Kajian Gender dan Studi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Nina Nurmila menjelaskan, penolakan terhadap RUU PKS berasal dari kelompok-kelompok konservatif yang masih menganggap RUU tersebut melegalkan perzinaan. Ia berpendapat kelompok konservatif yang menentang kesetaraan gender ini sangat militan dan pandai menggunakan media sosial untuk menyebarkan kabar hoaks mengenai RUU PKS.

Kemudian Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe’i mengakui RUU PKS yang revolusioner ini sulit diterima kelompok konservatif karena bisa menjerat lebih banyak jenis kekerasan seksual.

“Dari yang awalnya tiga jenis kekerasan seksual, tiba-tiba menjadi sembilan [jenis]. Kenaikan dari tiga ke sembilan tentu saja semakin banyak pelaku [kekerasan seksual] yang bisa ditangkap, makanya banyak orang yang gemetaran juga,” sindir Imam.

TagsKomnas PerempuanPartai Keadilan SejahteraPKSRUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Related articles More from author

  • Reaksi Sewot PKB Usai PKS Sebut Indonesia Tak Butuh Pemimpin Suka 'Cuci Tangan' seperti Jokowi
    Nasional

    Reaksi Sewot PKB Usai PKS Sebut Indonesia Tak Butuh Pemimpin Suka ‘Cuci Tangan’ seperti Jokowi

    19 Agustus 2020
    By Johan Arif
  • Prabowo-Sandi Jadi Menteri Jokowi, Inisiator #2019 Ganti Presiden Angkat Bicara
    Nasional

    PKS Kaitkan Vonis 4 Tahun Rizieq dengan Pilpres 2024

    27 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Dalam Dua Pekan Dua Menterinya Jadi Tersangka Korupsi, PKS: Jokowi Perlu Minta Maaf ke Publik
    Nasional

    Dalam Dua Pekan Dua Menterinya Jadi Tersangka Korupsi, PKS: Jokowi Perlu Minta Maaf ke Publik

    7 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Panggil Prabowo ke Istana, Bahas Pengganti Edhy?
    Nasional

    Prabowo Diduga Sedang Mainkan Taktik Gaet Pendukung Jokowi di 2024

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Skenario Pilpres 2024: Jokowi Presiden, Prabowo Wapres
    Nasional

    Tolak Usulan Duet Prabowo-Jokowi untuk 2024, PKS: Masih Banyak yang Kredibel Pimpin Indonesia

    24 April 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Persoalkan Nepotisme dan Inkonsistensi Jokowi, PKS: Ipar Dilarang Nyalon Pilkada, Tapi Gibran Boleh
    Nasional

    Persoalkan Nepotisme dan Inkonsistensi Jokowi, PKS: Ipar Dilarang Nyalon Pilkada, Tapi Gibran Boleh

    2 Agustus 2020
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Prabowo Temui Khofifah di Surabaya, Terkait Pilpres 2024?
    Nasional

    Prabowo Temui Khofifah di Surabaya, Terkait Pilpres 2024?

  • Pengisian Daya Baterai Super Cepat Diprediksi Jadi Tren Fitur Ponsel Pintar 2021
    Teknologi

    Pengisian Daya Baterai Super Cepat Diprediksi Jadi Tren Fitur Ponsel Pintar 2021

  • Amien Rais Minta Ma'ruf Amin Protes Jokowi Soal Perpres Investasi Miras
    Nasional

    Amien Rais Minta Ma’ruf Amin Protes Jokowi Soal Perpres Investasi Miras

  • Teknologi Terbaru OPPO Reno5 F, Dukung Kebutuhan Milenial
    Teknologi

    Teknologi Terbaru OPPO Reno5 F, Dukung Kebutuhan Milenial

  • Dipimpin Anies, Jakarta Raih Penghargaan Kota Transportasi Terbaik Dunia, Apa Gak Salah?
    Nasional

    Dipimpin Anies, Jakarta Raih Penghargaan Kota Transportasi Terbaik Dunia, Apa Gak Salah?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.