TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang ‘Kurang Greget’ dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang ‘Kurang Greget’ dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

By Joni Sitohang
19 Januari 2021
857
0
Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang 'Kurang Greget' dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

TIKTAK.ID – Kesimpulan investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) belum meredakan kecurigaan sebagian kalangan dalam kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi.

Ada anggapan, Komnas HAM kurang all out dalam investigasinya sehingga tidak sampai pada kesimpulan terjadinya pelanggaran HAM berat.

Seperti diketahui, Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM oleh petugas polisi atas tewasnya empat anggota laskar FPI. Tetapi pelanggaran itu tidak bersifat berat.

Baca juga : Beda dengan Komnas HAM, Muhammadiyah Nyatakan Pembunuhan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat

“Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (14/1/21).

Pengamat dan Pakar Hukum, Refly Harun memberikan catatan kritis terhadap kesimpulan Komnas HAM tersebut. Dia berpendapat bahwa kasus ini mestinya juga dilihat secara psikis. Kalau penembakan anggota FPI hanya dilihat sebatas perilaku aparat di lapangan karena membela diri, Refly menilai tidak ada situasi yang mencekam.

”Kita mau berusaha untuk jujur, sesungguhnya tidak ada situasi yang mencekam, sebuah situasi yang seolah-olah kasus ini ingin dimoderasi, ingin dikecilkan justru oleh struktur kekuasaan,” ujar Refly dalam video berjudul “Komnas HAM Jamin Tidak Ada intervensi!! Yakin?!” di saluran Youtube-nya, Senin (18/1/21).

Baca juga : Munarman Sebut Pemblokiran Rekening FPI Bisa Gembosi Perekonomian Negara

Menurut Refly, petugas lapangan layak diproses karena perilakunya yang salah.

”Tetapi bila ada link dengan struktur yang menggerakkan, di situlah persoalannya karena bisa terjadi kekerasan psikis,” tutur Ahli Hukum Tata Negara itu.

Refly mengatakan Komnas HAM seperti menyepelekan logika publik dalam kasus ini. Dia lalu mengingatkan kembali pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran pada konferensi pers 7 Desember 2020. Ketika itu Fadil mengatakan petugasnya melakukan “tindakan tegas dan terukur”, terjadi tembak menembak dan enam orang yang diduga anggota FPI tewas karena melawan.

Baca juga : Komnas HAM: Sambil Ketawa, Laskar FPI Nikmati Adu Tembak dengan Polisi

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsBareskrimFPIIrjen Pol M Fadil ImranKapolda Metro JayaKomnas HAMLaskar FPIPenembakan Laskar FPIRefly Harun

Related articles More from author

  • Diduga Positif Covid, Habib Rizieq Tolak Tawaran Swab Tes dari Polisi, FPI: Kami Punya Tim Sendiri!
    Nasional

    Diduga Positif Covid, Habib Rizieq Tolak Tawaran Swab Tes dari Polisi, FPI: Kami Punya Tim Sendiri!

    26 November 2020
    By Joni Sitohang
  • HRS Bikin Kerumunan, Doni Monardo Minta Anies Tegakkan Perda
    Nasional

    HRS Bikin Kerumunan, Doni Monardo Minta Anies Tegakkan Perda

    16 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Dianggap Tak Hormati Lambang Negara, Sikap Rizieq Shihab di Persidangan Dibandingkan dengan Ahok
    Nasional

    Dianggap Tak Hormati Lambang Negara, Sikap Rizieq Shihab di Persidangan Dibandingkan dengan Ahok

    25 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka dengan Ancaman Hukuman Enam Tahun Bui
    Nasional

    Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka dengan Ancaman Hukuman Enam Tahun Bui

    11 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Tak Hadir di Pernikahan Putri Habib Rizieq, Kemana Anies?
    Nasional

    Tak Hadir di Pernikahan Putri Habib Rizieq, Kemana Anies?

    16 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Pakar Hukum Kaitkan Pembubaran FPI dengan Ahok, Kok Bisa?
    Nasional

    Pakar Hukum Kaitkan Pembubaran FPI dengan Ahok, Kok Bisa?

    6 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Fadli Zon: Isu Duet JokPro 2024 Siasat Jegal Prabowo
    Nasional

    Fadli Zon: Isu Duet JokPro 2024 Siasat Jegal Prabowo

  • Elon Musk Rekomendasikan Signal, Pengganti WhatsApp
    Teknologi

    Elon Musk Rekomendasikan Signal, Pengganti WhatsApp

  • Kenalkan Ganjar ‘The Next President’ ke Pejabat Saudi, Sandiaga: Itu adalah Doa
    Nasional

    Kenalkan Ganjar ‘The Next President’ ke Pejabat Saudi, Sandiaga: Itu adalah Doa

  • Andi Mallarangeng Bandingkan Langkah Moeldoko Kudeta AHY Mirip Kudeta terhadap Presiden Myanmar
    Nasional

    Andi Mallarangeng Bandingkan Langkah Moeldoko Kudeta AHY Mirip Kudeta terhadap Presiden Myanmar

  • Segera Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19, Jokowi Sebut Indonesia Siap Produksi 100 juta Dosis Per Tahun
    Nasional

    Segera Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19, Jokowi Sebut Indonesia Siap Produksi 100 juta Dosis Per Tahun

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.