TIKTAK.ID – Diketahui rencana pemberian penghargaan Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menuai beragam reaksi dari masyarakat. Merespons hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menilai penghargaan itu adalah hal yang biasa.
Menurut Mahfud, penghargaan Bintang Mahaputera yang diberikan oleh Jokowi bukanlah upaya untuk membungkam Gatot yang selama ini acap kali mengkritisi Pemerintah. Ia menyatakan penghargaan itu murni hak yang dimiliki Gatot sebagai eks Panglima TNI.
“Jadi hal ini rutin saja. Tapi kalau ada macam-macam penilaian, ya biasalah. Kalau memang Gatot tidak diberi bintang, nanti orang jadi curiga. Kalau diberi malah dibilang mau membungkam. Hal ini tidak ada urusan dengan bungkam-membungkam dan tidak ada urusan diskriminasi. Jadi penghargaan ini haknya dia,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Okezone.com, Kamis (5/11/20).
Baca juga : Mahfud MD Soal Kepulangan Habib Rizieq: Masalah dengan Pemerintah Saudi Sudah Kelar
Kemudian Mahfud menyebut tidak hanya Gatot yang nantinya mendapat penghargaan dari Jokowi. Melainkan para menteri dan kepala lembaga yang telah bertugas membantu Kabinet juga akan mendapatkan penghargaan yang sama.
“Seluruh anggota Kabinet yang mendapat tugas di pemerintahan sampai satu periode selesai, maka akan mendapat bintang Mahaputera Adipradana. Kecuali Kapolri dan Panglima, dan Kepala Staf Angkatan itu walaupun tidak satu periode tapi pernah menjabat itu mendapat Bintang Mahaputera,” ucapnya.
Sedangkan mengenai pemberian penghargaan tersebut di kondisi seperti saat ini, Mahfud mengaku enggan menanggapinya serius. Ia menjelaskan, seluruh mantan pembantu Jokowi di periode sebelumnya sudah dijanjikan mendapatkan penghargaan pada November.
Baca juga : Sejumlah Perkara Hukum Habib Rizieq di Indonesia
Mahfud memaparkan, pada Agustus lalu sudah terlalu banyak yang mendapatkan penghargaan karena dibarengi dengan pemberian penghargaan kepada tenaga medis. Ia pun beranggapan pemberian penghargaan tidak boleh lebih dari Desember.
“Saya baca, ada yang berkomentar kalau pemberian Bintang Mahaputera kepada GN (Gatot Nurmantyo) tidak pada waktunya, ini aneh. Tapi ini tidak aneh, karena dia kan anggota Kabinet dan bersama anggota yang lain,” terang Mahfud.
Mahfud megatakan, Presiden akan memberikan penghargaan kepada 30 orang. Sejumlah tokoh yang mendapat penghargaan yakni mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Luhut Pandjaitan, dan beberapa menteri yang sudah selesai menjabat, tapi belum pernah mendapat penghargaan.