TIKTAK.ID – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa Islam arus utama di Indonesia termasuk Islam yang moderat. Akan tetapi, ia mengatakan ada sejumlah kecil kelompok yang “harus diluruskan”.
“Kita di Indonesia yang mainstream adalah Islam moderat. Tapi ada satu-dua kelompok yang memang harus diluruskan. Meski begitu, saya kira itu tidak mengubah dan tidak boleh menjadikan stigma tentang Islam, karena Islam tetap rahmatan lil alamin,” ujar Ma’ruf ketika menjawab pertanyaan terkait radikalisme, seperti dilansir CNN Indonesia TV, Selasa (16/2/21) malam.
Namun Ma’ruf tidak memaparkan lebih lanjut mengenai kelompok-kelompok yang disebutnya harus diluruskan itu. Ia menilai di dalam agama Islam memang terdapat beberapa kelompok yang radikal, tetapi menurutnya kelompok ini tidak banyak sehingga tidak bisa digeneralisasi bahwa umat Islam itu radikal.
Baca juga : UU ITE: Dimulai Zaman Megawati, Sah Masa SBY, Ruwet di Era Jokowi
“Nah memang ada, tetapi tidak banyak. Jadi kalau umat islam itu dibilang radikal, saya kira itu tidak betul. Memang ada satu dua kelompok kecil yang saya katakan bersikap seperti itu,” ucap Ma’ruf.
Ma’ruf menyatakan adanya stigma tentang Islam radikal, umumnya berasal dari kelompok Islamofobia alias takut dengan Islam.
“Sehingga dia menggeneralisir Islam sebagai sesuatu yang radikal. Ini juga satu kesalahan, menstigma itu, karena iya memang ada, tapi bukan dalam pengertian,” imbuhnya.
Baca juga : Asal-usul Dana Rp 9 M untuk Yudhoyono Foundation Akhirnya Terungkap
Ma’ruf menjelaskan, di Indonesia sendiri Islam yang dikembangkan adalah yang wasathiyah, atau Islam moderat, bukan Islam yang radikal. Menurutnya, kelompok radikal merupakan mereka yang keluar dari garis Islam yang wasathiyah.
“Yang radikal itu Islam yang keluar dari garis yang benar,” kata Ma’ruf.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, menyebut definisi radikalisme yang dipakai oleh Pemerintah merujuk pada UU. No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca juga : Menang Gugatan di PTUN Lawan Kubu Muchdi PR, Partai Berkarya Kubu Tommy Kembali Konsolidasi
Halaman selanjutnya…