TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Habib Rizieq Bakal Ajukan Praperadilan Kasus Tes Swab

Habib Rizieq Bakal Ajukan Praperadilan Kasus Tes Swab

By Joni Sitohang
13 Januari 2021
553
0
Habib Rizieq Bakal Ajukan Praperadilan Kasus Tes Swab

TIKTAK.ID – Pengacara mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan praperadilan. Seperti diketahui, Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong dan menghalang-halangi petugas terkait tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Aziz, pihaknya bakal segera menyusun daftar permohonan dan petitum gugatan tersebut untuk nantinya didaftarkan ke Pengadilan.

“Insyaallah kami akan mengajukan praperadilan lagi mengenai penangkapan dan penahanannya dalam kasus RS Ummi,” ujar Aziz, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (13/1/21).

Baca juga : Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang OnlineShop GrabToko

Meski begitu, Aziz mengatakan upaya tersebut masih akan dibahas oleh tim hukum lainnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga masih belum memutuskan apakah akan turut menggugat penetapan tersangka terhadap menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas yang terseret kasus yang sama.

“Kami akan fokus pada Habib Rizieq dulu,” ucap Aziz.

Akan tetapi, Aziz menyatakan tidak berharap banyak dengan upaya hukum lanjutan dalam praperadilan tersebut. Sebab, ia menilai hal serupa sudah sempat dilakukan oleh tim hukum dalam kasus Petamburan, namun tak kunjung membuahkan hasil.

Baca juga : Seperti Halnya ke Habib Rizieq, KNPI Tantang Nyali Polisi Tetapkan Bos Lippo James Riady Tersangka Kerumunan Massa

Sebelumnya, hakim tunggal Akhmad Sahyuti telah menolak permohonan praperadilan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (12/1/21) kemarin.

“Kami khawatir kezaliman ini sudah masuk ke ranah peradilan sehingga membuat awan gelap buram penegakan hukum makin melingkupi Republik ini,” terang Aziz.

“Hal ini pun harus dihentikan, karena hancurnya peradilan dapat menjadi pintu masuk kehancuran bangsa,” imbuhnya.

Baca juga : Alasan Risma Blusukan di Jakarta, Sengaja ‘Pinjam Tangan Anies’ untuk Naikkan Popularitasnya

Rizieq sendiri saat ini telah terjerat hukum dalam tiga kasus berbeda, dan dalam ketiga kasus itu, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka. Pada kasus pertama, Rizieq beperkara dalam dugaan penghasutan kerumunan acara pernikahan putrinya, Najwa Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November lalu.

Setelah itu, Rizieq juga diduga melanggar protokol kesehatan dalam acara di Megamendung, Jawa Barat. Sedangkan pada kasus ketiga, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penutupan informasi swab test dirinya di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Pada kasus RS Ummi, selain Rizieq, terdapat dua tersangka lain yang dijerat dengan pasal berlapis.

TagsAziz YanuarFPIHabib RizieqHabib Rizieq ShihabRizieq ShihabTes Swab

Related articles More from author

  • Kapolri Terbitkan Larangan Sebar Atribut dan Simbol FPI
    Nasional

    Kapolri Terbitkan Larangan Sebar Atribut dan Simbol FPI

    3 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Rumah Sakit Tempat Habib Rizieq Dirawat Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
    Nasional

    Rumah Sakit Tempat Habib Rizieq Dirawat Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

    29 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Sebut Habib Rizieq Kabur dari RS, Begini Kata Nikita Mirzani
    Nasional

    Sebut Habib Rizieq Kabur dari RS, Begini Kata Nikita Mirzani

    30 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Benarkan MUI Hanya LSM, Ngabalin: Pengurus yang Main Politik dan Hujat Pemerintah Keluar Saja dari Sana
    Nasional

    Neno Warisman cs Akan Gelar Tahlil Nasional untuk 6 Laskar FPI, Ngabalin: Mabok Agama

    17 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Datangi Kediaman Habib Rizieq, Penyidik Polda Metro Jaya Dihadang FPI
    Nasional

    Datangi Kediaman Habib Rizieq, Penyidik Polda Metro Jaya Dihadang FPI

    30 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Pernyataan Mengejutkan, Habib Rizieq Akui Langgar Protokol Kesehatan
    Nasional

    Pernyataan Mengejutkan, Habib Rizieq Akui Langgar Protokol Kesehatan

    7 Mei 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Edy Rahmayadi Curhat ke Jokowi soal 'Pelitnya' Sri Mulyani
    Nasional

    Edy Rahmayadi Curhat ke Jokowi soal ‘Pelitnya’ Sri Mulyani

  • Presiden PKS Temui AHY, Netizen Sentil Status Ilegal Kubu KSP Moeldoko
    Nasional

    Presiden PKS Temui AHY, Netizen Sentil Status Ilegal Kubu KSP Moeldoko

  • Sebut Masyarakat ‘Tertekan Berdemokrasi', Anies Desak Pemerintah Tak Intervensi Pemilu 2024
    Nasional

    Sebut Masyarakat ‘Tertekan Berdemokrasi’, Anies Desak Pemerintah Tak Intervensi Pemilu 2024

  • Terlibat Suap PAW Anggota DPR dari PDIP, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Pakai Kode 'Siap Mainkan!'
    Nasional

    Terlibat Suap PAW Anggota DPR dari PDIP, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Pakai Kode ‘Siap Mainkan!’

  • Ini Alasan Satgas Covid-19 Nasional Larang Kelompok Usia di Atas 45 Tahun Keluar Rumah
    Nasional

    Ini Alasan Satgas Covid-19 Nasional Larang Kelompok Usia di Atas 45 Tahun Keluar Rumah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.