TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Lawan Berat Anies Bukan Haji Lulung atau Ahmad Sahroni, Lalu Siapa?

Lawan Berat Anies Bukan Haji Lulung atau Ahmad Sahroni, Lalu Siapa?

By Joni Sitohang
31 Januari 2021
703
0
Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?

TIKTAK.ID – Sejumlah politisi Senayan yang sempat disebut-sebut memiliki peluang untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta mendatang, kini dianggap tidak akan bisa menang melawan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Hal itu disebabkan oleh citra parlemen.

Perlu diketahui, sejumlah politisi Senayan yang dikabarkan akan meramaikan Pilkada DKI Jakarta yakni anggota DPR RI, Lulung Lunggana (Haji Lulung) dari PAN, Mardani Ali Sera dari PKS, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dari PAN, Ahmad Sahroni yang berasal dari Nasdem, serta Fahira Idris yang merupakan anggota DPD RI. Mereka semua pun kebetulan berasal dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opionion (IPO) Dedi Kurnia Syah, jika Pilkada DKI Jakarta tetap dilaksanakan pada 2022, maka potensi keterpilihan kandidat dari parlemen dan DPD masih tertinggal dari kelompok eksekutif.

Baca juga : Siasat Jokowi Bendung Hasrat DPR Ubah UU Pilkada

“Anies memiliki peluang menangi pertarungan jika berhadapan dengan mereka (lima politisi Senayan),” ujar Dedi, seperti dilansir SINDOnews, Minggu (31/1/21).

Kemudian Dedi menyebut calon lawan terberat Anies saat ini bisa jadi muncul dari kalangan politisi nonparlemen.

Ia melanjutkan, calon lawan terberat Anies itu dapat berasal dari kalangan menteri atau Kepala Daerah lain yang menuju Ibu Kota, atau bahkan bisa juga dari elite parpol.

Baca juga : Indeks Korupsi di Indonesia Jeblok, Apa Jurus Jokowi Selanjutnya?

“Citra parlemen, terlebih di DPRD DKI Jakarta masih minim simpati publik Ibu Kota. Hal itu akan menjadi ganjalan tersendiri,” tutur Dedi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari mengatakan jika Pilkada DKI diselenggarakan pada 2022, maka konstelasi akan mengikuti peta politik nasional.

Qodari menjelaskan, peta politik nasional itu terdiri atas parpol yang berada di dalam dan luar pemerintahan.

Baca juga : (Cek Hoaks atau Fakta) Jokowi Tunjuk Risma Gantikan Anies

Ia menyatakan partai di parlemen yang berada di pemerintahan adalah PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan. Sedangkan partai yang berada di luar pemerintahan yakni Partai Demokrat (PD), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Lebih lanjut, Qodari memprediksi Pilgub DKI hanya akan diikuti dua paslon. Ia berpendapat Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini bakal menjadi Calon Gubernur (Cagub), dan Ahmad Riza Patria sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub).

TagsAhmad SahroniAniesDPRGubernur DKI JakartaHaji LulungMardani Ali SeraPANPilkada DKI JakartaPKS

Related articles More from author

  • Anies Baswedan Pakai Jaket Kuning Saat Bertemu Airlangga, Pertanda Bakal Koalisi?
    Nasional

    Golkar Angkat Bicara Soal Usulan Duet Airlangga-Anies di 2024, PKS Mengaku Tertarik

    8 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Panggil Ketua DPRD DKI, Bahas Suksesor Anies Baswedan?
    Nasional

    Jokowi Panggil Ketua DPRD DKI, Bahas Suksesor Anies Baswedan?

    13 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Janji-janji Muluk Amien dan Mumtaz Rais di Dunia Politik
    Nasional

    Janji-janji Muluk Amien dan Mumtaz Rais di Dunia Politik

    3 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Rocky Gerung Sebut Sikap Anies Lebih Baik Ketimbang 9 Menteri Jokowi, Soal Apa?
    Nasional

    Rocky Gerung Sebut Sikap Anies Lebih Baik Ketimbang 9 Menteri Jokowi, Soal Apa?

    6 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Seru! Tanggapi Desakan Kader dan Loyalisnya, Amien Rais Buka Opsi Munculkan PAN Reformasi
    Nasional

    Seru! Tanggapi Desakan Kader dan Loyalisnya, Amien Rais Buka Opsi Munculkan PAN Reformasi

    16 Maret 2020
    By Johan Arif
  • PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa? TIKTAK.ID - Anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam menyatakan bahwa Pemerintah masih belum siap dengan skema pemindahan IKN. Sebab, Ecky menyebut Pemerintah tidak memberikan gambaran meyakinkan kalau IKN memang layak untuk dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Saat membahas rencananya seperti apa, master plan-nya seperti apa, itu tidak terjawab. Bahkan terkesan masih belum siap," ungkap Ecky di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/22), seperti dilansir Republika.co.id. Kemudian Ecky mengatakan RUU IKN berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia menjelaskan, hal itu karena pemerintah daerah khusus IKN bakal setingkat kementerian dan selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN. "Naskah awal RUU ini berpotensi bertentangan dengan UUD 1945, konstitusi kita, karena memang sejak awal RUU ini ingin pemerintahan ibu kota otorita," tegas Ecky. Ecky mengklaim Indonesia tidak mengenal konsep otorita dan hal itu juga tak tercantum dalam UUD 1945. Terutama, kata Ecky, dalam Pasal 18 yang menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan provinsi dibagi atas beberapa kabupaten/kota. "Semua berkutat pada otorita saja, dan Pemerintah tetap tidak mau mundur terkait otorita. Padahal hal itu tidak ada dalam nomenklatur Pasal 18 UUD 1945," jelas Ecky. Selain itu, Ecky mengaku tidak yakin jika pemindahan dan pembangunan IKN tidak akan membebani keuangan negara. Dia menerangkan, dalam RUU IKN tak dijelaskan berapa persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dialolasikan untuk IKN. "Berbahaya dari sisi peruntukan anggaran, yang harusnya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), malah dialihkan untuk anggaran pembangunan ibu kota," ucap Ecky. Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengapresiasi pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang. Meski begitu, dia menganggap pengesahan itu tidak serta-merta membuat pemindahan IKN bisa langsung dilakukan. Suharso memaparkan, pemindahan dan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal dilakukan secara bertahap. Dia juga menjamin proses pelaksanaannya akan memperhatikan kesinambungan fiskal dan skema pendanaan.
    Nasional

    Giring Unggah Lirik Oktober Bakal Ada yang Tumbang, Sindir Anies?

    21 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Meksiko Tegaskan Siap Kawal Kelanjutan Program Perlindungan Imigran Anak di AS
    Internasional

    Meksiko Tegaskan Siap Kawal Kelanjutan Program Perlindungan Imigran Anak di AS

  • Warganet Minta Egy Maulana Tak Pulang ke Indonesia
    Olahraga

    Warganet Minta Egy Maulana Tak Pulang ke Indonesia

  • Begini Jawaban Ahok Saat Ditanya Pilih Jadi Pejabat atau Pebisnis
    Nasional

    Begini Jawaban Ahok Saat Ditanya Pilih Jadi Pejabat atau Pebisnis

  • Anies Baswedan Pakai Jaket Kuning Saat Bertemu Airlangga, Pertanda Bakal Koalisi?
    Nasional

    Golkar Angkat Bicara Soal Usulan Duet Airlangga-Anies di 2024, PKS Mengaku Tertarik

  • UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Buruh Ancam Demo Akbar Serentak di Hari Pahlawan
    Nasional

    UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Buruh Ancam Demo Akbar Serentak di Hari Pahlawan

Artikel Terbaru

  • Apa Itu Jaringan 5G di HP dan Apa Bedanya dengan 4G 26 September 2026
  • Mary Jane Menghirup Udara Bebas Usai Dapat Grasi 26 September 2026
  • PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU 26 September 2026
  • 8 Cara Mengatasi HP Vivo Lemot dengan Mudah (Update 2026) 26 September 2026
  • Manfaat Berjemur Pagi untuk Tulang dan Daya Tahan Tubuh 26 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (55)
  • Keuangan (9)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,935)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,214)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.