TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis Satu Tahun Penjara

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis Satu Tahun Penjara

By Bagas F Sinaga
3 Maret 2021
660
0
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis Satu Tahun Penjara

TIKTAK.ID – Pengadilan Paris telah memutuskan mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy, bersalah karena korupsi dan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan hukuman percobaan dua tahun.

Putusan itu membuat Sarkozy menjadi Presiden Prancis kedua yang divonis bersalah atas korupsi setelah Jacques Chirac.

Politisi 66 tahun itu, yang menjabat sebagai Presiden Prancis dari 2007 hingga 2012, dijatuhi hukuman oleh pengadilan pada Senin (1/3/21) karena secara ilegal mencoba memperoleh informasi dari hakim senior pada 2014 tentang tindakan hukum yang melibatkan dirinya, seperti yang dilaporkan Al Jazeera.

Dengan putusan pengadilan hari itu, pengacara Sarkozy mengatakan akan mengajukan banding.

Jaksa penuntut mengatakan kepada hakim bahwa Sarkozy telah menawarkan dirinya pekerjaan di Monaco untuk hakim Gilbert Azibert, sebagai imbalan atas informasi rahasia tentang penyelidikan atas tuduhan bahwa dia telah menerima pembayaran ilegal dari pewaris L’Oreal, Liliane Bettencourt untuk kampanye presiden pada 2007.

Kasus ini terungkap saat pengadilan menyadap percakapan antara Sarkozy dan pengacaranya, Thierry Herzog setelah pemimpin sayap kanan itu meninggalkan kantor. Penyadapan dilakukan sehubungan dengan penyelidikan lain atas dugaan pendanaan di Libya untuk kampanye yang sama.

Pengadilan mengatakan Sarkozy, dan mantan pengacara itu sendiri, telah “mendapat informasi lengkap” tentang tindakan ilegal tersebut. Kedua terdakwa juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman yang sama.

Sarkozy membantah melakukan kesalahan, mengatakan bahwa dirinya adalah korban perburuan oleh jaksa penuntut keuangan yang menggunakan cara berlebihan untuk mengintip urusannya. Dia kini memiliki 10 hari untuk mengajukan banding.

Mempertimbangkan dua tahun penangguhan, hukuman satu tahun penjara berarti kecil kemungkinan Sarkozy akan masuk penjara secara fisik. Sebab hukuman fisik di Prancis biasanya berlaku untuk hukuman penjara di atas dua tahun.

Pengadilan mengatakan Sarkozy berhak mengajukan permohonan untuk ditahan di rumah dengan gelang elektronik.

Sarkozy akan menghadapi persidangan kasus lain di akhir bulan ini bersama dengan 13 orang lainnya atas tuduhan pembiayaan ilegal kampanye presidennya pada 2012.

Reporter Al Jazeera di Paris, Natacha Butler mengatakan bahwa keputusan itu bisa mengakhiri karier politik nasional Sarkozy.

Butler mengatakan reputasi Sarkozy sekarang “compang-camping”, maka dengan menambahkan keputusan pengadilan berarti “pukulan yang menghancurkan” untuk setiap ambisi politik yang mungkin masih dia simpan.

“Sulit membayangkan bahwa mantan presiden dengan hukuman penjara yang harus dihadapi bisa Kembali menjadi pusat perhatian secara politik,” katanya.

TagsBerita Dunia Hari IniMantan Presiden PrancisNicolas SarkozyPengadilan ParisPrancis

Related articles More from author

  • Resolusi Indonesia di PBB yang Sudah Disetuji 14 Negara Langsung Diveto Amerika, Balas Dendam Gagal Tekan Iran?
    Internasional

    Resolusi Indonesia di PBB yang Sudah Disetuji 14 Negara Langsung Diveto Amerika, Balas Dendam Gagal Tekan Iran?

    3 September 2020
    By William Putra Wijaya
  • Polisi Norwegia Tangkap Pembunuh Bersenjata Busur Panah
    Internasional

    Polisi Norwegia Tangkap Pembunuh Bersenjata Busur Panah

    16 Oktober 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Kecewa Normalisasi Negara Arab dengan Israel, Palestina Keluar dari Liga Arab
    Internasional

    Kecewa Normalisasi Negara Arab dengan Israel, Palestina Keluar dari Liga Arab

    25 September 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Raja Salman Ngamuk Usai AS dan Biden Terang-terangan Umumkan MBS 'Dalang Pembunuhan' Jamal Khashoggi
    Internasional

    Raja Salman Ngamuk Usai AS dan Biden Terang-terangan Umumkan MBS ‘Dalang Pembunuhan’ Jamal Khashoggi

    28 Februari 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Pemimpin Korea Utara Sebut AS sebagai 'Musuh Terbesar'
    Internasional

    Pemimpin Korea Utara Sebut AS sebagai ‘Musuh Terbesar’

    12 Januari 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Survei: Mayoritas Rakyat Ukraina Tak Percaya Rusia akan Menginvasi Negaranya
    Internasional

    Survei: Mayoritas Rakyat Ukraina Tak Percaya Rusia akan Menginvasi Negaranya

    22 Februari 2022
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Minta Ketemu Nadiem, Mahasiswa Tuntut Keringanan Biaya Kuliah Imbas Corona
    Nasional

    Minta Ketemu Nadiem, Mahasiswa Tuntut Keringanan Biaya Kuliah Imbas Corona

  • Bamsoet Lempar Wacana Jokowi Lanjut Presiden, Sudirman Said: Elite Perilakunya Meresahkan
    Nasional

    Bamsoet Lempar Wacana Jokowi Lanjut Presiden, Sudirman Said: Elite Perilakunya Meresahkan

  • Anies Bentuk Tim Khusus Kelola Utang 12,5 Triliun dari Pemerintah Pusat
    Nasional

    Anies Bentuk Tim Khusus Kelola Utang 12,5 Triliun dari Pemerintah Pusat

  • Cek Hoaks atau Fakta, Ma'ruf Amin Sebut Presiden Jokowi Ahli Menipu Rakyat
    Nasional

    Cek Hoaks atau Fakta, Ma’ruf Amin Sebut Presiden Jokowi Ahli Menipu Rakyat

  • Sekda DKI Jakarta Terpapar Corona, Anies Tunjuk Plh dan Minta Lakukan Hal ini ke Anak Buahnya
    Nasional

    Sekda DKI Jakarta Terpapar Corona, Anies Tunjuk Plh dan Minta Lakukan Hal ini ke Anak Buahnya

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.