TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tersangka Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Brebes Sudah Ditahan Polisi

Tersangka Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Brebes Sudah Ditahan Polisi

By Joni Sitohang
29 Desember 2020
429
0
Tersangka Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Brebes Sudah Ditahan Polisi

TIKTAK.ID – Polres Brebes tetapkan 4 tersangka atas kasus perusakan kaca dan pengambilan paksa jenazah Covid-19 di RSUD Brebes, Senin (28/12/20).

Masing-masing tersangka berinisial BS, IF, K dan M tersebut telah ditahan di Polres Brebes.

“Dari 14 sudah kita tetapkan sebagai tersangka ada 4 orang dan sudah kita tahan,” ujar Kapolres Brebes, Gatot Yulianto saat dimintai keterangan.

Baca juga : Haikal Hassan Ungkit Perjuangannya Bela Prabowo-Sandi: Dari jual Mobil hingga Masuk Penjara

Sebelum melakukan perusakan kaca dan mengambil paksa jenazah, keempat tersangka melakukan pemukulan pada Satpam di RSUD Brebes.

Keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan dan pasal 26 Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

Sebelumnya sebanyak 14 warga desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, Sabtu pagi (26/12/20), mengamuk dan memaksa masuk RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah Dewi Wulandari (33 tahun) yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Baca juga : Sandiaga Uno Mau Gabung ke Jokowi karena Isyarat Langit

Puluhan warga yang merupakan keluarga dari pasien yang meninggal dunia tersebut, kemudian memecahkan kaca pintu lobi rumah sakit dan berjalan menuju ruang jenazah untuk mengambil paksa jenazah dan membawa ke rumahnya di Desa Sawojajar.

Pihak rumah sakit yang dikawal TNI-Polri kemudian mendatangi kediaman almarhumah untuk mengambil dan memakamkan jenazah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga saat jenazah akan dibawa petugas medis, bahkan sejumlah anggota keluarga menangis histeris karena menilai jika almarhumah meninggal karena sakit yang diderita bukan terkonfirmasi Covid-19.

Baca juga : Sambangi Rembang, Menag Yaqut Dapat Petuah Khusus dari Gus Mus

Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto menyampaikan jika pihak kepolisian melakukan pengamanan dan memediasi antara pihak keluarga dan pihak rumah sakit, agar jenazah bisa dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

Barulah setelah pihaknya memberikan pemahaman, pihak keluarga akhirnya memperbolehkan jenazah untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kita kasih pengertian, nasihat, dan keluarga sudah memahami, sekarang sudah mau melakukan pemulasaran,” kata Kapolres Gatot Sugiarto.

Baca juga : Akademisi Sejarah Sebut Parodi ‘Indonesia Raya’ oleh Akun Diduga Milik Warga Malaysia sebagai ‘Penghinaan Berat’

Sementara terkait kasus perusakan yang terjadi di rumah sakit hingga saat ini pihak Satreskrim Polres Brebes masih memeriksa belasan warga yang diamankan termasuk melakukan rapid test kepada warga yang telah membawa jenazah keluar dari rumah sakit.

TagsCoronaCOVID-19PolisiTNI/PolriVirus Corona

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Ternyata Cuci Tangan Pakai Sabun Lebih Baik Dibandingkan Hand Sanitizer
    Tips & Tutorial

    Ternyata Cuci Tangan Pakai Sabun Lebih Baik Dibandingkan Hand Sanitizer

    20 Maret 2020
    By Hendra Setiawan
  • Jawab Kritik Publik, Pemerintah Gerak Cepat Bangun Fasilitas Karantina di Pulau Galang
    Nasional

    Jawab Kritik Publik, Pemerintah Gerak Cepat Bangun Fasilitas Karantina di Pulau Galang

    22 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Tak Peduli Pandemi, Panitia Pastikan Reuni 212 Tetap Digelar 2 Desember
    Nasional

    Tak Peduli Pandemi, Panitia Pastikan Reuni 212 Tetap Digelar 2 Desember

    6 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Kapolda Jateng Tanggapi Kebebasan Abu Bakar Ba'asyir dan Distribusi Vaksin Sinovac
    Nasional

    Kapolda Jateng Tanggapi Kebebasan Abu Bakar Ba’asyir dan Distribusi Vaksin Sinovac

    6 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Tercatat 9.080 Kasus Kriminal Terjadi di Jateng pada 2020
    Nasional

    Tercatat 9.080 Kasus Kriminal Terjadi di Jateng pada 2020

    30 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Unggah Gambar Lampu Petromaks dalam Gelap, Apa Maksudnya?
    Nasional

    Jokowi Unggah Gambar Lampu Petromaks dalam Gelap, Apa Maksudnya?

    13 Juli 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PDIP Kritik Anies Tak Penuhi Banyak Janji Jelang Masa Jabatan Berakhir
    Nasional

    PDIP Kritik Anies Tak Penuhi Banyak Janji Jelang Masa Jabatan Berakhir

  • Kode Jokowi Soal Rambut Putih Dinilai Untungkan Ganjar
    Nasional

    Kode Jokowi Soal Rambut Putih Dinilai Untungkan Ganjar

  • Penguasa Mangkunegaran, Putri Akbar Tanjung hingga Kaesang Masuk Bursa Pilwalkot Solo
    Nasional

    Penguasa Mangkunegaran, Putri Akbar Tanjung hingga Kaesang Masuk Bursa Pilwalkot Solo

  • Waspadai Efek Terlalu Banyak Makan Gorengan
    Tips & Tutorial

    Waspadai Efek Terlalu Banyak Makan Gorengan

  • Tips Cegah Penyakit Jantung Sejak Dini
    Tips & Tutorial

    Tips Cegah Penyakit Jantung Sejak Dini

Artikel Terbaru

  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026
  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.