TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Andi Arief Sebut Demokrat Kubu Moeldoko Gagal Daftar di Kemenkumham, Benarkah?

Andi Arief Sebut Demokrat Kubu Moeldoko Gagal Daftar di Kemenkumham, Benarkah?

By Joni Sitohang
11 Maret 2021
558
0
Andi Arief Sebut Demokrat Kubu Moeldoko Gagal Daftar di Kemenkumham, Benarkah?

TIKTAK.ID – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat versi Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Arief mengungkapkan bahwa Partai Demokrat kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko tidak bisa memasukkan data kepengurusan secara elektronik di Kementerian Hukum dan HAM, pada Selasa (9/3/21).

Andi menyebut terdapat sejumlah kebutuhan administrasi yang tidak bisa dipenuhi Demokrat kubu Moeldoko sehingga tidak bisa mendaftar. Ia mengatakan hal itu yang menyebabkan Darmizal menangis saat menggelar taklimat media.

“Ketika ingin mendaftarkan, dari siang sampai malam data tidak bisa di-input, alias tidak bisa mendaftar,” ujar Andi, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (11/3/21).

Baca juga : Kaget Habib Rizieq Terancam Hingga 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ajaib Sekali!

Menurut Andi, Darmizal juga telah menjanjikan pendaftaran ke Kemenkumham ini kepada Moeldoko. Ia menilai ganjalan Demokrat kubu Moeldoko mendaftar ke Kemenkumham akibat harus menyelesaikan sejumlah perselisihan, mulai dari pemecatan hingga keabsahan peserta kongres dan jumlahnya.

Untuk diketahui, Darmizal sempat menangis saat menggelar konferensi pers pada Selasa kemarin. Ia mengaku merasa bersalah sudah menjadi tim sukses Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kongres 2015.

Kemudian Andi menyatakan bahwa nasib Demokrat kubu Moledoko berbeda dengan Partai Berkarya hasil KLB yang bisa mendaftarkan kepengurusan di Kemenkumham. Ia mengklaim Partai Berkarya versi KLB telah disetujui oleh mahkamah partai.

Baca juga : Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa yang Langgar Perintah OJK

Sekadar informasi, pada pertengahan tahun lalu terjadi perselisihan di Partai Berkarya, saat Muchdi Pr mengkudeta pucuk pimpinan lewat Munaslub. Ia pun mendapat SK Kemenkumham bernomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025, yang ditandatangani oleh Yasonna Laoly pada 30 Juli 2020.

Lantas Andi memaparkan, tidak ada gugatan ke pengadilan terhadap Partai Berkarya versi KLB setelah 90 hari Kemenkumham mengeluarkan Surat Keputusan (SK), dan menegaskan keabsahan partai.

“Apalagi dalam KLB, Berkarya telah mengganti nama partai dan beberapa identitas menjadi Partai Beringin Karya, kembali ke notaris 2016,” ucap Andi.

Baca juga : Komnas HAM: Kasus Tewasnya Laskar FPI Belum Penuhi Unsur Pelanggaran HAM Berat

Lebih lanjut, Andi menuding Menkopolhukam, Mahfud MD melindungi Partai Demokrat kubu Moeldoko, bukan Partai Demokrat kubu AHY yang diklaimnya sah secara hukum.

“Kalau cara hukum tidak bisa dia gunakan, maka cara inkonstitusional, bahkan bisa saja dengan pembunuhan dilakukan. Moeldoko merupakan bagian dari Istana, itulah mengapa kita sesalkan Istana diam saja,” tutur Andi.

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYAndi AriefDemokratKemenkumhamKepala Staf KepresidenanMoeldoko

Related articles More from author

  • Pengamat Prediksi Duet Anies-AHY Bakal Jadi Primadona di 2024
    Nasional

    Pengamat Prediksi Duet Anies-AHY Bakal Jadi Primadona di 2024

    30 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Bela Rocky dan Sebut Kritikanya Masih Wajar, Demokrat: Relawan Jokowi Antikritik
    Nasional

    Bela Rocky dan Sebut Kritikanya Masih Wajar, Demokrat: Relawan Jokowi Antikritik

    3 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Ancam Santet Moeldoko, Bupati Lebak Bakal Dipolisikan
    Nasional

    Ancam Santet Moeldoko, Bupati Lebak Bakal Dipolisikan

    10 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Demokrat AHY Gaungkan Perlawanan Hadapi 'Si Pengganggu' Bernama Yusril
    Nasional

    Demokrat AHY Gaungkan Perlawanan Hadapi ‘Si Pengganggu’ Bernama Yusril

    30 September 2021
    By Joni Sitohang
  • PKS Tuntut Jokowi Tolak Tegas Isu Presiden 3 Periode
    Nasional

    PKS Tuntut Jokowi Tolak Tegas Isu Presiden 3 Periode

    14 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Pilpres 2024, Peluang Puan, Sandi dan AHY Paling Bersinar?
    Nasional

    Pilpres 2024, Peluang Puan, Sandi dan AHY Paling Bersinar?

    11 Oktober 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ahok Disebut Siap Maju Pilgub Sumatera Utara
    Nasional

    Ahok Disebut Siap Maju Pilgub Sumatera Utara

  • Park Bo-gum Jalani Wamil di Angkatan Laut Agustus Mendatang
    Selebriti

    Park Bo-gum Jalani Wamil di Angkatan Laut Agustus Mendatang

  • Politikus PDIP Ungkap Andika Perkasa dan Yaqut Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar
    Nasional

    Politikus PDIP Ungkap Andika Perkasa dan Yaqut Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar

  • Sony Pamerkan Stik PS5 untuk Penyandang Disabilitas
    Teknologi

    Sony Pamerkan Stik PS5 untuk Penyandang Disabilitas

  • Ji Chang Wook Kembali Perankan Drama Aksi Kriminal ‘The Worst of Evil’
    Selebriti

    Ji Chang Wook Kembali Perankan Drama Aksi Kriminal ‘The Worst of Evil’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.