TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Habib Rizieq Bakal Ajukan Praperadilan Kasus Tes Swab

Habib Rizieq Bakal Ajukan Praperadilan Kasus Tes Swab

By Joni Sitohang
13 Januari 2021
553
0
Habib Rizieq Bakal Ajukan Praperadilan Kasus Tes Swab

TIKTAK.ID – Pengacara mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan praperadilan. Seperti diketahui, Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong dan menghalang-halangi petugas terkait tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Aziz, pihaknya bakal segera menyusun daftar permohonan dan petitum gugatan tersebut untuk nantinya didaftarkan ke Pengadilan.

“Insyaallah kami akan mengajukan praperadilan lagi mengenai penangkapan dan penahanannya dalam kasus RS Ummi,” ujar Aziz, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (13/1/21).

Baca juga : Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang OnlineShop GrabToko

Meski begitu, Aziz mengatakan upaya tersebut masih akan dibahas oleh tim hukum lainnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga masih belum memutuskan apakah akan turut menggugat penetapan tersangka terhadap menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas yang terseret kasus yang sama.

“Kami akan fokus pada Habib Rizieq dulu,” ucap Aziz.

Akan tetapi, Aziz menyatakan tidak berharap banyak dengan upaya hukum lanjutan dalam praperadilan tersebut. Sebab, ia menilai hal serupa sudah sempat dilakukan oleh tim hukum dalam kasus Petamburan, namun tak kunjung membuahkan hasil.

Baca juga : Seperti Halnya ke Habib Rizieq, KNPI Tantang Nyali Polisi Tetapkan Bos Lippo James Riady Tersangka Kerumunan Massa

Sebelumnya, hakim tunggal Akhmad Sahyuti telah menolak permohonan praperadilan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (12/1/21) kemarin.

“Kami khawatir kezaliman ini sudah masuk ke ranah peradilan sehingga membuat awan gelap buram penegakan hukum makin melingkupi Republik ini,” terang Aziz.

“Hal ini pun harus dihentikan, karena hancurnya peradilan dapat menjadi pintu masuk kehancuran bangsa,” imbuhnya.

Baca juga : Alasan Risma Blusukan di Jakarta, Sengaja ‘Pinjam Tangan Anies’ untuk Naikkan Popularitasnya

Rizieq sendiri saat ini telah terjerat hukum dalam tiga kasus berbeda, dan dalam ketiga kasus itu, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka. Pada kasus pertama, Rizieq beperkara dalam dugaan penghasutan kerumunan acara pernikahan putrinya, Najwa Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November lalu.

Setelah itu, Rizieq juga diduga melanggar protokol kesehatan dalam acara di Megamendung, Jawa Barat. Sedangkan pada kasus ketiga, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penutupan informasi swab test dirinya di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Pada kasus RS Ummi, selain Rizieq, terdapat dua tersangka lain yang dijerat dengan pasal berlapis.

TagsAziz YanuarFPIHabib RizieqHabib Rizieq ShihabRizieq ShihabTes Swab

Related articles More from author

  • Pentolan 212 Tersingkir, Begini Pesan Slamet Maarif ke Pengurus Baru MUI
    Nasional

    Pentolan 212 Tersingkir, Begini Pesan Slamet Maarif ke Pengurus Baru MUI

    28 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Survei Tingkat Kepuasan Ormas Soal Kinerja Jokowi: Ormas Pemuda, FPI dan Muhammadiyah Rendah, NU Lumayan Tinggi
    Nasional

    Survei Kepuasan Ormas Pada Jokowi, Dari NU, Muhammadiyah, hingga FPI

    24 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • habib rizieq
    Nasional

    Wakil Ketua Komisi III DPR Sarankan Sidang Rizieq Kembali Virtual

    11 April 2021
    By Johan Arif
  • Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoaks
    Nasional

    Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoaks

    6 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Anggap Kepolisian Tak Adil, FPI Minta Kerumunan Wartawan Juga Diproses
    Nasional

    Anggap Kepolisian Tak Adil, FPI Minta Kerumunan Wartawan Juga Diproses

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Ini Alasan Jokowi Jalani Tes Swab Lebih Cepat Usai Bertemu Achmad Purnomo yang Positif Corona
    Nasional

    Ini Alasan Jokowi Jalani Tes Swab Lebih Cepat Usai Bertemu Achmad Purnomo yang Positif Corona

    25 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Heboh Vaksin TBC M72 Diuji di Indonesia, Menkes: Tak Berbahaya
    Nasional

    Heboh Vaksin TBC M72 Diuji di Indonesia, Menkes: Tak Berbahaya

  • PHBI Desak 2.569 Prajurit TNI Mundur dari Jabatan Sipil Usai UU TNI Diketok Palu
    Nasional

    PHBI Desak 2.569 Prajurit TNI Mundur dari Jabatan Sipil Usai UU TNI Diketok Palu

  • Ratusan Anak Buah Anies Enggan Naik Jabatan, Ketua DPRD DKI Bilang Begini
    Nasional

    Ratusan Anak Buah Anies Enggan Naik Jabatan, Ketua DPRD DKI Bilang Begini

  • Janji Program Sarapan Gratis Pramono-Rano Batal Terealisasi Usai Tak Direstui Pusat
    Nasional

    Janji Program Sarapan Gratis Pramono-Rano Batal Terealisasi Usai Tak Direstui Pusat

  • Prabowo Temui Megawati, Bahas Pilpres Hingga Manuver Luhut?
    Nasional

    Prabowo Temui Megawati, Bahas Pilpres Hingga Manuver Luhut?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.