TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menag Yaqut: Jangan Mudah Melabeli Pak Din Syamsuddin Radikal

Menag Yaqut: Jangan Mudah Melabeli Pak Din Syamsuddin Radikal

By Joni Sitohang
14 Februari 2021
429
0
Menag Yaqut: Jangan Mudah Melabeli Pak Din Syamsuddin Radikal

TIKTAK.ID – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar tidak sembarangan memberikan label kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, sebagai seorang yang radikal. Menurut Yaqut, persoalan dugaan pelanggaran kode etik Din harus dilihat secara proporsional.

“Persoalan disiplin, kode etik, dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah ada ranahnya. Tetapi jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din (Syamsuddin) sebagai sosok radikal dan sebagainya,” ujar Yaqut dalam keterangan resmi, Sabtu (13/2/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Yaqut mengatakan bahwa dirinya tidak setuju seseorang bisa dengan mudah dituding radikal. Sebab, Ketua nonaktif GP Ansor tersebut menilai semua pihak harus cermat membedakan antara kritis dan radikal.

Baca juga : Ahok Tanggapi Isu ‘Jokowi Siapkan Gibran Maju Pilgub DKI 2024’ yang Dilontarkan Demokrat

Kemudian Yaqut menyatakan kritis berbeda dengan radikal, terlebih jika merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

“Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN, tetapi soal lontaran kritik itu sah-sah saja. Seperti yang sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi, bahwa kritik itu tidak dilarang,” tutur Yaqut.

Oleh sebab itu, Yaqut mengimbau kasus dugaan pelanggaran kode etik Din Syamsuddin dilihat secara proporsional. Ia menganggap kasus tersebut akan ditangani melalui mekanisme yang telah diatur Pemerintah, baik oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), maupun Inspektorat Jenderal Kemenag.

Baca juga : Proyek Ketahanan Pangan Prabowo Panen, Hasilnya Sampai 3-4 Kali Lipat?

“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan. Jangan sampai bertindak gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Gerakan Antiradikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pasalnya, GAR ITB menuding Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut sudah melanggar kode etik ASN dalam sejumlah pernyataannya.

Untuk diketahui, Din saat ini memang masih tercatat sebagai ASN dengan jabatan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Baca juga : Ahok Blak-blakan Soal Dirinya Tak Dikehendaki Jadi Pasangan Jokowi di Pilkada DKI

Sementara itu, KASN telah melimpahkan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku yang dilakukan oleh Din Syamsuddin ke Kemenag. Tidak hanya itu, laporan yang dilayangkan GAR ITB juga diteruskan ke Satuan Tugas Penanganan Radikalisme ASN.

TagsDin SyamsuddinKAMIMMenteri AgamaMuhammadiyahYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Nur Kholis Setiawan Sekjen Menag
    Nasional

    Sekjen Kemenag Dicopot, Diduga Karena Pernah Jabat Plt Dirjen Bimas Katolik padahal Dirinya Muslim

    24 Februari 2020
    By Adam Humain
  • Menag Yaqut Dukung Langkah Polri Tangkap Bahar Smith
    Nasional

    Menag Yaqut Dukung Langkah Polri Tangkap Bahar Smith

    6 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Pemuda Muhammadiyah Jatim Sebut Khofifah Berkapasitas Jadi Capres 2024
    Nasional

    Pemuda Muhammadiyah Jatim Sebut Khofifah Berkapasitas Jadi Capres 2024

    5 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Surat Haidar Bagir ke Nadiem Wakili Keresahan Ketua PBNU
    Nasional

    Surat Haidar Bagir ke Nadiem Wakili Keresahan Ketua PBNU

    19 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Ini yang Diminta Ketum PP Muhammadiyah Saat Temui Jokowi
    Nasional

    Ini yang Diminta Ketum PP Muhammadiyah Saat Temui Jokowi

    16 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Menag Yaqut Janji Beri Perlindungan ke Warga Minoritas, MUI Kebakaran Jenggot
    Nasional

    Menag Yaqut Janji Beri Perlindungan ke Warga Minoritas, MUI Kebakaran Jenggot

    26 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bahaya Konsumsi Garam Berlebihan Bagi Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Bahaya Konsumsi Garam Berlebihan Bagi Kesehatan

  • PAN Beri Bocoran Pengumuman Cawapres Prabowo Sebelum 10 Oktober 2023
    Nasional

    PAN Beri Bocoran Pengumuman Cawapres Prabowo Sebelum 10 Oktober 2023

  • Survei New Indonesia: Ganjar Geser Prabowo dari Puncak, Ridwan Kamil Urutan ke-3
    Nasional

    Survei New Indonesia: Ganjar Geser Prabowo dari Puncak, Ridwan Kamil Urutan ke-3

  • Jenderal Andika Perkasa Tegaskan Tak Ada Aturan Larang Keturunan PKI Daftar TNI
    Nasional

    Jenderal Andika Perkasa Tegaskan Tak Ada Aturan Larang Keturunan PKI Daftar TNI

  • Tanggapi Aksi Kerusuhan oleh Pendukung Trump, China Sebut AS 'Runtuh dari Dalam'
    Internasional

    Tanggapi Aksi Kerusuhan oleh Pendukung Trump, China Sebut AS ‘Runtuh dari Dalam’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.