
TIKTAK.ID – Lebih dari dua tahun sudah kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak jelas ujung pangkalnya. Polisi seolah membentur dinding tebal dalam menjawab tuntas teka-teki siapa pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan satu mata Novel buta.
Kini di tengah-tengah misteri penyerangan itu, kasus Novel memasuki babak baru. Babak di mana Novel dituduh membuat keterangan palsu atas peristiwa penyerangan terhadap dirinya pada 11 April 2017 itu. Tak tanggung-tanggung, sosok yang mencuatkan isu ini langsung melaporkan Novel ke Polisi dengan tuduhan menyebarkan berita bohong.
Baca juga: Teror Penyiraman Air Keras di Jakarta Barat
Sosok ini menyebut ada banyak kejanggalan dalam penyerangan terhadap Novel pada subuh hari itu. Sang pelapor adalah Politikus PDI Perjuangan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung.
“Saya melaporkan Novel Baswedan terkait dengan dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras,” kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/19).
Baca juga: Mahfud MD: Jokowi Pernah Laporkan Kasus Korupsi Kakap Tapi Tak Ditindaklanjuti KPK
Halaman selanjutnya…
Rusli Qomar adalah seorang penulis yang berdedikasi mengulas berbagai isu seputar dunia kesehatan dan kesejahteraan (wellness). Melalui karya-karyanya, Rusli aktif menyajikan informasi yang edukatif mengenai pencegahan dan penanganan penyakit, serta membagikan tips gaya hidup sehat yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
Dengan gaya penulisan yang lugas, terstruktur, dan berbasis pada referensi tepercaya, Rusli berkomitmen untuk menyederhanakan istilah-istilah medis yang rumit agar mudah dipahami oleh pembaca umum. Fokus utamanya adalah mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan preventif, pemenuhan nutrisi harian, serta menjaga keseimbangan fisik dan mental










