TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Yusril Sebut Peluang Jokowi 3 Periode Lewat Amendemen UU, Kecil

Yusril Sebut Peluang Jokowi 3 Periode Lewat Amendemen UU, Kecil

By Joni Sitohang
17 Maret 2021
869
0
Yusril Sebut Peluang Jokowi 3 Periode Lewat Amendemen UU, Kecil

TIKTAK.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa kecil kemungkinan perubahan masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode melalui amendemen UUD 1945.

Yusril menyampaikan hal itu untuk merespons wacana perubahan Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Namun persoalannya, apakah mungkin terjadi amendemen terhadap Pasal 7 UUD 45 itu? Saya sendiri menganggap kemungkinan itu kecil saja,” ujar Yusril dalam keterangannya, Senin (15/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Jokowi Respons Tegas Isu Presiden 3 Periode: Jangan Buat Kegaduhan Baru

Menurut Yusril, amendemen pertama UUD ’45 yang dilakukan pada 1999 telah mengubah ketentuan Pasal 7 UUD ’45, yang membuat seseorang hanya bisa menjabat sebagai presiden atau wakil presiden maksimal 2 periode jabatan atau 10 tahun.

Yusril menyatakan amendemen UUD ’45 memang bisa terjadi melalui konvensi ketatanegaran. Meski begitu, ia menilai konvensi ketatanegaraan akan sulit tercipta di zaman sekarang ini. Sebab, lanjutnya, terdapat beberapa faktor, seperti trauma langgengnya kekuasaan di tangan satu orang dan derasnya suara oposisi.

“Terlebih di zaman kebebasan berekspresi dan kebebasan media seperti sekarang ini. Penolakan masa jabatan presiden menjadi tiga periode berdasarkan konvensi akan menghadapi tantangan yang cukup berat,” tutur Yusril.

Baca juga : Haris Azhar Beri AHY Tips Jitu untuk Hadapi Moeldoko

Kemudian Yusril menyebut konvensi ketatanegaraan untuk mengubah masa jabatan maksimal seorang menjabat sebagai presiden dapat gagal bila dipersoalkan publik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jangan lupakan juga, sekarang ada Mahkamah Konstitusi yang melalui proses uji materil, sehingga bisa menilai apakah tindakan penyelenggara negara konstitusional atau tidak. Orang dapat mempersoalkan masa jabatan periode ketiga dengan cara konvensi di MK,” jelas Yusril.

Seperti telah diberitakan, isu terkait rencana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali menyeruak. Mulanya, mantan Ketua MPR, Amien Rais mengklaim menangkap sinyal politik atau skenario yang mengarah agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali terpilih hingga tiga periode.

Baca juga : Airlangga Temui Prabowo, Bahas Pilpres 2024?

Amien pun sempat menaruh kecurigaan adanya upaya yang dilakukan oleh sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar Jokowi bisa kembali memimpin dalam tiga periode.

Tagsamien raisJokowiMahkamah KonstitusiYusril Ihza Mahendra

Related articles More from author

  • Antisipasi Spyware Pegasus, Pakar Keamanan Siber Sarankan Jokowi Tak Gunakan Whatsapp
    Nasional

    Antisipasi Spyware Pegasus, Pakar Keamanan Siber Sarankan Jokowi Tak Gunakan Whatsapp

    29 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Ternyata ini Penyebab 7 Pejabat DKI Mengundurkan Diri Saat Dipimpin Anies
    Nasional

    Anies Baswedan Ajak Masyarakat Indonesia Bersatu di Bawah Komando Jokowi

    8 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Loyalis Amien Rais Bocorkan Nama Partai Baru Sempalan PAN
    Nasional

    Loyalis Amien Rais Bocorkan Nama Partai Baru Sempalan PAN

    29 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Marah Saat Tahu Ada yang Salah Soal Subsidi Pupuk
    Nasional

    Jokowi Marah Saat Tahu Ada yang Salah Soal Subsidi Pupuk

    12 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Tolak Dipanggil MK Gerindra, Arief Poyuono: Hari Gini Kok Percaya Isu PKI yang Dibuat 'Kadrun' dan Pengacau Negara
    Nasional

    Tolak Dipanggil MK Gerindra, Arief Poyuono: Hari Gini Kok Percaya Isu PKI yang Dibuat ‘Kadrun’ dan Pengacau Negara

    22 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Kesal, 10 Jenderal ini Ikut Kena Damprat Saat Sidang Kabinet Paripurna
    Nasional

    Jokowi Kesal, 10 Jenderal ini Ikut Kena Damprat Saat Sidang Kabinet Paripurna

    1 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Krisis Finansial, Barcelona Lakoni Laga Tandang Naik Bus
    Olahraga

    Krisis Finansial, Barcelona Lakoni Laga Tandang Naik Bus

  • Gerindra Yakin Menang Pemilu 2024 dan Prabowo Jadi Presiden
    Nasional

    Gerindra Yakin Menang Pemilu 2024 dan Prabowo Jadi Presiden

  • Beredar Isu Ormas Bakal Geruduk Kantor PSI Sulsel, Ini Kata Keluarga JK
    Nasional

    Beredar Isu Ormas Bakal Geruduk Kantor PSI Sulsel, Ini Kata Keluarga JK

  • KPK Ungkap Alasan Setop Kasus Tambang Rp2,7 T Meski Sudah Tetapkan Tersangka
    Nasional

    KPK Ungkap Alasan Setop Kasus Tambang Rp2,7 T Meski Sudah Tetapkan Tersangka

  • TIKTAK.ID - Ini Gaya Liburan Mewah dan Berkelas ala Cristiano Ronaldo, Mau Coba?
    Olahraga

    Ini Gaya Liburan Mewah dan Berkelas ala Cristiano Ronaldo, Mau Coba?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.