TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›455 Simpatisan Habib Rizieq Diciduk, 7 Jadi Tersangka

455 Simpatisan Habib Rizieq Diciduk, 7 Jadi Tersangka

By Joni Sitohang
21 Desember 2020
890
0
455 Simpatisan Habib Rizieq Diciduk, 7 Jadi Tersangka

TIKTAK.ID – Diketahui Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 455 orang simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang mengikuti Aksi 1812. Polisi menangkap simpatisan tersebut karena menolak mengikuti operasi kemanusiaan berupa tes cepat atau rapid test Covid-19.

“Jadi yang diamankan ini kan yang pergi demo. Dari operasi kemanusiaan yang kita lakukan, mereka menghindar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol.Yusri Yunus di Jakarta, seperti dilansir CNN Indonesia, Sabtu (19/12/20) kemarin.

Kemudian usai ditangkap, Polda Metro Jaya pun melakukan tes cepat terhadap 455 massa aksi yang ditangkap. Hasilnya, sebanyak 28 orang di antara simpatisan itu dinyatakan reaktif Covid-19 sehingga dilanjutkan dengan mengikuti tes swab.

Baca juga : Pilkada 2020, Pemanasan PDIP dan Gerindra Menjelang 2024?

“Terdapat 28 yang reaktif dan kita swab di Wisma Atlet. Kita sudah masukkan ke sana, dan kita tunggu dari Wisma Atlet, kita serahkan di sana yang berkompeten. Sedangkan hasilnya seperti apa yang tau dari sana semuanya,” jelas Yusri.

Tidak hanya itu, Yusri mengatakan sebanyak tujuh dari 455 massa Aksi 1812 ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, kata Yusri, aparat kepolisian mendapati lima orang di antaranya membawa senjata tajam, sementara dua orang membawa narkoba jenis ganja.

Yusri menyebut lima tersangka yang membawa senjata tajam itu ditangkap di wilayah Tangerang dan Jakarta Utara, dan dua tersangka yang membawa ganja ditangkap di Depok saat menuju Jakarta. Ia pun menyatakan ada kemungkinan jumlah tersangka masih akan bertambah. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih akan terus melakukan pendataan terhadap ratusan orang yang diamankan tersebut.

Baca juga : Pesan Positif Prabowo Soal Bela Negara Saat Pandemi

Di sisi lain, Koordinator Lapangan Aksi 1812, Rijal Kobar mengklaim pihaknya siap memberikan bantuan terhadap ratusan massa yang ditangkap oleh aparat kepolisian tersebut.

Aksi 1812 sendiri dimotori oleh Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI. Dalam aksi tersebut, meminta kasus penembakan terhadap enam orang Laskar FPI diusut tuntas. Mereka juga mendesak agar Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.

Akan tetapi, Aksi 1812 sendiri tidak diizinkan polisi. Polisi lantas melakukan penyekatan massa di sejumlah perbatasan Jakarta, serta menangkap sejumlah massa yang hendak mengikuti aksi 1812.

Baca juga : Selain Prabowo, Ini Sederet Anak Petinggi yang Berpeluang Nyapres di 2024

Polisi kemudian membubarkan massa aksi untuk mengantisipasi penularan Covid-19 akibat kerumunan di tengah peningkatan angka kasus di Jakarta.

TagsAksi 1812CoronaCOVID-19FPIHabib RizieqLaskar FPIPolda Metro JayaRizieq ShihabVirus Corona

Related articles More from author

  • Apple Watch Mampu Deteksi Efek Jangka Panjang Covid-19
    Teknologi

    Apple Watch Mampu Deteksi Efek Jangka Panjang Covid-19

    9 Juli 2021
    By Alfan Mahardika
  • Dewan Pertimbangan MUI: Jangan Munculkan Isu Radikalisme Saat Kita Hadapi Covid-19
    Nasional

    Dewan Pertimbangan MUI: Jangan Munculkan Isu Radikalisme Saat Kita Hadapi Covid-19

    29 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Pembubaran FPI, Amien Rais Samakan Jokowi dengan Firaun?
    Nasional

    Soal Pembubaran FPI, Amien Rais Kritik Jokowi Bawa-Bawa Firaun

    1 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka dengan Ancaman Hukuman Enam Tahun Bui
    Nasional

    Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka dengan Ancaman Hukuman Enam Tahun Bui

    11 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Rumah Sakit Tempat Habib Rizieq Dirawat Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
    Nasional

    Rumah Sakit Tempat Habib Rizieq Dirawat Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

    29 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Heboh Reaksi Masyarakat Usai Krisdayanti Umbar Bayaran Fantastis DPR
    Nasional

    Heboh Reaksi Masyarakat Usai Krisdayanti Umbar Bayaran Fantastis DPR

    18 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sang Manajer Kisahkan Jalan Sulit Toprak Raih Juara Dunia di WSBK Mandalika
    Olahraga

    Sang Manajer Kisahkan Jalan Sulit Toprak Raih Juara Dunia di WSBK Mandalika

  • Rayakan 19 Tahun Film 'Harry Potter', para Pemain Siap Gelar Reuni Online
    Selebriti

    Rayakan 19 Tahun Film ‘Harry Potter’, para Pemain Siap Gelar Reuni Online

  • Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD, MUI: Ini Lebih Maslahat
    Nasional

    Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD, MUI: Ini Lebih Maslahat

  • Siapa Kepala Staf Angkatan yang Bakal Dipilih Jokowi sebagai Panglima TNI Berikutnya?
    Nasional

    Siapa Kepala Staf Angkatan yang Bakal Dipilih Jokowi sebagai Panglima TNI Berikutnya?

  • Prabowo Ngaku Belum Terima Surat Pamit Sandiaga Mundur dari Gerindra
    Nasional

    Prabowo Ngaku Belum Terima Surat Pamit Sandiaga Mundur dari Gerindra

Artikel Terbaru

  • Ahmad Doli Tak Setuju Pansel KPU Dibentuk Sekarang, Ini Alasannya 27 Oktober 2026
  • Panduan Lengkap 10 Manfaat Kayu Manis untuk Tubuh yang Sehat 27 Oktober 2026
  • Cara Merebus Sayur Agar Warna Tetap Hijau dan Nutrisi Terjaga 26 Oktober 2026
  • Profil Liliyana Natsir: Biodata, Karier, dan Prestasi 26 Oktober 2026
  • Prabowo Panggil Mendagri dan Kepala BMKG ke Istana, Ini Bahan yang Dibawa 26 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (89)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,068)
  • Nasional (8,018)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,285)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.