TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Periksa Cita Citata Terkait Dugaan Cuci Uang Koruptor Bansos Juliari P Batubara

KPK Periksa Cita Citata Terkait Dugaan Cuci Uang Koruptor Bansos Juliari P Batubara

By Johan Arif
29 Maret 2021
470
0
KPK Periksa Cita Citata Terkait Dugaan Cuci Uang Koruptor Bansos Juliari P Batubara

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya memeriksa pedangdut Cita Citata. Pemeriksaan tersebut untuk mendalami dugaan adanya pencucian uang terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial, dengan tersangka utama politikus PDIP, Juliari P Batubara.

Cita Citata sendiri sempat menerima honor ketika mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Apakah dia mengetahui kalau uang yang dipakai membayar yang bersangkutan itu dari uang korupsi. Hal itu yang harus didalami,” ujar Alex di Gedung KPK, Jumat (26/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Kemudian Alex mengatakan pihaknya mengonfirmasi mengenai biaya Cita Citata dalam sekali manggung. Ia menyebut penyidik KPK juga tengah menggali apakah pihak Kemensos saat itu membayar honor menyanyi Cita Citata sesuai dengan tarifnya atau lebih dari itu.

“Kalau dia dibayar sesuai standar dia, maka saya pikir memang hak dia menerima pembayaran sesuai tarif. Tapi kalau dia [standarnya dibayar] Rp100 juta, kemudian dibayar Rp3 miliar, tentu itu patut diduga sebagai cuci uang,” terang Alex.

“Untuk itu, kita akan minta kelebihan dari tarif sebagaimana yang dia terima. Harus dilihat dulu, dan penyidik akan mendalami sampai di sana,” imbuh Alex.

Sementara itu, usai pemeriksaan, Cita Citata menolak berkomentar mengenai jumlah uang yang ia terima. Ia menilai masalah tarif adalah urusan manajemen. Ia pun mengklaim diundang oleh pihak ketiga saat hadir dalam acara Kemensos di Labuan Bajo.

“Yang mengundang pihak EO, jadi saya tidak mengetahui siapa pun, apa Bapak Juliari Batubara ini, saya juga tidak kenal sama sekali. Saya hanya sempat bertemu dengan satu orang, namanya Pak Adi,” jelas Citata.

Lantas Citata membenarkan Adi yang ia maksud yakni Adi Wahyono, Kepala Biro Umum Kemensos. Adi sendiri ikut menjadi tersangka dalam perkara ini.

Meski begitu, Cita Citata membantah jika dirinya mendapat tawaran manggung di Labuan Bajo dari Adi. Ia menegaskan, tawaran itu berasal dari pihak EO.

Sebelumnya, KPK menduga uang yang diberikan kepada Cita Citata berasal dari para vendor yang mendapatkan pekerjaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Melalui persidangan pada awal Maret lalu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Kemensos, Matheus Joko Santoso mengaku telah mengumpulkan kutipan fee dari rekanan penyedia bansos sebesar Rp16,7 miliar.

Ia memaparkan, dari jumlah tersebut, uang yang diserahkan ke mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara hanya Rp14,7 miliar. Sedangkan sisa uang itu dipakai untuk berbagai kegiatan seperti acara di Labuan Bajo, yang turut mendatangkan Cita Citata.

TagsCita citataJuliari P. BatubaraKorupsi BansosKPKPencucian Uang

Related articles More from author

  • Pegiat Antikorupsi: Dipimpin Firli, KPK Hilang Nyali
    Nasional

    Daftar 9 Indikator ‘Merah’ Penyebab 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

    2 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Begini Respons Novel Baswedan
    Nasional

    Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Begini Respons Novel Baswedan

    23 Mei 2021
    By Johan Arif
  • KPK Ancam Pihak yang Hambat Pencarian Harun Masiku
    Nasional

    KPK Ancam Pihak yang Hambat Pencarian Harun Masiku

    3 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Kritik Omnibus Law, Media Inggris Samakan Jokowi dengan Suharto
    Nasional

    Kritik Omnibus Law, Media Inggris Samakan Jokowi dengan Suharto

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Akan Bangkitkan Kembali Hambalang untuk Pusat Pelatihan Atlet
    Nasional

    Jokowi Akan Bangkitkan Kembali Hambalang untuk Pusat Pelatihan Atlet

    17 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor
    Nasional

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

    9 Mei 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Makan Daging Kambing Bikin Darah Tinggi, Mitos atau Fakta?
    Nasional

    Makan Daging Kambing Bikin Darah Tinggi, Mitos atau Fakta?

  • Ma'ruf Amin Dukung Penuh Polri Tindak Tegas Anggota MUI Terlibat Terorisme: Jangan Kendor!
    Nasional

    Ma’ruf Amin Minta NU Jaga NKRI, Berkontribusi dalam Pembangunan dan Perbaiki Umat

  • Kaesang Ikut Buka Suara Soal Desakan Copot Gibran dari Wapres
    Nasional

    Kaesang Ikut Buka Suara Soal Desakan Copot Gibran dari Wapres

  • Rocky Gerung Orasi Saat Demo Tolak UU Ciptaker: Aturan Paling Busuk di Asia Pasifik
    Nasional

    Rocky Gerung Orasi Saat Demo Tolak UU Ciptaker: Aturan Paling Busuk di Asia Pasifik

  • Pencegahan Hepatitis A
    Tips & Tutorial

    Lakukan 3 Cara ini Agar Tak Tertular Virus Hepatitis A

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.